Saya atas nama pribadi menghimbau kepada seluruh warga NU agar tidak terpancing 
provokasi gerakan proliberalisme yang mendompleng kebesaran NU untuk 
melaksanakan propagandanya mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara 
di Indonesia yang berdasarkan pancasilan dan UUD 1945...dahulukan dialog dengan 
FPI..MUI,,dan Pemerintah...jika NU hendak memajukan Indonesia maka NU harus 
mampu menjadi penengah tidak memihak siapapun,,dan dahulukan gerakan dakwah 
untuk memulihkan atau membersihkan penistaan terhadap ajaran ISlam di 
Indonesia....


--- On Mon, 8/2/10, abdul <latifabdul...@yahoo.com> wrote:

From: abdul <latifabdul...@yahoo.com>
Subject: [kmnu2000] Re: Pernyataan sikap GP. Ansor wil. Cirebon
To: kmnu2000@yahoogroups.com
Date: Monday, August 2, 2010, 8:42 PM







 



  


    
      
      
      marzuqi rais----------------Bismilahirrahmanirrahiim.



Kita semua adalah orang2 ahlul sunnah wal Jamaah

Kita adalah semua yang bermacam macam pemahaman islam adalah 
bersauadara...demikian ALLAH menleskan dlm al quran QS 49:10



Diumpamakan oleh ALLAH dlm bersaudara maknanya adalah saling

hormat menghormati dlm perbedaan, dan tidak boleh melakukan kekerasan kpd 
saudara kita, malahsalh cintai mencitai dlm berbeda beda .



Bukankah demikian anda bersaudara?



Kalau ada dlm saudara ynag melakukan kekerasan, paksaan, maka

yang melakukan kekerasan itulah yang harus di hukum.bukan kah demikian?



Dalam berbangsa Indonesia yang plural ini,kita juga sebangsa

sejenis,cucu2 nabi Ibrahiim...kenapa kalau berbeda keyakinan

harus di zolimi?



Kita menuduh orang lain sesat, kemungkinan yang menuduh itu yangsesat

lihat QS 49:11-12.



Menag dan MUI mengharamkan ahmadiyah, Liberal, plurals , Syiah, 

mengkafirkan non Islam, dll



Sesunguhnya yang menetukan sesat atau benar sustu keyakinan orang itu

hanya ALLAH saja....manusia tdk berhak menentukan agama orang lain sesat, 
keyakinan keyakinan ahmadiyah sesat, syuah adalh sesat

NU adalah Bid'ah ...dll



Kesimpulan'

Golongan2 yang melakukan kekerasan dlmberbangsa dan beragama

itulah yang harus di hukum...dalam hal ini;



FPI cs...yang melaksankan fatwa MUI,Menag bahwa ahamdiyah,syiah, Liberal dll 
adalah haram....



Ulama2 wahabi di MUI harus di ganti

Menag.S.Ali juga harus di ganti....



Karena merekalah yang menyebarkan Ahmadiyah adalah Haram..

Sebagaimana Ulama2 wahabi saudi mengharamkan Islam Syiah..



Saya anjurkan semua kader2 NU, PBNU dan semua element2 NU sudah waktunya 
menentukan sikap yang tegas kpd FPI cs,HTI, Ab Bakar cs

MUI, Menag dll yang TERLIBAT mengharamkan Ahmadiyah, Plurals Demokrasi

NKRI dll



Kalau bukanlah NU yang maju kedepan sekarng ini,siapa lagi yang akan 
diharapkan...NU lah satu2nya Ormas Islam yang terbesar yang citna akan NKRI dan 
cinta masarakat yang DAMAI...



semoga ALLAH memberikan hidayah dan kekauatan kpd semua element2 NU

salam



--- In kmnu2000@yahoogroups.com, <zucky_2...@...> wrote:

>

> PERNYATAAN SIKAP

> GERAKAN PEMUDA ANSOR SE-WILAYAH III JAWA BARAT

> TERKAIT KEKERASAN YANG TERJADI TERHADAP JEMAAT AHMADIYAH 

> DI MANIS LOR, JALAKSANA, KUNINGAN, PADA TANGGAL 29 JULI 2010.

>  

> Menanggapi peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap Jemaat Ahmadiyah pada 

> Kamis, 29 Juli 2010,GP. Ansor Se-Wilayah III Jawa Barat (Kab. Majalengka, 
> Kab. 

> Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Kuningan dan Kab. Indramayu), menyatakan:

>       1. Mengutuk tindak kekerasan yang      dilakukan kelompok yang tidak 

> bertanggungjawab.

>       2. Siap bahu membahu bersama      eksponen  bangsa untuk membela NKRI,  
>     

> Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

>       3. Menunggu perintah dari kyai-kyai NU      untuk melaksanakan 
> tugas-tugas yang 

> diperlukan demi pengamanan dan      keamanan bangsa serta keutuhan NKRI.

>       4. Meminta kepada pemerintah, termasuk aparat keamanan untuk      
> menindak 

> tegas pelaku kekerasan dari pihak manapun dan memberikan      perlindungan 

> terhadap semua komponen bangsa, tanpa memandang suku, agama,      ras, 
> golongan 

> maupun keyakinan. 

> 

>       5. Siap membantu aparat keamanan dalam melakukan pengamanan, dengan     
>  

> mengerahkan 50.000 Barisan Ansor Serba Guna (BANSER) Se-wilayah III Jawa      

> Barat. Tugas ini sebagai kontribusi Gerakan Pemuda Ansor bagi terciptanya     
>  

> kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjunjung tinggi supremasi      

> hukum.

>       6. Meminta masyarakat untuk mendepankan etika dan supremasi      hukum 
> dengan 

> menyerahkan masalah Ahmadiyah kepada Pemerintah Pusat dalam      hal ini 

> Kementerian Agama, Jaksa Agung dan Kementerian Dalam Negeri      sebagaimana 

> tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 tentang      Peringatan dan 

> Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota      Pengurus Jemaat 

> Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, tertanggal      9 Juni 2008.

> Kuningan, 30 Juli 2010

> Yang menyatakan:

> 1.      GP. Ansor Kabupaten Kuningan.                         1.Emup 
> Muplihudin

>             

>  

> 2.      GP. Ansor Kabupaten Cirebon.                                         
> 2. 

> M. Nuruzaman

>  

>  

> 3.      GP. Ansor Kabupaten Majalengka.          3. Adhie Patria

>  

>  

> 4.      GP. Ansor Kota Cirebon.                

>                                     4. Moh. Yani

>  

>  

> 5.      GP. Ansor Kabupaten Indramyu.                         5. Asroruddin

>  Marzuki Rais 

> Jl. Raya Tengah Tani Ds. Dawuan Blok Wuni 1 Rt. 02/04 Tengah Tani Kab. 
> Cirebon 

> email: zucky_2...@..., marzukir...@... Hp. 08159829766. 

> 

> 

> 

> 

> MARKETPLACE

> Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get 
> the 

> Yahoo! Toolbar now. 

> 

> 

> ________________________________

>  

> Get great advice about dogs and cats.  Visit the Dog & Cat Answers Center. 

> 

> ________________________________

>  

> Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new 

> interests. 

> 

>  

> Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use

> . 

> 

>  

> 

> 

> 

> [Non-text portions of this message have been removed]

>





    
     

    
    


 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke