Siapa mau daftar?
btw, ada yang punya salinan UU No. 20/ 1982?
 

http://www.mediaindo.co.id/


Ratih tidak Dipersenjatai Rekrutmen Anggota Januari 1999 
BERITA UTAMA 


----------------------------------------------------------------------------
----

JAKARTA (Media): Rencana pemerintah membentuk Rakyat Terlatih (Ratih)
akhirnya diwujudkan juga. Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam)
segera mendidik 40.000 orang untuk dijadikan pasukan keamanan itu. Namun
mereka tidak akan dipersenjatai. 

"Mereka hanya dilengkapi pentungan dan borgol," kata Pangab/Menhankam
Jenderal TNI Wiranto saat menjelaskan pembentukan Ratih kepada pers di
Mabes ABRI kemarin (13/12). 

Saat menjelaskan "institusi" yang memunculkan pendapat pro dan kontra itu,
Wiranto didampingi Sekjen Dephankam Letjen TNI (Purn) Soeyono, Kasum ABRI
Letjen TNI Fachrul Razi, Kapuspen ABRI Mayjen TNI Syamsul Maa'rif dan para
kepala dinas penerangan dari tiga angkatan dan Polri. 

Niat membentuk Ratih pernah diungkapkan Wiranto saat ia mengadakan
pertemuan dengan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid beberapa hari lalu. Niat
tersebut segera saja melahirkan pendapat pro dan kontra dari sejumlah tokoh
hingga kemarin. Sebagian besar tokoh mencurigai Ratih semacam pasukan Pam
Swakarsa yang dalam Sidang Istimewa MPR tempo hari memancing amarah
masyarakat. 

Maka beralasan jika Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais
mendesak agar pembentukan Ratih dibatalkan saja, sebab bisa menimbulkan
perang saudara (lihat Try Mendukung Ratih, PAN Ingatkan Perang Saudara hal.
16). 

Seseriuskah dampak dibentuknya Ratih? Menyimak penjelasan Wiranto,
kekhawatiran Amien Rais tampaknya berlebihan. Menurut Pangab, Ratih
diadakan untuk membantu aparat kepolisian yang jumlahnya terbatas. Jumlah
polisi sekarang ini, disebut Wiranto hanya 200.000 orang, yang tentunya
tidak memadai untuk menjaga Kamtibmas. 

Masih menurut Wiranto, idealnya jumlah polisi 600.000 personel. Karena
kekurangan yang 400.000 orang tidak bisa dipenuhi segera, maka dibentuklah
Ratih. 

Ratih dibentuk untuk membantu ketertiban, memberikan perlindungan dan
keamanan masyarakat yang tengah menjalankan kegiatan sehari-harinya, ujar
Pangab. Jadi, "sifat Ratih hanya membantu kepolisian dan Pemda. Ratih tidak
dipersenjatai. Ratih mempunyai kewenangan seperti polisi, misalnya
menangkap dan mengumpulkan informasi. Mereka ditempatkan di daerah-daerah
yang rawan kejahatan. Pengendalian mereka di bawah Polri," tegas Wiranto. 

Rekrutmen Januari 

Karena rencana sudah demikian mantap, Wiranto menjelaskan, rekrutmen Ratih
akan dilakukan secara terbuka mengacu pada undang-undang yang berlaku. 

Pendaftaran dimulai bulan Januari 1999. Mereka yang lulus seleksi dan
menjadi Ratih akan mendapat gaji yang besarnya di atas upah minimun
regional (UMR). "Jadi dibentuknya Ratih sekaligus bertujuan untuk
mengurangi jumlah pengangguran akibat PHK," ujar Wiranto. 

Dijelaskan, Ratih akan dididik di lembaga-lembaga pendidikan ABRI dari
Angkatan Darat, Laut, Udara, dan Kepolisian. Setelah itu mereka akan
disebar ke berbagai tempat rawan kejahatan. 

Ditanya mengenai dampak negatif dari pembentukan Ratih, Wiranto minta
kepada semua pihak untuk berpikir jernih. "Mari kita berpikir jernih dan
tidak berprasangka buruk," jelasnya. 

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz mengatakan jika
memang Ratih betul-betul terlatih, "Saya pikir tidak perlu ada kekhawatiran
dari masyarakat bahwa Ratih justru akan menimbulkan bentrokan," katanya di
Surabaya kemarin. 

Hamzah tak memungkiri belakangan ini rasa aman masyarakat, khususnya
pengusaha di daerah, memang terusik menyusul banyaknya aksi kerusuhan.
Menurut Hamzah, mereka mengetahui bahwa banyak anggota ABRI yang ditarik ke
Jakarta, sehingga pengamanan di daerah terbatas, lalu mereka waswas.
Meskipun nantinya Ratih ditempatkan di daerah-daerah rawan, Hamzah tidak
setuju jika mereka dipersenjatai. "Mempersenjatai mereka hendaknya dilihat
dari kebutuhan dulu, kapan diperlukan. Kalau sudah terlatih, mereka tentu
akan berdisiplin dan tidak gampang terpengaruh," jelasnya. 

Namun pengamat politik Dawam Rahardjo tetap mengingatkan dibentuknya Ratih
jangan sampai mengulang kasus Pam Swakarsa yang melahirkan peristiwa
berdarah pada saat Sidang Istimewa MPR pertengahan November lalu. 

Selain soal Ratih, Wiranto juga menjelaskan panjang lebar tentang latar
belakang dibentuknya Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum. Dia
menegaskan Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum berbeda dengan lembaga
Kopkamtib atau Bakorstanas. 

"Dewan ini ini tidak memiliki kewenangan komando dan memerintah. Tugas
dewan ini hanyalah menganalisis dan memberikan solusi tentang berbagai
permasalahan yang terjadi di Tanah Air," katanya. (Wdh/FL/FM/L-2) 
kj/
[EMAIL PROTECTED]   
ICQ UIN 23276722



Indonesia without violence!

---------------------------------------------------------------------
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com

Kirim email ke