Salam koster Bro...

1. Penggunaan sirene tdk boleh memakai sirene dg kekuatan diatas 50 watt. Dan 
penggunaannya pun pada waktu dan saat tertentu.

2. Penggunaan strobo tidak diperbolehkan menggunakan warna biru - biru, biru - 
merah dan merah - merah. Karena warna2 tersebut di gunakan oleh aparat 
berwenang semisalnya polisi, tentara dan petugas rumah sakit.

Beberapa brother kosterians yang menggunakan warna2 tersebut pernah ditilang sm 
polisi. Disarankan bro, gunakan strobo warna bening (putih) untuk thundernya 
yang digunakan setiap hari. Begitu pula saat touring, tak pernah ada SRO, 
foorijder, maupun sweeper menggunakan strobo biru - biru.

Salams,
Iwan K-310

--- Pada Ming, 11/1/09, Hafidz <[email protected]> menulis:
Dari: Hafidz <[email protected]>
Topik: [www.suzuki-thunder.net] Mohon Info!
Kepada: "[email protected]" <[email protected]>
Tanggal: Minggu, 11 Januari, 2009, 6:20 PM










    
            Salam KoSTer!



@Bro Mimin,



Bro ane ingin menanyakan ttg asesori motor neh:



Bagaimana jika kosterianz memasang asesori sirene dan strobo pada thundie 
tunggangannya (boleh atw tidak)? dan apa alasannya?



Maaf jika sudah ada sesuatu yg mengatur ttg pertanyaan ane diatas,krn ane belum 
pernah membacanya.



tks,



Hafidz

K-307




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Apakah demonstrasi & turun ke jalan itu hal yang wajar? Temukan 
jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke