Ketika Pemerintah (masih Soeharto) melikuidasi 16 Bank, saya katakan itu
kebijakan tanggung. Harusnya, kala itu mungkin sekitar 70 Bank (sebagian
ekonom malah mengatakan lebih banyak) yang memang sudah pantas dilikuidasi.
Mengapa kebijakan likuidasi yang sudah-sudah itu tidak efektif? Ada beberapa
penyebab;

(1) Tidak ada preparation policy untuk menyiapkan perangkat likuidasi.
Diantaranya; insurance deposit dan transparency. Kebijakannya tidak
transparan, apa saja kriteria melikuidasi, bank mana saja yang memang
benar-benar tak tertolong dan mana bank yang masih sehat dan oke. Dan dana
nasabah tidak terjamin keberadaannya.

(2) Kredibilitasi pemerintah yang sudah jatuh, karena kebijakan Soeharto
yang plintat-plintut. Bukan hanya dalam kebijakan ekonomi tetapi juga
kebijakan sosial dan politik.

(3) Pemerintah tidak memperhitungkan announcement effect suatu kebijakan,
apalagi dalam industri perbankan yang prudent. Waktu itu, telah terjadi
kepanikan luar biasa atas depresiasi rupiah yang mendadak dan cepat, juga
tingkat harga barang yang meninggi pesat. Sehingga, kala itu terjadi rush
barang besar-besaran karena kepanikan tsb. Jadi, sudah masyarakatnya panik,
pemerintahnya pun tidak kredibel. Jaminan pemerintah atas uang di perbankan
pun tidak dipercaya masyarakat, sehingga rush perbankan terjadi. Dan karena
tidak jelas bank-bank mana yang jelek dan sehat (butir 1), rush itu terjadi
pada hampir semua bank (yang sehat juga ikut kena rush), yang menyebabkan
hancurnya kepercayaan terhadap industri perbankan, sehingga seluruh industri
perbankan hancur.

(4) Terjadinya stagnasi di sektor riil karena social riot dan imported
inflation (depresiasi rupiah yang tidak rasional) sehingga fungsi
intermediari perbankan tidak berjalan. Jadi, walaupun dilakukan penyehatan
perbankan, karena sektor riil-nya juga sudah hancur yang menyebabkan tidak
terjadi uang keluar (kredit yang merupakan pendapatan bank dari interest
rate's spread), upaya penyehatan itu tidak efektif.

Kalau pemerintah tidak mau belajar dari semua kesalahan itu, maka likuidasi
dan rekapitalisasi yang kini kembali dilakukan bisa saja tidak efektif.
Sebelum likuidasi, rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan dilakuan,
pemerintah harus melakukan dulu:

(a) Merancang lembaga insurance deposit yang akan menjamin dana nasabah.
Memang pemerintah sudah mengatakan "dana anda dijamin pemerintah", tetapi
hal itu akan tidak banyak berfaedah, sebab: (i)Kredibilitas pemerintah sudah
nol dan (ii) pemerintah tidak mungkin menjamin dana nasabah dan memang tidak
seharusnya pemerintah yang menjaminnya. Budget deficit sudah sedemikian
besar yang harus ditanggung.

(b) Transparansi kebijakan. Umumkan saja bank-bank yang memang sudah parah
dan akan dilikuidasi. Dengan demikian, seluruh industri perbankan tidak
terkena dampak.

(c) Sampai sekarang masih terjadi kepanikan masyarakat, apalagi dengan
social riot yang masih berkecamuk. Seharusnya, ketakutan dan kepanikan
masyarakat itu diatasi atau diredam dulu dengan penegakan hukum dan
peningkatan rasa aman dalam masyarakat. Siapa pembuat kerusuhan harus jelas
dan diproses secara hukum.

(d) Stagnasi di sektor riil harus dipulihkan dulu. Patut dicatat, bahwa
stagnasi itu disebabkan oleh macetnya produksi di sektor manufaktur yang
capital intensive. Fakta GDP (PDB) tahun 1998, semua sektor; manufaktur,
mining, dll mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif). Hanya agriculture
yang mengalami positive growth. Jadi, sektor agriculture justru sedang
booming. Untuk menggiatkan kembali sektor riil, harus dilakukan kebijakan
yang menggairahkan sektor agriculture untuk meningkatkan produksi.
Tingkatkan increasing returns dan incentive pada sektor pertanian
(agriculture) sehingga petani dan new-comers akan tertarik. Dengan margin
kebangkitan sektor agriculture, sektor riil dapat bangkit dan fungsi
intermediary perbankan dapat dipulihkan (paling tidak diperbaiki).

(e) Sesuai dengan butir C diatas, maka bankers yang selama ini mencoleng,
harus dibawa ke pengadilan dan diproses secara hukum. Hal ini untuk
menghindari terjadinya moral hazard di kemudian hari. Bahasa populernya,
agar besok-besok, pemilik bank tidak berpikir "ah..., gue curi aja duit di
bank gue ini. Kalau ambruk, toh pemerintah yang akan memperbaiki dan gue
akan enak-enakan makanin duitnya".

Kalau (a) sampai (e) itu bisa dijalankan, maka restrukturisasi dan
rekapitalisasi perbankan akan lebih efektif.

------------------------Martin Manurung----------------------------
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://www.cabi.net.id/users/martin
____________________________________________
"Love your enemies, do good to those who hate you"

-----Original Message-----
From: Noermalasari Fajar Widuri <[EMAIL PROTECTED]>
To: milis Reformasitotal <[EMAIL PROTECTED]>; milis SPUR
<[EMAIL PROTECTED]>
Date: 17 Februari 1999 8:50
Subject: [reformasitotal] likuidasi bank


Berita pagi di RCTI hari ini memberitakan bahwa akan ada 40 bank yang
dilikuidasi pada akhir bulan February, 13 bank di antaranya adalah bank dari
golongan B dan sisanya dari golongan C. Ini berarti lebih banyak dari daftar
bank yang saya dapatkan beberapa hari yl dari seorang kawan melaui e-mail
sebanyak 28 bank. Dari segi ekonomi makro, likuidasi bank ini memang hal
yang tidak terhindarkan. Namun jumlah 40 bank adalah angka yang sungguh
bukan main-main bila kita kaitkan dengan berbagai dampak sosial yang sudah
membayang di depan mata. Bila rata-rata satu bank memiliki 250 karyawan,
berarti akan ada tambahan pengangguran sebesar 10.000 orang. Berapa lagi
angka pengangguran yang akan bertambah, dan terus bertambah? Seberapa berat
dan besar lagi beban yang harus ditanggung masyarakat yang sekarang saja
sudah sekarat? Lebih menyedihkan lagi dalam kondisi perbankan yang sudah
carut-marut, dana BLBI yang dikucurkan malah diselewengkan oleh banyak
pemilik bank. Padahal dana itu diperoleh dari uang rakyat dan utang negara
yang notabene rakyat juga yang harus jungkir balik mengembalikan utang itu.
Sementara para bankir yang menjarah uang itu sepertinya menjadi anggota "the
untouchables". Dan sekalipun banknya jadi almarhum, mereka tidak akan hidup
sengsara.


______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke