Siapa mau daftar? btw, ada yang punya salinan UU No. 20/ 1982? http://www.mediaindo.co.id/ Ratih tidak Dipersenjatai Rekrutmen Anggota Januari 1999 BERITA UTAMA ---------------------------------------------------------------------------- ---- JAKARTA (Media): Rencana pemerintah membentuk Rakyat Terlatih (Ratih) akhirnya diwujudkan juga. Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) segera mendidik 40.000 orang untuk dijadikan pasukan keamanan itu. Namun mereka tidak akan dipersenjatai. "Mereka hanya dilengkapi pentungan dan borgol," kata Pangab/Menhankam Jenderal TNI Wiranto saat menjelaskan pembentukan Ratih kepada pers di Mabes ABRI kemarin (13/12). Saat menjelaskan "institusi" yang memunculkan pendapat pro dan kontra itu, Wiranto didampingi Sekjen Dephankam Letjen TNI (Purn) Soeyono, Kasum ABRI Letjen TNI Fachrul Razi, Kapuspen ABRI Mayjen TNI Syamsul Maa'rif dan para kepala dinas penerangan dari tiga angkatan dan Polri. Niat membentuk Ratih pernah diungkapkan Wiranto saat ia mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid beberapa hari lalu. Niat tersebut segera saja melahirkan pendapat pro dan kontra dari sejumlah tokoh hingga kemarin. Sebagian besar tokoh mencurigai Ratih semacam pasukan Pam Swakarsa yang dalam Sidang Istimewa MPR tempo hari memancing amarah masyarakat. Maka beralasan jika Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mendesak agar pembentukan Ratih dibatalkan saja, sebab bisa menimbulkan perang saudara (lihat Try Mendukung Ratih, PAN Ingatkan Perang Saudara hal. 16). Seseriuskah dampak dibentuknya Ratih? Menyimak penjelasan Wiranto, kekhawatiran Amien Rais tampaknya berlebihan. Menurut Pangab, Ratih diadakan untuk membantu aparat kepolisian yang jumlahnya terbatas. Jumlah polisi sekarang ini, disebut Wiranto hanya 200.000 orang, yang tentunya tidak memadai untuk menjaga Kamtibmas. Masih menurut Wiranto, idealnya jumlah polisi 600.000 personel. Karena kekurangan yang 400.000 orang tidak bisa dipenuhi segera, maka dibentuklah Ratih. Ratih dibentuk untuk membantu ketertiban, memberikan perlindungan dan keamanan masyarakat yang tengah menjalankan kegiatan sehari-harinya, ujar Pangab. Jadi, "sifat Ratih hanya membantu kepolisian dan Pemda. Ratih tidak dipersenjatai. Ratih mempunyai kewenangan seperti polisi, misalnya menangkap dan mengumpulkan informasi. Mereka ditempatkan di daerah-daerah yang rawan kejahatan. Pengendalian mereka di bawah Polri," tegas Wiranto. Rekrutmen Januari Karena rencana sudah demikian mantap, Wiranto menjelaskan, rekrutmen Ratih akan dilakukan secara terbuka mengacu pada undang-undang yang berlaku. Pendaftaran dimulai bulan Januari 1999. Mereka yang lulus seleksi dan menjadi Ratih akan mendapat gaji yang besarnya di atas upah minimun regional (UMR). "Jadi dibentuknya Ratih sekaligus bertujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran akibat PHK," ujar Wiranto. Dijelaskan, Ratih akan dididik di lembaga-lembaga pendidikan ABRI dari Angkatan Darat, Laut, Udara, dan Kepolisian. Setelah itu mereka akan disebar ke berbagai tempat rawan kejahatan. Ditanya mengenai dampak negatif dari pembentukan Ratih, Wiranto minta kepada semua pihak untuk berpikir jernih. "Mari kita berpikir jernih dan tidak berprasangka buruk," jelasnya. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz mengatakan jika memang Ratih betul-betul terlatih, "Saya pikir tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa Ratih justru akan menimbulkan bentrokan," katanya di Surabaya kemarin. Hamzah tak memungkiri belakangan ini rasa aman masyarakat, khususnya pengusaha di daerah, memang terusik menyusul banyaknya aksi kerusuhan. Menurut Hamzah, mereka mengetahui bahwa banyak anggota ABRI yang ditarik ke Jakarta, sehingga pengamanan di daerah terbatas, lalu mereka waswas. Meskipun nantinya Ratih ditempatkan di daerah-daerah rawan, Hamzah tidak setuju jika mereka dipersenjatai. "Mempersenjatai mereka hendaknya dilihat dari kebutuhan dulu, kapan diperlukan. Kalau sudah terlatih, mereka tentu akan berdisiplin dan tidak gampang terpengaruh," jelasnya. Namun pengamat politik Dawam Rahardjo tetap mengingatkan dibentuknya Ratih jangan sampai mengulang kasus Pam Swakarsa yang melahirkan peristiwa berdarah pada saat Sidang Istimewa MPR pertengahan November lalu. Selain soal Ratih, Wiranto juga menjelaskan panjang lebar tentang latar belakang dibentuknya Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum. Dia menegaskan Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum berbeda dengan lembaga Kopkamtib atau Bakorstanas. "Dewan ini ini tidak memiliki kewenangan komando dan memerintah. Tugas dewan ini hanyalah menganalisis dan memberikan solusi tentang berbagai permasalahan yang terjadi di Tanah Air," katanya. (Wdh/FL/FM/L-2) kj/ [EMAIL PROTECTED] ICQ UIN 23276722 Indonesia without violence! --------------------------------------------------------------------- To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com
