KEBEBASAN PERS PERLU DILINDUNGI



Jakarta, Antara (10/12)

Kebebasan pers yang dimulai dinimati media massa di Indonesia sejak
kejatuhan rezim Soeharto pada 12 Mei lalu, perlu terus dilindungi, dan
bangsa ini sudah saatnya diberi hak penuh untuk memperoleh informasi.
Demikian hal yang mengemuka dalam Worldnet Dialogue yang disiarkan satelit
dari Washington DC, Rabu (9/12).

Dialog diikuti empat panelis dari Indonesia yaitu pakar hukum Indonesia Dr
Adnan Buyung Nasution, sekjen Serikat Penerbitan Pers (SPS) SL Batubara,
Wakil Pemred Harian Kompas August Parengkuan dan Direktur Lembaga
Pendidikan Pers Dr Soetomo Atmakusuma Astraatmaja.

Dua panelis AS yang tampil dalam dialog tentang perlindungan terhadap
kebebasan pers ini adalah Mark Tushnet, pakar hukum dari Pusat Kajian Hukum
Universitas Georgetown dan Jane E Kirtley, Direktur Eksekutif Komite
Wartawan untuk Kebebasan Pers.

Buyung Nasution mengatakan bangsa Indonesia sekarang sedang menikmati
euforia kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Namun kalangan pers
justru masih merasakan adanya "tekanan terhadap kebebasannya".

Menurutnya, ketakutan para pekerja pers sekarang ini justru timbul akibat
adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang tidak siap menerima informasi.



Peran Mendidik

Menanggap fenomena ini, Professor Mark Tushnet mengatakan dalam sejarah
perkembangan pers AS, apa yang terjadi di Indonesia saat ini juga pernah
terjadi di negerinya. "Jalan satu-satunya untuk melindungi wartawan dari
perlakuan keliru dari kelompok masyarakat adalah mengirimkan pelaku ke
pengadilan," katanya. Ia mengingatkan, media perlu menyadari perannya
sebagai pendidik masyarakat.

"Para pengelola media massa hendaknya menyadari bahwa mereka tidak sekedar
menyampaikan informasi, melainkan turut mendidik masyarakat untuk menjadi
warga negara yang demokratis dalam upaya mendorong terwujudnya masyarakat
madani," katanya.

Dalam pandangan Tushnet; masih adanya ancaman atau penyerangan terhadap
wartawan dan organisasi pers merupakan bagian dari resiko profesi sehingga
diperlukan ketegasan hukum.

Jane E Kirtley sependapat dengan Tushnet bahwa perjuangan menegakkan
demokrasi, termasuk upaya mewujudkan kebebasan pers di negara manapun di
dunia ini, selalu diikuti oleh "berbagai biaya sosial," termasuk bahkan
korban jiwa. "Semua biaya sosial harus dibayar bangsa yang ingin
mendapatkan standar demokrasi yang dicita-citakan," katanya.

Menurut Batubara, kebebasan pers yang dinikmati media di Indonesia sekarang
ini masih bersifat de facto, belum de jure karena belum ada perangkat hukum
yang menjamin kebebasan pers, seperti yang telah dinikmati kalangan pers di
AS.

August Parengkuan, dalam dialog selama satu jam itu, antara lain mengajukan
pertanyaan tentang cara terbaik melindungi kebebasan pers di negara
berkembang, dan apa yang dapat dilakukan media massa AS untuk membantu
melindungi kebebasan pers.

Menanggapi pertanyaan itu, Kirtley mengatakan, media massa AS
setidak-tidaknya dapat membantu perjuangan rekan mereka di negara
berkembang dengan mengungkapkan kebenaran fakta melalui bertanya.

Dalam konteks Indonesia, seluruh komponen bangsa itu –terlepas dari
perbedaan aspirasi politik, keyakinan agama dan ras—hendaknya
senantiasa merapatkan barisan untuk melindungi kebebasan pers dan
memperjuangkan haknya untuk mendapatkan informasi.





---------------------------------------------------------------------
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com 

Indonesia without violence!

Kirim email ke