Ketika Pemerintah (masih Soeharto) melikuidasi 16 Bank, saya katakan itu kebijakan tanggung. Harusnya, kala itu mungkin sekitar 70 Bank (sebagian ekonom malah mengatakan lebih banyak) yang memang sudah pantas dilikuidasi. Mengapa kebijakan likuidasi yang sudah-sudah itu tidak efektif? Ada beberapa penyebab; (1) Tidak ada preparation policy untuk menyiapkan perangkat likuidasi. Diantaranya; insurance deposit dan transparency. Kebijakannya tidak transparan, apa saja kriteria melikuidasi, bank mana saja yang memang benar-benar tak tertolong dan mana bank yang masih sehat dan oke. Dan dana nasabah tidak terjamin keberadaannya. (2) Kredibilitasi pemerintah yang sudah jatuh, karena kebijakan Soeharto yang plintat-plintut. Bukan hanya dalam kebijakan ekonomi tetapi juga kebijakan sosial dan politik. (3) Pemerintah tidak memperhitungkan announcement effect suatu kebijakan, apalagi dalam industri perbankan yang prudent. Waktu itu, telah terjadi kepanikan luar biasa atas depresiasi rupiah yang mendadak dan cepat, juga tingkat harga barang yang meninggi pesat. Sehingga, kala itu terjadi rush barang besar-besaran karena kepanikan tsb. Jadi, sudah masyarakatnya panik, pemerintahnya pun tidak kredibel. Jaminan pemerintah atas uang di perbankan pun tidak dipercaya masyarakat, sehingga rush perbankan terjadi. Dan karena tidak jelas bank-bank mana yang jelek dan sehat (butir 1), rush itu terjadi pada hampir semua bank (yang sehat juga ikut kena rush), yang menyebabkan hancurnya kepercayaan terhadap industri perbankan, sehingga seluruh industri perbankan hancur. (4) Terjadinya stagnasi di sektor riil karena social riot dan imported inflation (depresiasi rupiah yang tidak rasional) sehingga fungsi intermediari perbankan tidak berjalan. Jadi, walaupun dilakukan penyehatan perbankan, karena sektor riil-nya juga sudah hancur yang menyebabkan tidak terjadi uang keluar (kredit yang merupakan pendapatan bank dari interest rate's spread), upaya penyehatan itu tidak efektif. Kalau pemerintah tidak mau belajar dari semua kesalahan itu, maka likuidasi dan rekapitalisasi yang kini kembali dilakukan bisa saja tidak efektif. Sebelum likuidasi, rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan dilakuan, pemerintah harus melakukan dulu: (a) Merancang lembaga insurance deposit yang akan menjamin dana nasabah. Memang pemerintah sudah mengatakan "dana anda dijamin pemerintah", tetapi hal itu akan tidak banyak berfaedah, sebab: (i)Kredibilitas pemerintah sudah nol dan (ii) pemerintah tidak mungkin menjamin dana nasabah dan memang tidak seharusnya pemerintah yang menjaminnya. Budget deficit sudah sedemikian besar yang harus ditanggung. (b) Transparansi kebijakan. Umumkan saja bank-bank yang memang sudah parah dan akan dilikuidasi. Dengan demikian, seluruh industri perbankan tidak terkena dampak. (c) Sampai sekarang masih terjadi kepanikan masyarakat, apalagi dengan social riot yang masih berkecamuk. Seharusnya, ketakutan dan kepanikan masyarakat itu diatasi atau diredam dulu dengan penegakan hukum dan peningkatan rasa aman dalam masyarakat. Siapa pembuat kerusuhan harus jelas dan diproses secara hukum. (d) Stagnasi di sektor riil harus dipulihkan dulu. Patut dicatat, bahwa stagnasi itu disebabkan oleh macetnya produksi di sektor manufaktur yang capital intensive. Fakta GDP (PDB) tahun 1998, semua sektor; manufaktur, mining, dll mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif). Hanya agriculture yang mengalami positive growth. Jadi, sektor agriculture justru sedang booming. Untuk menggiatkan kembali sektor riil, harus dilakukan kebijakan yang menggairahkan sektor agriculture untuk meningkatkan produksi. Tingkatkan increasing returns dan incentive pada sektor pertanian (agriculture) sehingga petani dan new-comers akan tertarik. Dengan margin kebangkitan sektor agriculture, sektor riil dapat bangkit dan fungsi intermediary perbankan dapat dipulihkan (paling tidak diperbaiki). (e) Sesuai dengan butir C diatas, maka bankers yang selama ini mencoleng, harus dibawa ke pengadilan dan diproses secara hukum. Hal ini untuk menghindari terjadinya moral hazard di kemudian hari. Bahasa populernya, agar besok-besok, pemilik bank tidak berpikir "ah..., gue curi aja duit di bank gue ini. Kalau ambruk, toh pemerintah yang akan memperbaiki dan gue akan enak-enakan makanin duitnya". Kalau (a) sampai (e) itu bisa dijalankan, maka restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan akan lebih efektif. ------------------------Martin Manurung---------------------------- [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://www.cabi.net.id/users/martin ____________________________________________ "Love your enemies, do good to those who hate you" -----Original Message----- From: Noermalasari Fajar Widuri <[EMAIL PROTECTED]> To: milis Reformasitotal <[EMAIL PROTECTED]>; milis SPUR <[EMAIL PROTECTED]> Date: 17 Februari 1999 8:50 Subject: [reformasitotal] likuidasi bank Berita pagi di RCTI hari ini memberitakan bahwa akan ada 40 bank yang dilikuidasi pada akhir bulan February, 13 bank di antaranya adalah bank dari golongan B dan sisanya dari golongan C. Ini berarti lebih banyak dari daftar bank yang saya dapatkan beberapa hari yl dari seorang kawan melaui e-mail sebanyak 28 bank. Dari segi ekonomi makro, likuidasi bank ini memang hal yang tidak terhindarkan. Namun jumlah 40 bank adalah angka yang sungguh bukan main-main bila kita kaitkan dengan berbagai dampak sosial yang sudah membayang di depan mata. Bila rata-rata satu bank memiliki 250 karyawan, berarti akan ada tambahan pengangguran sebesar 10.000 orang. Berapa lagi angka pengangguran yang akan bertambah, dan terus bertambah? Seberapa berat dan besar lagi beban yang harus ditanggung masyarakat yang sekarang saja sudah sekarat? Lebih menyedihkan lagi dalam kondisi perbankan yang sudah carut-marut, dana BLBI yang dikucurkan malah diselewengkan oleh banyak pemilik bank. Padahal dana itu diperoleh dari uang rakyat dan utang negara yang notabene rakyat juga yang harus jungkir balik mengembalikan utang itu. Sementara para bankir yang menjarah uang itu sepertinya menjadi anggota "the untouchables". Dan sekalipun banknya jadi almarhum, mereka tidak akan hidup sengsara. ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
