Kamis, 7 Januari 1999
  Peta Situs
  ------------
  Beranda
  Dapur
  Gudang Data
  Kotak Pos
  ------------
  Analisa
  Berita
  The Net
  Wawancara
  Info Iklan      
                        
                        
                           
                        
  Jumlah Kamra di Jakarta 12.000 Personel
  Wiranto: Mahasiswa, Ayo Catat Itu!
                            
  detikcom. Jakarta. Menhankam/Pangab Jenderal TNI 
  Wiranto mengingatkan para mahasiswa agar 
  berhati-hati. "Kami akan menempatkan 12 ribu 
  personil kamra di Ibukota. Harap informasi ini 
  dicatat mahasiswa," kata Wiranto, Kamis (7/1/99) di 
  DPR. 
  Ucapan itu, walau dilakukan dengan agak bercanda, 
  tapi seolah memberikan ancaman pada mahasiswa agar 
  tidak berbuat macam-macam. Sebab, menurut Wiranto 
  yang memberikan penjelasan soal Ratih/Kamra dan 
  DPKSH (Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum) di 
  Komisi I DPR RI, pendirian kedua badan itu dijamin 
  dalam undang-undang. 
  Dijelaskan, Kamra atau Keamanan Rakyat acuan 
  hukumnya adalah UU no 20/82 tentang pokok-pokok 
  pertahanan negara, terutama pasal 11 dan 32. 
  Sedangkan DPKSH didasarkan pada Keppres nomor 1/98. 
  Walau sampai sekarang masih terjadi silang pendapat, 
  Wiranto memastikan bahwa 40 ribu anggota Kamra 
  segera direkrut pada Januari-Februari ini. Lantas 
  pada Februari-April sudah dilakukan pendidikan. Dan 
  selanjutnya, mereka sejumlah itu akan ditempatkan di 
  16 daerah rawan hukum di Indonesia. 
  Teknis pelatihannya ditugaskan pada Dephankam, 
  selanjutnya dilakukan oleh Rindam Jaya. "Saya 
  membantah anggapan yang mengatakan bahwa Kamra akan 
  dilatih di tempat pelatihan tempur. Itu tidak 
  benar," katanya. 
  "Anggota Kamra akan mendapat perlengkapan seperti 
  ABRI tapi warna sepatu atau pakainnya berbeda. 
  selain dapat gaji, Kamra juga mendapat fasilitas 
  kesehatan, santunan bagi yang sakit atau cacat," 
  tegasnya. 
  Dijelaskan, Ratih atau Kamra adalah rakyat yang 
  dilatih dengan fungsi keamanan rakyat. Menurutnya, 
  latar belakang pembentukan ini adalah karena 
  Indonesia saat ini terancam oleh tidak ditegakkan 
  hukum. "Sekarang telah melewati batas toleransi 
  keamanan negara," jelasnya. 
  Hal ini penting, kata Wiranto, karena jumlah polisi 
   terlalu sedikit 1-1100. "Nah, kalau saya merekrut 
  polisi beneran, selain waktunya lama biayanya juga 
  besar. Dalam situasi ekonomi Indonesia seperti ini, 
  kalau kita melakukan rekrutmen polisi, dikira saya 
  nggak waras," jelasnya yang disambut tawa anggota 
   DPR. 
  Adapun alasan selengkapnya tentang pembentukan Ratih 
  atau Kamra itu, kata Wiranto adalah: 1.Waktunya 
  pendek dibanding bentuk polisi baru; 2. Untuk 
  tingkatkan kesadaran bela negara, dan statusnya 
  Kamra adalah rakyat bukan polisi; 3. Rekrutmen Kamra 
  juga untuk memudahkan penambahan jumlah polisi bila 
  dibutuhkan; 4. Mengurangi beban pengangguran, sebab 
  di Jakarta saja 700 ribu penganggur: 5. Kamra 
  berprinsip wilayah, jadi ditempatkan di wilayahnya, 
  ehingga Dephankam tak menyiiapkan fasilitas 
  pendukung. 
  Dalam penjelasan itu, Menhankam masih didampingi 
  oleh Kasum ABRI Letjen TNI Fachrul Razi, Kaster 
  Susilo Bambang Yudhoyono, dan Kepala Staf Ketiga 
  ngkatan dan Polri. 
  Yang menarik, begitu sesi tanya jawab digelar, 
  sedikitnya 20 pertanyaan sudah menggelinding. Dan 
  sampai berita ini di-up load, tanya jawab sedang 
  berlangsung. 
                            
                        
                        
                
            
            




______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
** Jadual puasa Ramadhan @ http://www.indoglobal.com/puasa.html **

Indonesia without violence!

Kirim email ke