Agama-Agama di Indonesia: Adakah Persoalan?


Oleh: Martin Manurung


Dewasa ini tak jemu-jemunya kita dihadapkan pada situasi yang mencekam
karena pertentangan yang berlatar belakang agama. Yang lebih memprihatinkan,
jika pada peristiwa-peristiwa sebelumnya sasaran utama adalah rumah-rumah
ibadah, maka peristiwa akhir-akhir ini telah memasukkan manusia sebagai
sasaran perburuan. Akibatnya, puluhan nyawa melayang untuk suatu pertarungan
yang sia-sia.

Secara substansial, tentunya tak ada satu pun agama yang mengajarkan
permusuhan di kalangan pemeluknya. Semua agama secara universal mengajarkan
nilai-nilai kemanusiaan dan penghargaan terhadap hakikat kehidupan sebagai
karunia Tuhan. Karena itu, bila agama dijadikan dasar untuk melakukan
permusuhan dan pembantaian adalah sama sekali tidak masuk akal. Fenomena
itu, menurut Arief Budiman (1993: 18-29), hanya bisa terjadi bila penguatan
organisasi agama menjadi lebih penting daripada ajaran agama itu sendiri.
Proses penguatan organisasi agama daripada ajarannya itu antara lain
ditandai dengan semakin dominannya peranan simbol dan ornamen, termasuk
simbol politik. Sehingga, ketika organisasi agama telah begitu pentingnya,
maka berlakulah issu-issu sentimen keagamaan, seperti �pelecehan�,
�penghinaan� dan lain-lain, jika ada sesuatu yang bersinggungan dengan
simbol-simbol itu. Serta melalui issu-issu tersebut, bergeraklah organisasi
agama dengan memanipulasi ajaran agama untuk melegalisasi terjadinya
pembersihan, bahkan dengan kekerasan, terhadap mereka yang dianggap sebagai
lawan organisasi tersebut. Namun, tulisan ini tidak hendak membahas
persoalan ajaran dan organisasi agama. Meskipun demikian persoalan itu akan
penting sebagai pisau analisis tentang terjadinya berbagai kerusuhan
berlatar belakang agama di Indonesia.

Jika kita memperhatikan hubungan antar elite atau tokoh agama-agama di
Indonesia, sesungguhnya tidak ada persoalan yang berarti. Setiap hari kita
membaca dan melihat di media massa bagaimana tokoh-tokoh itu saling
bersilaturahmi dan mengeluarkan pernyataan bersama. Jadi, dari sisi
�kerukunan antar tokoh agama-agama�, sebenarnya tak ada persoalan yang
signifikan menjadi sebab berbagai kerusuhan berlatar belakang agama di
Indonesia. Lalu, dimanakah letak masalahnya sehingga terjadi
kerusuhan-kerusuhan tersebut?

Selama Orde Baru, saya mencatat bahwa kerukunan beragama di Indonesia
sebenarnya mendapat porsi yang kontradiktif. Di satu pihak selalu
didengung-dengungkan kerukunan umat beragama sebagai prioritas, namun di
pihak lain, Orde Baru telah memelihara singa tidur dengan membangun koridor
atau mind-set dikotomi mayoritas-minoritas. Dikotomi ini dibiaskan pula
sampai dengan meniupkan ide �demokrasi proporsional� untuk membagi kue
kekuasaan. Pada level itu, peranan simbol politik sebagaimana disebutkan
diatas menjadi penting; misalnya seringkali ditanyakan berapa persen pejabat
yang beragama tertentu pada birokrasi. Perhitungan nominalis seperti ini
kentara sekali sebagai pemikiran simbol, sebab kekuatan agama dilihat dengan
simbol angka dan bukan dengan kualitas pembangunan umat. Sebagaimana
dituliskan oleh Eep Saefulloh Fatah (1998: 72-73), pengembangan issu ini
sebenarnya tak mengherankan karena memang rejim Orde Baru pada waktu itu
memerlukan legitimasi dari sebagian besar penduduk Indonesia yang beragama
Islam. Berkaitan dengan itu, maka pengembangan keorganisasian agama dengan
memainkan rumus-rumus simbolik yang populis disertai �hadiah-hadiah
simbolik� menjadi penting sebagai alat politik penguasa untuk
mencengkeramkan kuku kekuasaan.

Untuk semakin memperkuat kuku kekuasaan, maka koneksi antara umat dan ulama
pun perlu diintervensi penguasa Orde Baru. Koneksi umat yang terlalu kuat
dengan ulamanya tanpa kontrol dari rejim akan sangat membahayakan posisi
politik penguasa. Apalagi, bila ulama itu dalam track-record-nya dikenal
kritis terhadap pemerintah. Karena itu dilakukan serangkaian intervensi
terhadap organisasi-organisasi keagamaan yang dipandang sebagai pusat
gravitasi agama tersebut. Pada masa inilah, tercatat upaya intervensi
seperti terhadap NU (Islam) dan HKBP (Kristen).

Hasil dari upaya itu, adalah semakin kuat dan bebasnya Soeharto sebagai
penguasa rejim untuk melakukan aktivitas rejim patronasi bisnisnya  dengan
serangkaian praktek yang kini dikenal dengan KKKN (korupsi, kolusi,
koncoisme dan nepotisme) itu. Agama dinina-bobokkan dan dipersibuk dengan
serangkaian konflik intern sehingga kehilangan daya kritisnya terhadap
penguasa. Organisasi keagamaan diperkuat untuk menopang pilar kekuasaan Orde
Baru. Peranan ajaran agama menjadi kurang penting, bahkan dalam banyak
kasus, ajaran agama pun diperkosa untuk kepentingan penguasa. Dalam konteks
ajaran Kristen, masih segar dalam ingatan pada suatu iklan televisi dimana
seorang rohaniwan meng-abused (menyalahgunakan) Alkitab pada Surat Roma
Pasal 13 semata-mata untuk meredam gejolak reformasi yang mulai menggugat
penguasa.

Format Soeharto itu kemudian menjadi kacau-balau tatkala ia harus mundur
secara tiba-tiba akibat desakan gelombang reformasi yang digulirkan
mahasiswa. Pemeluk agama-agama yang dinina-bobokkan itu pun secara tiba-tiba
terbangun tanpa pendalaman ajaran yang komprehensif dan kesadaran politik
yang cukup. Pemeluk agama-agama pun telah dibiasakan untuk
mempersonalisasikan agama pada organisasi agama itu. Sementara itu, tokoh
agama-agama yang ditinggalkan Soeharto pun kemudian menjadi teralienasi
karena mereka pun telah di-disconnected (di-putus hubung-kan) dari umatnya.

Dalam kondisi tanpa pegangan itu, maka para petualang politik dapat bergerak
dengan leluasa mengeksploitasi sentimen keagamaan untuk kepentingannya. Di
sinilah muncul apa yang sekarang populer disebut �provokator�. Serangkaian
kerusuhan pun dirancang untuk menyibukkan masyarakat dengan serangkaian
konflik horizontal sehingga issu-issu vertikal tidak terusik. Kontrol
kekuasaan dilakukan dengan menimbulkan serangkaian kecurigaan di kalangan
masyarakat yang entah disengaja atau tidak, membuat peluang militerisme
untuk mendapatkan peranannya kembali di peta bumi sosial-politik Indonesia.

Lalu, adakah sesungguhnya persoalan antar agama di Indonesia? Melalui
analisis di atas, saya menganggap bahwa hubungan antar agama di Indonesia
tidak ada persoalan yang berarti. Semua eksplosi yang terjadi adalah ekses
kekuasaan Orde Baru yang masih membekas dan berpengaruh menciptakan
gejala-gejala sosial. Karena itu, saya mencatat ada 7 langkah yang harus
dilakukan untuk dapat meredam berbagai kerusuhan berlatar belakang agama
itu, antara lain; 1) Mereformasi organisasi keagamaan sehingga peranan
ajaran agama menjadi lebih dipentingkan. 2) Membangun kembali koneksi antara
ulama dan pemeluk agama masing-masing, agar masyarakat kembali mendapat
panutan rohaniwan yang kredibel. 3) Perlunya pemerintahan yang kredibel,
sehingga dapat kembali menjalankan manajemen sosialnya secara demokratis,
bukan dengan kekerasan. 4) Pembersihan seluruh ornamen Orde Baru yang
membekas dalam sistem politik, sosial dan hukum. Dengan demikian, upaya
provokasi tidak lagi efektif. 5) Perlunya diteruskan upaya pengembalian
fungsi ABRI sebagai alat pertahanan dan bukan alat sosial. Sehingga tidak
terjadi tumpang tindih peran manajemen sosial dengan pemerintah dan agama
(ajaran, organisasi dan tokohnya). 6) Penguatan masyarakat sipil (civil
society) sebagai prasyarat demokrasi. Hal ini sangat menuntut peranan
organisasi agama untuk berhenti berpikir nominalis-simbolik dan
berkonsentrasi untuk meningkatkan kualitas umat. Dalam penguatan masyarakat
sipil ini pun, peranan kepastian hukum menjadi mutlak penting. Dan 7)
pembangunan kembali kerangka kebangsaan untuk mempersatukan Indonesia.
Dengan demikian, mind-set mayoritas-minoritas harus dikembalikan kepada
mind-set kebangsaan seperti ketika Republik Indonesia ini diproklamasikan.
Dengan melakukan tujuh langkah tersebut, jika Tuhan mengijinkan, kita dapat
melangkah menuju Indonesia Baru yang berkeadilan dan kemakmuran bagi seluruh
bangsa Indonesia, sepenuhnya dan seutuhnya.

Akhirnya, seperti yang diamanatkan Proklamator Bung Hatta pada bulan Juni
1945, �Nasib kita sebagai bangsa sebagian besar bergantung kepada kita.
Dahulu kita menuntut hak kita untuk menentukan nasib kita sendiri. Sekarang,
kesempatan itu diberikan kepada kita. Sebab itu marilah kita memberi hadiah
kepada Tanah Air kita, hadiah yang berupa segenap jiwa dan raga kita...
Syarat yang pertama untuk menjadi satu bangsa yang merdeka ialah keinsafan,
bahwa kita adalah satu bangsa yang bersatu-padu, yaitu bangsa Indonesia,
yang bertanah air Indonesia. Lenyaplah dalam hati perasaan termasuk ke dalam
satu golongan kecil yang mempunyai kepentingan sendiri. Kepentingan semuanya
harus didahulukan daripada kepentingan sebagian-sebagian. Kalau kita melihat
peta Indonesia sepintas lalu, nyatalah bagi kita bahwa tanah air kita
tereletak ditengah-tengah perhubungan internasional (baca: globaliasi dan
millenium baru, pen.). Kedudukan di tengah itu tidak dapat dipertahankan
kalau Indonesia tidak bersatu. Hanya dalam persatuan itu Indonesia bisa
merdeka�.

Martin Manurung
Koordinator Solidaritas Mahasiswa Kristen
Untuk Reformasi Indonesia.
Mahasiswa FEUI.

Kepustakaan:
Arief Budiman, �Agama, Demokrasi dan Keadilan�, dalam M. Imam Aziz, M. Jadul
Maula, Ellyasa KH
    Dharwis (Eds.), Agama, Demokrasi dan Keadilan, Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 1993.
Eep Saefulloh Fatah, Bangsa Saya yang Menyebalkan, Catatan tentang Kekuasaan
yang Pongah,
    Jakarta: Rosda, 1998.
Sunardian Wirodono, Gerakan Politik Indonesia: Catatan 1994. Jakarta: Puspa
Swara, 1995
Sri-Edi Swasono, Menuju Pembangunan Ekonomi Rakyat: Apa Tanggung Jawab
Pendidikan Tinggi
    Kita, Jakarta: UI-Press, 1998.
Mohammad Hatta, �Kita Sebangsa dan Setanah Air�, dalam Kumpulan Karangan,
Jakarta: Bulan
    Bintang, 1976

________________________________________
E-mails    : [EMAIL PROTECTED]
                 [EMAIL PROTECTED]
                 [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://www.cabi.net.id/users/martin
________________________________________



______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke