Kabar dari PIJAR


From: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Jumat, 18 Desember 1998 16:09


SIARAN PERS PBHI
No. 53/SP.PBHI/XII/1998
"EXCESSIVE USE OF FORCE" TERHADAP MAHASISWA:
ALASAN KUAT UNTUK MENOLAK "RATIH"
---------------------------------------------------------------------------

PBHI mengutuk keras excessive use of force oleh prajurit-prajurit ABRI
terhadap demonstrasi mahasiswa di sekitar gedung DPR/MPR, 17 Desember 1998.
Perbuatan demikian melanggar seluruh norma dan panduan internasional
mengenai
penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum, sebab
ditujukan
pada penggunaan yang absah dari hak-hak politik warga negara.

Penghadangan, penembakan dan kemudian penganiayaan oleh prajurit-prajurit
ABRI
di daerah Cawang terhadap rombongan mahasiswa UKI yang tengah dalam
perjalanan
pulang ke kampusnya, adalah bukti ketidakmampuan ABRI mendisiplinkan
prajurit-prajuritnya pada norma-norma hukum dan moral yang bisa mencegah
mereka menjadi mesin kekerasan yang beroperasi dengan dendam dan permusuhan.

Akibat kekerasan yang bertubi-tubi dan berulang-ulang oleh prajurit-prajurit
ABRI dalam 6 bulan terakhir ini, ratusan mahasiswa telah menjadi korban,
baik
tewas maupun luka-luka. Pengalaman ini telah memaksa para mahasiswa untuk
mengambil tindakan-tindakan yang tidak seluruhnya bisa dibenarkan untuk
membela diri dari serangan yang mengancam keselamatan mereka, seperti yang
terjadi pada demonstrasi mahasiswa tanggal 17 Desember 1998.

PBHI mendesak Panglima ABRI, Jenderal TNI  Wiranto, segera mengambil
tindakan
yang mencukupi untuk mencegah ABRI semakin jauh menjadi mesin pembunuh yang
memusuhi dan terus menerus menempatkan keselamatan jiwa rakyat sipil dalam
bahaya. Penggunaan kekerasan yang tidak memiliki motif lain, kecuali
mengawetkan kekuasaan yang ditolak rakyat, hanya akan memojokkan rakyat pada
ketiadaan pilihan, kecuali  melakukan perlawanan balik dengan kekerasan
serupa.

Jatuhnya korban-korban rakyat sipil akibat kekerasan yang sewenang-wenang
oleh
prajurit-prajurit ABRI selama ini adalah alasan kuat untuk menolak
pembentukan
dan mobilisasi "rakyat terlatih" (Ratih).

Sangat diragukan bahwa ABRI, yang telah gagal menunjukkan profesionalismenya
sebagai kekuatan pelindung rakyat, akan mampu mendidik dan mencegah "Ratih"
dari kemungkinan menjadi mesin kekerasan yang liar dan primitif yang
mengancam
keselamatan jiwa rakyat.

Kecemasan bahwa "Ratih" hanya akan menjadi mesin kekerasan penguasa adalah
sangat beralasan, sebab ia berada di bawah komando ABRI yang untuk
kepentingan-kepentingannya sendiri telah mengoperasikan pemihakan politiknya
pada kekuasaan Habibie.

Atas kenyataan itu, PBHI sungguh-sungguh khawatir  "Ratih" akan menjadi
organisasi para militer semacam yang dibentuk oleh rejim diktator Marcos di
Filipina, yang terkenal kekejamannya dalam menjalankan perintah menumpas
gerakan pro-demokrasi.


Jakarta, 17 Desember 1998,
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
BADAN PENGURUS


ditandatangani

H E N D A R D I
Ketua



_______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com

Indonesia without violence!

Kirim email ke