Diskusi
Serikat
Jurnalis untuk Kebebasan Beragama (SEJUK)
 
“Cina Benteng dan 
Persoalan Rasialisme di Indonesia”
 
Pembicara:
1.     Suma Miharja (Ahli
Hukum)
2.     Usman Kasong (Redpel
Media Indonesia)
3.     Lola Mohanda (Peneliti
Arsip Nasional)
 
Moderator:
Budhi Kurniawan (Wartawan Radio 68-H)
 
Di YLBHI,
Jl. Diponegoro 74, Jakarta Pusat.
Pukul
09.00 – 13.00 WIB
 
 
Rasialisme dan rasisme
adalah isu utama yang dihadapi dalam demokratisasi di negara
manapun. Hampir tidak ada negara yang benar-benar bebas dari isu ini.
Sejatinya, konsep Negara-bangsa berangkat dari pengandaian segregasi budaya dan
bangsa. Dengan demikian, Negara-bangsa sesungguhnya berdiri di atas fondasi
rasial. Amerika Serikat, misalnya,berates tahun terbelenggu dalam konsep WASP
(White Anglo-Saxon Protestant) sebagai kelas utama warga Negara Amerika
Serikat. Baru-baru ini saja, pengandaian WASP itu berkurang dengan terpilihnya
seorang warga Negara kulit hitam sebagai presiden, Barack Obama.
 
Diskriminasi rasial
masih terjadi di hamper semua Negara. Telah lama Cina menghadapi persoalan
rasial dengan Tibet, pengikut Falun Gong, dan Muslim Xinjian. Negara-negara
Eropa menghadapi persoalan rasial dalam kasus imigran. Negara-negara Timur
Tengah dan berpenduduk Muslim menghadapi kasus rasial seputar 
komunitas-komunitas
Non-Muslim. India terus menerus didera konflik rasial antara Hindu dan Muslim.
Turki belum bias lepas dari persoalan rasial dengan suku Kurdi.
 
Indonesia menghadapi
persoalan luar biasa besar mengenai rasisme dan rasialisme. Sejarah Negara ini
berlumur konflik rasial. Salah satu kelompok masyarakat yang paling banyak
menjadi korban dalam gerakan rasialisme Indonesia adalah Cina. Di hamper semua
kerusuhan komunal, Cina selalu menjadi korban utama. Kerusuhan yang terjadi di
sekitar peristiwa proklamasi kemerdekaan 1945 memakan korban etnis Cina.
Kerusuhan pasca tragedy 30 September 1965 menempatkan etnis Cina sebagai korban
paling besar. Kekuasaan rezim Soeharto membelenggu hak-hak kewargaan etnis
Cina. Selama lebih dari 30 tahun masyarakat Tionghoa Indonesia tidak menerima
hak kebebasannya dalam beragama, berkeyakinan, berpikir, dan
berkewarga-negaraan. Pada kerusuhan social tahun 1998, lagi-lagi warga Cina
menjadi korban di hampir semua kota besar di Indonesia.
 
Jacques
Bertrand meneliti konflik social di Indonesia. Dia menyimpulkan bahwa kerusuhan
social di Indonesia terjadi pada momentum perubahan besar, misalnya proklamasi
kemerdekaan, peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan dari Orde Baru
ke Orde Reformasi. Semua itu terjadi karena pada masa transisi terjadi
perdebatan konstitusional mengenai bentuk Negara. Pada masa-masa semacam itu,
mobilisasi social memeroleh momentum. Ini bukan merupakan gejala khas
Indonesia, melainkan terjadi di hamper semua Negara transisi. Jack Snyder bahkan
menunjukkan sejumlah data bagaimana pemilu di Negara-negara bekas Yugoslavia
sekaligus juga menjadi ajang konflik social dan pertumpahan darah. Dan yang
patut disoroti adalah bahwa semua konflik social itu selalu melibatkan
persoalan rasial, entah itu suku atau agama.
 
Sekarang
ini demokrasi Indonesia sudah semakin stabil. Indonesia telah keluar dari masa
transisi dan sekarang sedang berada dalam proses konsolidasi demokrasi.
Pertanyaannya, apakah pada masa konsolidasi demokrasi ini persoalan rasial
sudah bias diatasi? Kasus penggusuran terhadap komunitas etnis Cina Benteng
baru-baru ini menjadi perdebatan serius. Keberadaan komunitas Cina Benteng
telah sangat lama. Mereka bermukim di sana juga karena adanya politik segregasi
yang dilakukan pemerintah di masa-masa yang lalu. Sekarang, atas nama
ketertiban, komunitas ini hendak digusur tanpa solusi yang jelas mengenai ganti
rugi atau semacam alokasi pemukiman baru.
 
Persoalan
Cina Benteng mengemuka justru karena di dalamnya tersirat persoalan rasialisme.
Jika itu benar, maka sesungguhnya konsolidasi demokrasi Indonesia masih
menghadapi persoalan besar. Selama berpuluh tahun, Indonesia terus didera oleh
konflik social akibat rasialisme. Banyak kalangan berharap bahwa demokrasi bisa
menjadi jalan keluar bagi permasalahan ini. Sebab pada demokrasi, ada
perlindungan terhadap minoritas, bukan hanya majoritarianisme (majority rule, 
minority right). 
 Serikat
Jurnalis untuk Keberagaman akan mendiskusikan pokok-pokok pikiran di atas.

Kontak: 021-94595526




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke