Ada yang bisa "bantu" untuk menjawab pertanyaan teman saya berikut ini nggak...: 1.Sampai saat ini saya (dan mungkin jutaan pemilih lainnya) sama sekali tidak tahu kriteria KARTU SUARA yang SAH itu seperti apa ??? Apa ciri-ciri fisik kartu suara yang SAH ???? dll. 2.Apakah saya selaku pemilih berhak untuk melakukan VERIFIKASI kartu suara sesaat setelah saya menerima kartu suara ??? Bagaimana saya melakukan verifikasi kartu suara ??? 3.Seandainya kartu suara yang saya terima adalah kartu suara yang tidak sah, APA YANG HARUS SAYA LAKUKAN ??? 4.Bagaimana saya dapat memberikan hak pilih dengan benar ??? Cara menyoblos yang baik & benar itu BAGAIMANA (Agar hak suara saya SAH.) ????? from andisal-@hismail -- --------------------------------------------------------------- .. and this black edelweiss became white.. [EMAIL PROTECTED] --------------------------------------------------------------- ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] TUNTASKAN REFORMASI: Pilih MASA DEPAN BARU di Pemilu 1999!
