Rabu, 4 Agustus 1999
Amnesty International: Militer dan GAM sama-sama langgar HAM di Aceh
Laporan Ratih R Sayidun

JAKARTA, Mandiri

Lembaga hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di London, Inggris, Amnesty
International (AI) Rabu mengeluarkan pernyataan tentang situasi terkini di
Aceh, provinsi paling utara Indonesia, yang antara lain menyebutkan bahwa
pelanggaran HAM dilakukan tak cuma oleh TNI namun juga oleh Gerakan Aceh
Merdeka (GAM).

Di antara pelanggaran yang dilakukan GAM, menurut AI adalah pembunuhan
terhadap anggota militer serta rakyat sipil.

"Kelompok bersenjata ini memiliki tanggung jawab untuk mengakhiri
praktek-praktek pelanggaran HAM dan untuk sesegera mungkin memerintahkan
anggotanya menghentikan pembunuhan para prajurit [TNI] dan rakyat sipil,"
kata AI.

Peningkatan praktek pelanggaran HAM oleh GAM diperkirakan terjadi bersamaan
dengan maraknya kabar perihal kekerasan di Aceh akhir 1998, menyusul sikap
Jakarta untuk mencabut status DOM (daerah operasi militer) atas Aceh dan
menarik sejumlah pasukannya.

AI menyatakan mengutuk tindakan semacam itu dan mengimbau GAM untuk menaati
artikel ke-3 dalam Konvensi Jenewa yang melarang melibatkan
individu-individu yang tidak terlibat secara langsung (taking no active
part) dalam peperangan atau permusuhan itu, ataupun dalam aksi-aksi
penculikan, perendahan derajat kemanusiaan dan pelaksanaan hukuman atau
eksekusi di luar pengadilan yang tersedia.

Sekalipun AI menuduh GAM terlibat dalam aksi pelecehan HAM, lembaga itu
mengakui bahwa konfirmasi tak-memihak perihal kebenaran pelanggaran tersebut
sulit untuk diperoleh. Para pengamat memperkirakan adanya provokasi dari
pihak TNI yang kemudian di�kambing-hitam�kan kepada GAM. Hal ini pada
gilirannya nanti digunakan untuk membenarkan penambahan jumlah pasukan
militer di provinsi itu.

TNI bukannya lepas dari kritik AI. Pihak militer dinilai terlibat dalam
pembunuhan 40 sampai 70 orang baru-baru ini, yang dikenal sebagai insiden
pesantren Tengku Bantaqiah, 23 Juli lalu. Pihak TNI sampai hari ini
mengklaim para korban sebagai akibat bentrokan bersenjata, namun saksi-saksi
mata menyatakan mereka merupakan korban pembantaian.

GAM juga membantah bahwa para korban merupakan anggota gerakan mereka.

Total jumlah pasukan militer di Aceh diperkirakan sudah mendekati 32.000
personil setelah penambahan terakhir yang berjumlah 7.000 orang, demikian
klaim Kontras, sebuah LSM yang memberi perhatian pada kasus Aceh.

Secara umum pemerintahan Presiden BJ Habibie dinilai gagal mewujudkan
pengadilan bagi para personil militer yang terlibat dalam penyiksaan dan
pembunuhan ribuan warga Aceh dalam periode 1989-1998, yang diduga sudah
memakan korban 2.000 orang.

"Kegagalan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran
HAM di masa lalu menyebabkan aparat keamanan merasa bisa melanjutkan
pembunuhan, penghilangan orang dan penyiksaan tanpa khawatir akan dituntut
ke depan pengadilan," katanya. [888]







______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!







Kirim email ke