From: Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]>

>Akibat ribut-ribut itu, 4 anggota PHH Brimob yang "berkantor" di KPU,
masuk. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa. Tiga wartawan yang
menyaksikan
kejadian itu, termasuk detikcom, tidak juga berani bersikap sebab Tim
12
terlihat garang dan tidak kenal kompromi.
>
>Nurdin terus diintimidasi. "Catat saja nomor mobilnya!" teriak
seorang
anggota Tim 12, mengancam Nurdin.
>
>Setelah Nurdin menandatangi surat yang diberikan Tim 12, Nurdin
dilepaskan, sekitar pukul 19.45 WIB. Sementara itu, semua pintu keluar
sengaja ditutup oleh Tim 12 supaya Nurdin tidak gampang meloloskan
diri.
>
>Hak Cipta � detikcom Digital Life 1999
============================


Inilah salah satu artifak budaya peninggalan Orba. Pemaksaan kehendak
yang disertai dengan kekerasan.

Kalau dalam kasus likuidasi Bank muncul istilah DOT atau daftar orang
tercela maka kini tentunya perlu dimunculkan DKT atau Daftar Kelompok
Tercela.

Agar masyarakat mengetahui dan memberi sangsi sosial maka bagaimana
kalau DKT dan DOT itu di blow up secara nasional termasuk melalui
media elektronik agar masyarakat mengetahuinya sehingga kemungkinan
bansga ini terjerumus kedalam lobang yang sama bisa diperkecil?

Salam Reformasi Total!!!


______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke