Rabu, 4 Agustus 1999 Amnesty International: Militer dan GAM sama-sama langgar HAM di Aceh Laporan Ratih R Sayidun JAKARTA, Mandiri Lembaga hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di London, Inggris, Amnesty International (AI) Rabu mengeluarkan pernyataan tentang situasi terkini di Aceh, provinsi paling utara Indonesia, yang antara lain menyebutkan bahwa pelanggaran HAM dilakukan tak cuma oleh TNI namun juga oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Di antara pelanggaran yang dilakukan GAM, menurut AI adalah pembunuhan terhadap anggota militer serta rakyat sipil. "Kelompok bersenjata ini memiliki tanggung jawab untuk mengakhiri praktek-praktek pelanggaran HAM dan untuk sesegera mungkin memerintahkan anggotanya menghentikan pembunuhan para prajurit [TNI] dan rakyat sipil," kata AI. Peningkatan praktek pelanggaran HAM oleh GAM diperkirakan terjadi bersamaan dengan maraknya kabar perihal kekerasan di Aceh akhir 1998, menyusul sikap Jakarta untuk mencabut status DOM (daerah operasi militer) atas Aceh dan menarik sejumlah pasukannya. AI menyatakan mengutuk tindakan semacam itu dan mengimbau GAM untuk menaati artikel ke-3 dalam Konvensi Jenewa yang melarang melibatkan individu-individu yang tidak terlibat secara langsung (taking no active part) dalam peperangan atau permusuhan itu, ataupun dalam aksi-aksi penculikan, perendahan derajat kemanusiaan dan pelaksanaan hukuman atau eksekusi di luar pengadilan yang tersedia. Sekalipun AI menuduh GAM terlibat dalam aksi pelecehan HAM, lembaga itu mengakui bahwa konfirmasi tak-memihak perihal kebenaran pelanggaran tersebut sulit untuk diperoleh. Para pengamat memperkirakan adanya provokasi dari pihak TNI yang kemudian di�kambing-hitam�kan kepada GAM. Hal ini pada gilirannya nanti digunakan untuk membenarkan penambahan jumlah pasukan militer di provinsi itu. TNI bukannya lepas dari kritik AI. Pihak militer dinilai terlibat dalam pembunuhan 40 sampai 70 orang baru-baru ini, yang dikenal sebagai insiden pesantren Tengku Bantaqiah, 23 Juli lalu. Pihak TNI sampai hari ini mengklaim para korban sebagai akibat bentrokan bersenjata, namun saksi-saksi mata menyatakan mereka merupakan korban pembantaian. GAM juga membantah bahwa para korban merupakan anggota gerakan mereka. Total jumlah pasukan militer di Aceh diperkirakan sudah mendekati 32.000 personil setelah penambahan terakhir yang berjumlah 7.000 orang, demikian klaim Kontras, sebuah LSM yang memberi perhatian pada kasus Aceh. Secara umum pemerintahan Presiden BJ Habibie dinilai gagal mewujudkan pengadilan bagi para personil militer yang terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan ribuan warga Aceh dalam periode 1989-1998, yang diduga sudah memakan korban 2.000 orang. "Kegagalan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu menyebabkan aparat keamanan merasa bisa melanjutkan pembunuhan, penghilangan orang dan penyiksaan tanpa khawatir akan dituntut ke depan pengadilan," katanya. [888] ______________________________________________________________________ If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email; To subscribe: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
