Kabar dari PIJAR From: [EMAIL PROTECTED] Sent: Jumat, 18 Desember 1998 16:09 SIARAN PERS PBHI No. 53/SP.PBHI/XII/1998 "EXCESSIVE USE OF FORCE" TERHADAP MAHASISWA: ALASAN KUAT UNTUK MENOLAK "RATIH" --------------------------------------------------------------------------- PBHI mengutuk keras excessive use of force oleh prajurit-prajurit ABRI terhadap demonstrasi mahasiswa di sekitar gedung DPR/MPR, 17 Desember 1998. Perbuatan demikian melanggar seluruh norma dan panduan internasional mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum, sebab ditujukan pada penggunaan yang absah dari hak-hak politik warga negara. Penghadangan, penembakan dan kemudian penganiayaan oleh prajurit-prajurit ABRI di daerah Cawang terhadap rombongan mahasiswa UKI yang tengah dalam perjalanan pulang ke kampusnya, adalah bukti ketidakmampuan ABRI mendisiplinkan prajurit-prajuritnya pada norma-norma hukum dan moral yang bisa mencegah mereka menjadi mesin kekerasan yang beroperasi dengan dendam dan permusuhan. Akibat kekerasan yang bertubi-tubi dan berulang-ulang oleh prajurit-prajurit ABRI dalam 6 bulan terakhir ini, ratusan mahasiswa telah menjadi korban, baik tewas maupun luka-luka. Pengalaman ini telah memaksa para mahasiswa untuk mengambil tindakan-tindakan yang tidak seluruhnya bisa dibenarkan untuk membela diri dari serangan yang mengancam keselamatan mereka, seperti yang terjadi pada demonstrasi mahasiswa tanggal 17 Desember 1998. PBHI mendesak Panglima ABRI, Jenderal TNI Wiranto, segera mengambil tindakan yang mencukupi untuk mencegah ABRI semakin jauh menjadi mesin pembunuh yang memusuhi dan terus menerus menempatkan keselamatan jiwa rakyat sipil dalam bahaya. Penggunaan kekerasan yang tidak memiliki motif lain, kecuali mengawetkan kekuasaan yang ditolak rakyat, hanya akan memojokkan rakyat pada ketiadaan pilihan, kecuali melakukan perlawanan balik dengan kekerasan serupa. Jatuhnya korban-korban rakyat sipil akibat kekerasan yang sewenang-wenang oleh prajurit-prajurit ABRI selama ini adalah alasan kuat untuk menolak pembentukan dan mobilisasi "rakyat terlatih" (Ratih). Sangat diragukan bahwa ABRI, yang telah gagal menunjukkan profesionalismenya sebagai kekuatan pelindung rakyat, akan mampu mendidik dan mencegah "Ratih" dari kemungkinan menjadi mesin kekerasan yang liar dan primitif yang mengancam keselamatan jiwa rakyat. Kecemasan bahwa "Ratih" hanya akan menjadi mesin kekerasan penguasa adalah sangat beralasan, sebab ia berada di bawah komando ABRI yang untuk kepentingan-kepentingannya sendiri telah mengoperasikan pemihakan politiknya pada kekuasaan Habibie. Atas kenyataan itu, PBHI sungguh-sungguh khawatir "Ratih" akan menjadi organisasi para militer semacam yang dibentuk oleh rejim diktator Marcos di Filipina, yang terkenal kekejamannya dalam menjalankan perintah menumpas gerakan pro-demokrasi. Jakarta, 17 Desember 1998, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia BADAN PENGURUS ditandatangani H E N D A R D I Ketua _______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com Indonesia without violence!
