Kabar dari PIJAR


From:   Admin GSJ [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent:   Selasa, 15 Desember 1998 1:11


MENIMBANG:
Sinyalemen rencana Pangab Wiranto dan Menko Polkam Feisal Tanjung untuk
membentuk Ratih (Rakyat Terlatih) berkekuatan 70.000 orang yang akan
dipersenjatai sebagai tenaga pengaman Pemilu 1998.


MEMPERHATIKAN:
1. Bukti sejarah bahwa pembentukan laskar rakyat yang dilatih dan
   dipersenjatai untuk mempersiapkan konflik dengan rakyat sipil
   lainnya demi kekuasaan adalah adalah cara-cara komunis yang
   dijalankan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan ide
   "Angkatan Kelima"-nya.
2. Bukti tindakan Pam Swakarsa yang pembentukannya direkayasa oleh
   ABRI dan lembaga keagamaan nasional di sekitar pelaksanaan Sidang
   Istimewa MPR 1998 yang memancing keributan, meresahkan masyarakat,
   mencetuskan kebencian, tidak profesional, tidak bertanggungjawab,
   dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang sia-sia.
3. Bukti dan sinyalemen penggerakan preman serta provokator yang notabene
   adalah rakyat sipil dalam tiap kerusuhan selalu merugikan masyarakat,
   baik materiil, spirituil, korban jiwa, maupun berdampak saling curiga
   dan saling membenci bermuatan SARA yang mengganggu ketentraman hidup
   masyarakat dan mengancam keutuhan nasional bangsa Indonesia.
4. Bukti bahwa ABRI termasuk Kepolisian tidak pernah bertanggungjawab atas
   segala tindakan dan akibat tindakan tiap kelompok rakyat sipil yang
   direkayasa sebagai alat ABRI, baik aspek kriminal Pam Swakarsa,
   maupun pemicu kerusuhan Ketapang, Kupang, dan kasus-kasus tragedi
lainnya.


MENGINGAT:
1. Perwujudan konsep Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata)
   tidak boleh dilaksanakan asal-asalan dengan dalih konstitusional
   karena negara tidak dalam keadaan darurat perang di bawah ancaman
   invasi negara lain.
2. Tanggungjawab keamanan negara termasuk keselamatan warga negara
sepenuhnya
   di tangan  ABRI, khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk ketertiban
   sipil dan dalam negeri.
3. Rakyat telah memenuhi kewajibannya membayar pajak dan segala pungutan
   negara lainnya sehingga berhak penuh atas jaminan negara untuk keamanan,
   kententraman, dan keselamatan pribadi dan keluarganya.
4. Kekurangan tenaga aparat keamanan, khususnya tenaga kepolisian
   dapat diatasi dengan rekrutmen anggota baru melalui proses
   pendidikan standar, bukan dengan mempersenjatai rakyat sipil model PKI.


MEMUTUSKAN:
A. MENYATAKAN:
MENOLAK RENCANA PEMBENTUKAN "RAKYAT TERLATIH" DAN LASKAR RAKYAT APAPUN
SEBAGAI KELANJUTAN PAM SWAKARSA UNTUK PENGAMANAN PEMILU DAN KEPENTINGAN
APAPUN
KARENA BERPOTENSI MENGANCAM KEUTUHAN BANGSA DAN TIDAK SESUAI DENGAN
ESENSI PRINSIP HANKAMRATA.

B. MENUNTUT:
Sehubungan dengan itu kami menuntut:
1. Pemerintah khususnya ABRI tidak perlu melanjutkan dan mewujudkan ide
   Partai Komunis Indonesia untuk melatih dan mempersenjatai rakyat SIPIL
   yang diorganisir dengan cara apapun dengan tujuan apapun.
2. Pemerintah khususnya ABRI HARUS MEMBATALKAN seluruh rekayasa dan
mobilisasi
   berpotensi konflik horizontal antar anggota masyarakat termasuk rencana
   pembentukan laskar rakyat yang disebut Rakyat Terlatih (Ratih), Pam
Swakarsa,
   atau apapun nama dan bentuknya, baik untuk mengamankan Pemilu atau
   kepentingan apapun.
3. Pemerintah khususnya ABRI tidak mengubah dan membelokkan konsep dan
   doktrin hankamrata dan konstitusi hankamnas yang berkaitan demi
kepentingan
   kekuasaan sesaat.

C. MENYERUKAN:
1. Kepada pemerintah khususnya ABRI dan lembaga keagamaan nasional beserta
   seluruh tokoh masyarakat dan alim ulama agar demi keutuhan bangsa dan
   negara dapat lebih bijaksana dalam mengemban amanat Tuhan Yang Maha Esa
dengan
   tidak menyalahgunakan kepemimpinannya masing-masing untuk merekayasa
   premanisme dan mobilisasi rakyat sipil untuk melakukan kekerasan terhadap
   sesama anggota masyarakat lainnya atas nama kekuasaan.
2. Kepada segenap rakyat Indonesia untuk meningkatkan ketaqwaan kepada
   Tuhan Yang Maha Esa agar selalu dalam lindunganNya serta tidak mudah
   terpancing dan tertipu oleh rekayasa mobilisasi rakyat untuk memecahbelah
   sesama rakyat dengan dalih bela negara.

Jakarta, 13 Desember 1998 (1 bulan Tragedi Semanggi)
GERAKAN SARJANA JAKARTA



Indonesia without violence!

---------------------------------------------------------------------
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com

Kirim email ke