KEBEBASAN PERS PERLU DILINDUNGI Jakarta, Antara (10/12) Kebebasan pers yang dimulai dinimati media massa di Indonesia sejak kejatuhan rezim Soeharto pada 12 Mei lalu, perlu terus dilindungi, dan bangsa ini sudah saatnya diberi hak penuh untuk memperoleh informasi. Demikian hal yang mengemuka dalam Worldnet Dialogue yang disiarkan satelit dari Washington DC, Rabu (9/12). Dialog diikuti empat panelis dari Indonesia yaitu pakar hukum Indonesia Dr Adnan Buyung Nasution, sekjen Serikat Penerbitan Pers (SPS) SL Batubara, Wakil Pemred Harian Kompas August Parengkuan dan Direktur Lembaga Pendidikan Pers Dr Soetomo Atmakusuma Astraatmaja. Dua panelis AS yang tampil dalam dialog tentang perlindungan terhadap kebebasan pers ini adalah Mark Tushnet, pakar hukum dari Pusat Kajian Hukum Universitas Georgetown dan Jane E Kirtley, Direktur Eksekutif Komite Wartawan untuk Kebebasan Pers. Buyung Nasution mengatakan bangsa Indonesia sekarang sedang menikmati euforia kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Namun kalangan pers justru masih merasakan adanya "tekanan terhadap kebebasannya". Menurutnya, ketakutan para pekerja pers sekarang ini justru timbul akibat adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang tidak siap menerima informasi. Peran Mendidik Menanggap fenomena ini, Professor Mark Tushnet mengatakan dalam sejarah perkembangan pers AS, apa yang terjadi di Indonesia saat ini juga pernah terjadi di negerinya. "Jalan satu-satunya untuk melindungi wartawan dari perlakuan keliru dari kelompok masyarakat adalah mengirimkan pelaku ke pengadilan," katanya. Ia mengingatkan, media perlu menyadari perannya sebagai pendidik masyarakat. "Para pengelola media massa hendaknya menyadari bahwa mereka tidak sekedar menyampaikan informasi, melainkan turut mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang demokratis dalam upaya mendorong terwujudnya masyarakat madani," katanya. Dalam pandangan Tushnet; masih adanya ancaman atau penyerangan terhadap wartawan dan organisasi pers merupakan bagian dari resiko profesi sehingga diperlukan ketegasan hukum. Jane E Kirtley sependapat dengan Tushnet bahwa perjuangan menegakkan demokrasi, termasuk upaya mewujudkan kebebasan pers di negara manapun di dunia ini, selalu diikuti oleh "berbagai biaya sosial," termasuk bahkan korban jiwa. "Semua biaya sosial harus dibayar bangsa yang ingin mendapatkan standar demokrasi yang dicita-citakan," katanya. Menurut Batubara, kebebasan pers yang dinikmati media di Indonesia sekarang ini masih bersifat de facto, belum de jure karena belum ada perangkat hukum yang menjamin kebebasan pers, seperti yang telah dinikmati kalangan pers di AS. August Parengkuan, dalam dialog selama satu jam itu, antara lain mengajukan pertanyaan tentang cara terbaik melindungi kebebasan pers di negara berkembang, dan apa yang dapat dilakukan media massa AS untuk membantu melindungi kebebasan pers. Menanggapi pertanyaan itu, Kirtley mengatakan, media massa AS setidak-tidaknya dapat membantu perjuangan rekan mereka di negara berkembang dengan mengungkapkan kebenaran fakta melalui bertanya. Dalam konteks Indonesia, seluruh komponen bangsa itu –terlepas dari perbedaan aspirasi politik, keyakinan agama dan ras—hendaknya senantiasa merapatkan barisan untuk melindungi kebebasan pers dan memperjuangkan haknya untuk mendapatkan informasi. --------------------------------------------------------------------- To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com Indonesia without violence!
[Kuli Tinta] [jaring] KEBEBASAN PERS PERLU DILINDUNGI
Institut Studi Arus Informasi Sat, 12 Dec 1998 02:37:44 -0500
