DR. GEORGE JUNUS ADITJONDRO:
"TIGA TAHAPAN REFERENDUM UNTUK ACHEH"
(Majalah SIPIL terbitan Forum Solidaritas untuk Pelanggaran HAM di Acheh).


Dalam pengamatan anda, bagaimana kondisi Aceh saat ini?

Represi rezim Orde Baru, semakin menjadi-jadi. Cara-cara teror, intimidasi
terhadap para aktivis referendum, termasuk penculikan, represi terhadap
rakyat desa yang dicurigai bersimpati pada GAM, termasuk penangkapan,
pembunuhan, dan penenggelaman dalam karung dan sungai, mengingatkat kita
pada cara-cara represi terhadap para pejuang kemerdekaan di Timor lorosae,
10 tahun yang lalu.

Jadi, sejarah Timor Lorosae, berulang kembali. Makin kuat semangat untuk
merdeka, makin keras pula represi tentra. Tetapi represi itu, justru semakin
memperkuat semangat untuk merdeka. Sebab sejarah sudah membuktikan di
mana-mana di dunia, bahwa represi brutal terhadap fikiran orang, baik
perjuangan kemerdekaan, munculnya agama baru yang melawan dominasi aagama
negara, misalnya agama Kristen di Roma, maupun munculnya ideologi yang lebih
berfihak pada kaum tertindas, seperti sosialisme, tidak akan melemahkan para
pejuang itu, malah justru semakin memperkuat. Apalagi bila mana sudah ada
yang gugur membela faham itu, termasuk faham agama, nasionalisme, ataupun
sosialisme. Sebab semakin banyak darah syuhada, semakin terpupuk faham itu.
Begitu pula nasionalisme Acheh, saya kira.

Tampaknya, para serdadu Orde Baru, tidak pernah mau belajar dari sejarah.
Mungkin mereka fikir bahwa kalah-menang dalam pertempuran, hanya ditentukan
oleh kekuatan persenjataan. Itulah ironi tentra yang lahir dari lasykar
gerilyawan, yang sekarang jadi musuh para gerilyawan maupun rakyat dimana
gerilyawan itu hidup, atau yang menghidupi para gerilyawan itu. Mereka fikir
bahwa dengan mengocok-ngocok airnya, ikannya bisa muncul ke permukaan dan
mudah ditangkap dan dimatikan. Mereka lupa bahwa kalau rakyat terus
ditindas, maka semuanya akan jadi pejuang kemerdekaan, baik demi survival
mereka sendiri, maupun karena dendam. Tapi memang begitulah taraf berfikir
lulusan AKABRI, apalagi yang hanya lulusan SECAPA (Sekolah Calon Perwira)
dan SECABA (Sekolah Calon Bintara).

Anda dikenal sangat concern memperjuangkan pelanggaran HAN di East Timor dan
tuntutan referendum. Bagaimana sebenarnya tahapan-tahapan referendum itu?

Tahap pertama, adalah sensus untuk menentukan siapa-siapa yang berhak ikut
referendum itu. Sensus untuk membedakan bangsa atau calon bangsa yang mau
dimintai pendapatnya, dengan orang-orang yang karena satu dan lain hal,
kebetulan tinggal di daerah di mana penduduknya ingin dimintai pendapatnya.
Dalam sensus itu juga termasuk identifikasi anggota-anggota bangsa itu, atau
rakyat itu, yang karena satu dan lain hal, misalnya mengungsi atau
bermigrasi demi perbaikan nasib, tinggal di luar daerah yang statusnya ingin
ditentukan melalui referndum itu.

Tahap kedua adalah membuat kondisi setempat betul-betul aman dan nyaman
untuk orang menentukan pendapatnya secara bebas. Berarti, penarikan tentara
serta �PAM Swakarsa� yang berpotensi manakut-nakuti penduduk untuk
menyatakan pendapatnya secara bebas.

Tahap ketiga barulah pelaksanaan pemungutan suara, yang diselenggarakan oleh
suatu badan PBB, dan diawasi oleh monitor-monitor asing yang dapat dianggap
relatif independen, dan tidak berkepentingan untuk berdiam diri terhadap
manipulasi yang mungkin dilakukan oleh fihak yang tidak ingin melepaskan
wilayah itu.

Contoh referendum yang betul-betul bebas, adalah referendum di Eriteria,
yang menghasilkan bahwa mayoritas rakyat Eriteria ingin merdeka dari
penjajahan Ethiopia. Contoh referendum yang palsu, aadalah �pepera�
(penentuan pendapat rakyat) di Papua Barat tahun 1969, yang dalam bahasa
Inggrisnya telah diplesetkan oleh para pengamat asing, dari �act of free
choice� menjadi �act of no choice�. Pepera itu diselenggarakan oleh
pemerintah Indonesia sendiri, dengan kehadiran pasukan Indonesia di Papua
Barat, setelah para pemimpin Papua yang ragu-ragu untuk bergabung dengan
Indonesia, atau diteror untuk mau berintegrasi, atau disogok dengan
macam-macam cara. Bantuan beras cuma-cuma, melancong ke tempat-ketempat
pelacuran di Jawa, dan lain-lain. Sedangkan yang jelas berkempanye agar
rakyat Papua menggunakan hak pilihnya untuk merdeka, tidak sedikit yang
kehilangan nyawa.

Contoh referendum yang tak kunjung dapat diselenggarakan adalah di Sahara
Barat, yang dicaplok oleh Maroko pada saat yang hampir bersamaan dengan
pencaplokan Timor Lorosae. Sampai sekarang, badan PBB untuk Sahara Barat,
MINURSO, tidak dapat menyelenggarakan referendum di sana, karena Raja Hasan
II dengan liciknya telah mendorong dan mensponsori ribuan lelaki Maroko,
yang berdarah Arab dan beragama Islam, untuk bermigrasi ke Sahara Barat dan
mengawini kaum perempuan Sahrawi, yang juga Arab dan Islam, sehingga
sekarang susah dibedakan, mana yang penduduk Sahara Barat sebelum invasi,
dan mana yang "transmigran". Indonesia telah melakukan hal yang sama di
Timor Lorosae, dengan mengfasilatsi migraso besar-besaran dari NTT ke Timor
Lorosae.

Saat ini referendum dipersesipkan oleh sebagian rakyat Aceh adalah menjadi
negara merdeka, bagaimana menurut anda?

Saya rasa demikian. Mayoritas rakyat Acheh ingin saat ini, once and for all,
menentukan pilihannya sendiri. Bukan ditentukan oleh para perunding Belanda
dan Indonesia di Den Haag, seperti yang praktis terjadi di Konferensi Meja
Bundar, tanggal 27 Desember 1949. Bukan juga semata-mata ditentukan oleh
para pemuka masyarakat, para teuku dan tengku, seperti yang praktis terjadi
ketika Bung Karno membujuk Daud Beureueh untuk bergabung ke RI, dengan
iming-iming menjadikan Acheh suatu Daerah Istimewa.

Bagaimana bila tuntutan referendum ditolak, apa yang akan dilakukan oleh
rakyat Aceh?
Saya rasa, rakyat Acheh akan terus berjuang, terutama lewat perjuangan
diplomatik, agar haknya untuk menentukan nasib sendiri (the right to
self-determination) diakui oleh pemerintah Indonesia dan dilindungi oleh
PBB. Kita juga tidak bisa menutup kemungkinan, bahwa perjuangan bersenjata
oleh para gerilyawan GAM, suka atau tidak suka, juga akan mengalami eskalasi

Kita sering salah persepsi, seolah-olah gerilyawan itu adalah orang-orang
yang haus darah, yang senang membunuh. Pada hal tidak. Banyak gerilyawan
akhirnya mengambil jalan itu, masuk hutan dan melakukan serangan-serangan
taktis untuk melumpuhkan kekuatan tentara pendudukan, karena:
(a) kehidupan bagi dia sendiri di kota sudah terancam, karena selalu
dicari-cari oleh musuh, dan
(b) karena patriotismenya, karena rasa cintanya pada bangsanya yang
diperkosa hak-haknya oleh tentara pendudukan, sehingga bersedia mengambil
risiko mati terbunuh dalam perang, yakni memberikan pengormanan maksimal
demi kemerdekaan bangsanya. Baik menghadapi penjajah dari luar, bangsa
asing, maupun penjajah dari dalam, yakni kelas atau elit yang menjajah
bangsanya sendiri.

Cobalah lihat sosok seorang eks gerilyawan yang sangat terkenal: Xanana
Gusmao. Apakah itu tampang seseorang yang haus darah, seorang pembunuh
profesioanal? Tidak. Justru sebaliknya. Xanana seorang yang penuh perasaan,
seorang seniman, pelukis, pengarang puisi. Dia pernah jadigerilyawan di
hutan-hutan negerinya, karena kecintaannya pada bangsanya.

Itu tadi berlaku di Timor Lorosae. Di Acheh, saya rasa potensi sebagian
rakyat, sebagian pemuda, yang merasa hak penentuan nasib bangsanya tidak
dihormati oleh pemerintah Indonesia, dan tidak didukung oleh PBB, untuk
bergabung dengan gerilyawan, mungkin lebih besar ketimbang di timor Lorosae.

Mengapa?

Karena faktor agama, karena dalam Islam jelas-jelas ada konsep jihad.
Sedangkan dalam agama Nasrani, tidak ada konsep itu. Bahkan orang Kristen
diajarkan untuk memberikan pipi kanan, setelah pipi kirinya ditampar.

KSAD pernah mengungkapkan bahwa layaknya Indonesia memiliki Kodam sebanyak
17. Mungkinkah pemerintahan Habibie atau katakanlah pemerintahan yang baru
nanti kembali memberlakukan DOM di Aceh?

Tampaknya, kalau pemerintah baru itu nantinya dipegang oleh Megawati,
kemungkinan memberlakukan DOM lagi di Acheh besar kemungkinannya.
Soalnya, Megawati terlalu ingin merangkul ABRI, atau sebagian dari ABRI,
dengan mengangkat seorang pensiunan jenderal, Theo Syafei, yang sebelumnya
belum pernah jadi anggota, apalagi kader PDI, langsung menjadi salah seorang
ketua dalam DPP yang dipimpinnya. Padahal kita lihat saja represifnya Theo
Syafei terhadap keinginan bangsa Maubere (Timor Lorosae) untuk merdeka. Itu
suatu daerah, yang belum pernah jadi bagian dari wilayah Hindia Belanda.

Lalu, akan bagaimana sikap penasehat kemiliteran Megawati itu terhadap
keinginan mayoritas bangsa Acheh untuk merdeka, yang secara salah kaprah
dianggap mengkhianati konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Dalam hal ini, saya rasa Amien Rais akan bersikap lebih akomodatif terhadap
bangsa Acheh. Tapi itu pu belum pasti. Sebab dikalangan DPP PAN, ada juga
seorang ketuanya, yang sangat dekat dengan militer, asal militernya Islam.

Isu boikot pemilu sudah begitu menggejala di semua wilayah Aceh. Apakah
relevan menggunakan pemilu untuk menekan pemerintah sementara kita
menginginkan pemilu berlangsung?

Siapa itu "kita" yang menginginkan pemilu berlangsung? Saya pribadi tidak
menginginkan pemilu, yang:
(a) berlangsung sebelum tentara kembali ke barak.
(b) di mana partai-partai masih harus berkiblat pada UUD 1945, yang
mengagung-agungkan negara kesatuan dan peranan eksekutif yang sangat kuat,
tanpa pembatasan masa jabatan presiden, dan
(c) yang masih bersikap diskriminatif terhadap rakyat di luar Jawa, dengan
mengsyaratkan bahwa partai yang boleh ikut pemilu, harus punya cabang di 16
propinsi. Berarti, tanpa ingin lepas dari Indonesia pun, rakyat Sumatra,
rakyat Kalimantan, rakyat Sulawesi, dan rakyat Maluku tak dapat menyalurkan
aspirasi mereka di bidang poloitik, ekonomi, dan kultural, pada sebuah
partai yang khas Sumatra, yang Kalimantan, yang khas Sulawesi, yang khas
Maluku, karena jumlah propinsinya tidak mencapai 16.

Saya pribadi, mendukung tuntutan gerakan mahasiswa agar ada peralihan
kekuasaan kepada suatu pemerintahan transisi yang lebih mencakup aspirasi
orang banyak, lalu menyusun undang-undang pemilu yang lebih demokratis, baru
melaksanakan pemilunya.

Sejauh mana keterlibatan MNC�s di Aceh dalam mensupport keberadaan tentara
Republik di sana?

Dari berbagai laporan media asing, khususnya Business Week, cukup dapat
dilihat dukungan Mobil Oil bagi operasi militer di Acheh. Saya tidak ingat
semua detailnya. Tapi yang jelas, sebuah media Barat tidak akan begitu
lancang memuat suatu artikel tentang perusahaan yang senegara dengan media
itu, kalau media itu tidak dapat membela diri di pengadilan, kalau digugat
oleh perusahaan raksasa itu. Jadi kesimpulannya, atau para pengacara
Business Week dijamin lebih lihai ketimbang para pengacara Mobil Oil, yang
notabane mampu membayar pengacara yang lebih mahal. Atau bukti-bukti yang
diperoleh Business Week tentang keterlibatan Mobil Oil mengsupport operasi
para serdadu Orde Baru, memang cukup meyakinkan.

Apakah tidak sebaiknya mengupayakan agar aparat Orde Baru yang bertanggung
jawab terhadap Aceh diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional?

Setuju. Cuma masaalahnya, pemerintah yang mana yang harus mengajukan
Suharto, sebagai orang yang paling bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM
di Acheh, ke Mahkamah Pidana Internasional? Pemerintah Indonesia, atau
pemerintah sebuah negara Acheh yang merdeka dan berdaulat?

Perlukah segera dibentuk komisi khusus PBB untuk Aceh seperti Jamsheed
Marker untuk urusan Timtim?

Tidak ada komisi khusus PBB untuk urusan Timor Lorosae. Yang ada adalah
perundingan triparti antara Menlu Indonesia dan Menlu Portugal, yang
diperantarai oleh Sekjen PBB. Jamsheed Marker itu adalah staf khusus Sekjen
PBB untuk urusan Timor Lorosea. Perundingan tripartit dan staf khusus sekjen
PBB untuk urusan Timor Lorosae bisa ada, karena Timor Lorosae masih
tergolong "daerah yang tak berpemerintahan sendiri", yang ditampung di bawah
Komisi 24, yang dekolonisasinya macet atau belum selesai. Jadi secara resmi,
menurut hukum internasional, Portugal masih diakui sebagai administrating
power Timor Lorosae.

Sebaliknya, Acheh tidak diklasifikasikan sebagai "non self-governing
territory". Barangkali ini yang harus dikampanyekan dulu, yakni bahwa pada
tanggal 27 desember 1949, Belanda secara ilegal telah menyerahkan Aceh ke
tangan Indonesia. Padahal, tahun 1942 Belanda angkat kaki dari Acheh sebelum
ada maklumat kalah dari lasykar Acheh.

Dalam dunia internasional, hal ini ada presedennya, yakni Hawaii, yang juga
telah dianeksasi oleh pemerintah AS secara ilegal. Para ahli hukum di AS,
setelah mempelajari kembali sejarah aneksasi Hawaii, telah menyimpulkan
bahwa aneksasi itu ilegal, bukan karena kemauan rakyat Hawaii sendiri, dan
dilakukan dengan todongan armada AS, yang memaksa ratu Hawaii yang terakhir
turun takhta. Jadi rakyat Hawaii sekarang punya dasar yuridis, untuk
menuntut negeri mereka ditempatkan di bawah supervisi Komisi 24
(Dekolonisasi) PBB.

Acheh, sebenarnya punya kans lebih besar ketimbang Hawaii. Sebab mayoritas
penduduk Acheh, masih terdiri dari bangsa Acheh sendiri, ketimbang penduduk
asli Hawaii yang sudah jadi minoritas di tanah airnya sendiri. Mereka tidak
hanya terdesak oleh orang kulit putih dari daratan AS, tapi juga oleh para
imigran Asia dan turunannya, dari Jepamg, Filipina, dan lain-lain.

Apakah anda juga mengkampanyekan Acheh Merdeka di luar negeri? Sejauh mana
keterlibatan anda?

(olah sendiri dari Kata Pengantar saya)

Apakah selama ini anda sering menjalin hubungan dengan Hasan Tiro yang
berada di Swedia?

Tidak. Kami hanya sama-sama anggota International Platform of Jurists for
East Timor (IPJET). Sekjen IPJET - lah, Dr.Pedro Pinto Leite, yang
berkedudukan di Negeri Belanda, yang sering bertemu Hasan Tiro serta stafnya
di Eropa, khususnya di forum-forum HAM di Jenewa.

Tetapi secara emosional, sebagai orang yang sama-sama terpaksa hijrah dari
kampung halamannya yang sedang diduduki kaum jahiliyah, saya kira saya dapat
memehami dan menghayati penderitaan batin beliau.

Beberapa waktu lalu, Hasan Tiro menolak hadir dalam Musyawarah Rakyat Aceh
yang akan dibuka Habibie. Bagaimana menurut anda?

Saya fikir, Hasan Tiro tetap akan menolak hadir, sebab
(a) kondisi dimana MRA itu berlangsung, masih seperti di daerah pendudukan,
dengan tentara pendudukan hadir dimana-mana, dan
(b) Habibie tidak pernah menunjukkan, bahwa dia bersedia menghormati apa
yang dikehendaki oleh mayoritas rakyat Acheh.

Lihat saja betapa tidak senangnya dia, ketika menerima delegasi Papua Barat,
untuk suatu pertemuan yang serupa, ketika 100 orang delegasi itu, secara
aklamasi mengajukan tuntutan mereka untuk merdeka. Apalagi acara yang
disebut "Dialog Nasional" itu, lebih dulu berusaha direkayasa dengan
memasukkan orang-orang Papua yang pro-Indonesia. Saya rasa, Hasan di Tiro
cukup mapu membaca petabumi politik Indonesia, baik di Jakarta maupun di
Banda Acheh.

---------------------


______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke