Membaca berita penurunan, dan bahkan pembakaran, bendera merah putih di
beberapa daerah, terutama Aceh dan Sulsel., saya pikir ada yang salah dalam
kita melihat pengertian sebuah negara.
Kita, mereka, dan siapa pun dipersilakan memaki, memusuhi, menuntut siapa
dan apa saja, tapi jangan memusuhi negara, jangan memusuhi rakyat, jangan
melanggar hak dan kewajiban sesama warga negara, dan jangan sekali-kali
melanggar konstitusi, UUD 1945.
Bendera memang lambang, tapi bukan sekadar lambang hiasan, termuat ciri
utama kedaulatan sebuah negara di dalam bendera itu. Kalau sekadar lambang
hiasan, betapa gilanya seorang tentara yang memberi hormat secara khidmat
dan sungguh-sungguh manakala bendera dikerek naik atau pun turun. 
Lebih dari itu, pengawalan konstitusi dan lambang utama negara bukan saja
kewajiban tentara, melainkan kewajiban setiap warga sebuah negara yang
berdaulat.
Tidaklah saya bermaksud berpatriotisme secara semu, untuk mengatakan dengan
lantang : "Kalian boleh minta referendum, minta merdeka, menuntut pelaku
kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM, tapi jangan melakukan pelanggaran
berat terhadap kedaulatan negara. Tindakan tak beradab seperti itu,
janganlah terulang lagi, alih-alih, maka masyarakat yang semula bersimpati
akan serta merta berbalik dan siap menghadapi kalian sebagai musuh negara
berdaulat, yang betapapun sedang dirundung malang berkepanjangan, tetap akan
kami bela, dengan jiwa raga kami!!!"

-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke