Saya atas nama pribadi menghimbau kepada seluruh warga NU agar tidak terpancing provokasi gerakan proliberalisme yang mendompleng kebesaran NU untuk melaksanakan propagandanya mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang berdasarkan pancasilan dan UUD 1945...dahulukan dialog dengan FPI..MUI,,dan Pemerintah...jika NU hendak memajukan Indonesia maka NU harus mampu menjadi penengah tidak memihak siapapun,,dan dahulukan gerakan dakwah untuk memulihkan atau membersihkan penistaan terhadap ajaran ISlam di Indonesia....
--- On Mon, 8/2/10, abdul <latifabdul...@yahoo.com> wrote: From: abdul <latifabdul...@yahoo.com> Subject: [kmnu2000] Re: Pernyataan sikap GP. Ansor wil. Cirebon To: kmnu2000@yahoogroups.com Date: Monday, August 2, 2010, 8:42 PM marzuqi rais----------------Bismilahirrahmanirrahiim. Kita semua adalah orang2 ahlul sunnah wal Jamaah Kita adalah semua yang bermacam macam pemahaman islam adalah bersauadara...demikian ALLAH menleskan dlm al quran QS 49:10 Diumpamakan oleh ALLAH dlm bersaudara maknanya adalah saling hormat menghormati dlm perbedaan, dan tidak boleh melakukan kekerasan kpd saudara kita, malahsalh cintai mencitai dlm berbeda beda . Bukankah demikian anda bersaudara? Kalau ada dlm saudara ynag melakukan kekerasan, paksaan, maka yang melakukan kekerasan itulah yang harus di hukum.bukan kah demikian? Dalam berbangsa Indonesia yang plural ini,kita juga sebangsa sejenis,cucu2 nabi Ibrahiim...kenapa kalau berbeda keyakinan harus di zolimi? Kita menuduh orang lain sesat, kemungkinan yang menuduh itu yangsesat lihat QS 49:11-12. Menag dan MUI mengharamkan ahmadiyah, Liberal, plurals , Syiah, mengkafirkan non Islam, dll Sesunguhnya yang menetukan sesat atau benar sustu keyakinan orang itu hanya ALLAH saja....manusia tdk berhak menentukan agama orang lain sesat, keyakinan keyakinan ahmadiyah sesat, syuah adalh sesat NU adalah Bid'ah ...dll Kesimpulan' Golongan2 yang melakukan kekerasan dlmberbangsa dan beragama itulah yang harus di hukum...dalam hal ini; FPI cs...yang melaksankan fatwa MUI,Menag bahwa ahamdiyah,syiah, Liberal dll adalah haram.... Ulama2 wahabi di MUI harus di ganti Menag.S.Ali juga harus di ganti.... Karena merekalah yang menyebarkan Ahmadiyah adalah Haram.. Sebagaimana Ulama2 wahabi saudi mengharamkan Islam Syiah.. Saya anjurkan semua kader2 NU, PBNU dan semua element2 NU sudah waktunya menentukan sikap yang tegas kpd FPI cs,HTI, Ab Bakar cs MUI, Menag dll yang TERLIBAT mengharamkan Ahmadiyah, Plurals Demokrasi NKRI dll Kalau bukanlah NU yang maju kedepan sekarng ini,siapa lagi yang akan diharapkan...NU lah satu2nya Ormas Islam yang terbesar yang citna akan NKRI dan cinta masarakat yang DAMAI... semoga ALLAH memberikan hidayah dan kekauatan kpd semua element2 NU salam --- In kmnu2000@yahoogroups.com, <zucky_2...@...> wrote: > > PERNYATAAN SIKAP > GERAKAN PEMUDA ANSOR SE-WILAYAH III JAWA BARAT > TERKAIT KEKERASAN YANG TERJADI TERHADAP JEMAAT AHMADIYAH > DI MANIS LOR, JALAKSANA, KUNINGAN, PADA TANGGAL 29 JULI 2010. > > Menanggapi peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap Jemaat Ahmadiyah pada > Kamis, 29 Juli 2010,GP. Ansor Se-Wilayah III Jawa Barat (Kab. Majalengka, > Kab. > Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Kuningan dan Kab. Indramayu), menyatakan: > 1. Mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang tidak > bertanggungjawab. > 2. Siap bahu membahu bersama eksponen bangsa untuk membela NKRI, > > Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. > 3. Menunggu perintah dari kyai-kyai NU untuk melaksanakan > tugas-tugas yang > diperlukan demi pengamanan dan keamanan bangsa serta keutuhan NKRI. > 4. Meminta kepada pemerintah, termasuk aparat keamanan untuk > menindak > tegas pelaku kekerasan dari pihak manapun dan memberikan perlindungan > terhadap semua komponen bangsa, tanpa memandang suku, agama, ras, > golongan > maupun keyakinan. > > 5. Siap membantu aparat keamanan dalam melakukan pengamanan, dengan > > mengerahkan 50.000 Barisan Ansor Serba Guna (BANSER) Se-wilayah III Jawa > Barat. Tugas ini sebagai kontribusi Gerakan Pemuda Ansor bagi terciptanya > > kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjunjung tinggi supremasi > hukum. > 6. Meminta masyarakat untuk mendepankan etika dan supremasi hukum > dengan > menyerahkan masalah Ahmadiyah kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini > Kementerian Agama, Jaksa Agung dan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana > tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 tentang Peringatan dan > Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat > Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, tertanggal 9 Juni 2008. > Kuningan, 30 Juli 2010 > Yang menyatakan: > 1. GP. Ansor Kabupaten Kuningan. 1.Emup > Muplihudin > > > 2. GP. Ansor Kabupaten Cirebon. > 2. > M. Nuruzaman > > > 3. GP. Ansor Kabupaten Majalengka. 3. Adhie Patria > > > 4. GP. Ansor Kota Cirebon. > 4. Moh. Yani > > > 5. GP. Ansor Kabupaten Indramyu. 5. Asroruddin > Marzuki Rais > Jl. Raya Tengah Tani Ds. Dawuan Blok Wuni 1 Rt. 02/04 Tengah Tani Kab. > Cirebon > email: zucky_2...@..., marzukir...@... Hp. 08159829766. > > > > > MARKETPLACE > Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get > the > Yahoo! Toolbar now. > > > ________________________________ > > Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center. > > ________________________________ > > Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new > interests. > > > Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use > . > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > [Non-text portions of this message have been removed]