From: Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]> >Akibat ribut-ribut itu, 4 anggota PHH Brimob yang "berkantor" di KPU, masuk. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa. Tiga wartawan yang menyaksikan kejadian itu, termasuk detikcom, tidak juga berani bersikap sebab Tim 12 terlihat garang dan tidak kenal kompromi. > >Nurdin terus diintimidasi. "Catat saja nomor mobilnya!" teriak seorang anggota Tim 12, mengancam Nurdin. > >Setelah Nurdin menandatangi surat yang diberikan Tim 12, Nurdin dilepaskan, sekitar pukul 19.45 WIB. Sementara itu, semua pintu keluar sengaja ditutup oleh Tim 12 supaya Nurdin tidak gampang meloloskan diri. > >Hak Cipta � detikcom Digital Life 1999 ============================ Inilah salah satu artifak budaya peninggalan Orba. Pemaksaan kehendak yang disertai dengan kekerasan. Kalau dalam kasus likuidasi Bank muncul istilah DOT atau daftar orang tercela maka kini tentunya perlu dimunculkan DKT atau Daftar Kelompok Tercela. Agar masyarakat mengetahui dan memberi sangsi sosial maka bagaimana kalau DKT dan DOT itu di blow up secara nasional termasuk melalui media elektronik agar masyarakat mengetahuinya sehingga kemungkinan bansga ini terjerumus kedalam lobang yang sama bisa diperkecil? Salam Reformasi Total!!! ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
