Membaca berita penurunan, dan bahkan pembakaran, bendera merah putih di beberapa daerah, terutama Aceh dan Sulsel., saya pikir ada yang salah dalam kita melihat pengertian sebuah negara. Kita, mereka, dan siapa pun dipersilakan memaki, memusuhi, menuntut siapa dan apa saja, tapi jangan memusuhi negara, jangan memusuhi rakyat, jangan melanggar hak dan kewajiban sesama warga negara, dan jangan sekali-kali melanggar konstitusi, UUD 1945. Bendera memang lambang, tapi bukan sekadar lambang hiasan, termuat ciri utama kedaulatan sebuah negara di dalam bendera itu. Kalau sekadar lambang hiasan, betapa gilanya seorang tentara yang memberi hormat secara khidmat dan sungguh-sungguh manakala bendera dikerek naik atau pun turun. Lebih dari itu, pengawalan konstitusi dan lambang utama negara bukan saja kewajiban tentara, melainkan kewajiban setiap warga sebuah negara yang berdaulat. Tidaklah saya bermaksud berpatriotisme secara semu, untuk mengatakan dengan lantang : "Kalian boleh minta referendum, minta merdeka, menuntut pelaku kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM, tapi jangan melakukan pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara. Tindakan tak beradab seperti itu, janganlah terulang lagi, alih-alih, maka masyarakat yang semula bersimpati akan serta merta berbalik dan siap menghadapi kalian sebagai musuh negara berdaulat, yang betapapun sedang dirundung malang berkepanjangan, tetap akan kami bela, dengan jiwa raga kami!!!" -= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =- Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
