Dalam harian MI hari ini 14/01/2000 diberitakan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji 
pejabat tinggi negara dengan pertimbangan bahwa gaji pejabat level atas saat ini 
dinilai masih lebih rendah dibanding para pejabat BUMN atau perusahaan swasta. 
Saya sangat gembira dengan ide ini karena dengan kenaikan gaji ini diharapkan para 
pejabat pemerintah nantinya dapat bekerja dengan lebih professional sehingga akan 
terselenggara pemerintahan yang lebih baik.
Namun yang menjadi pertanyaan dalam hati saya adalah:
1. Apakah benar bahwa dengan menaikkan gaji maka pemerintah akan lebih professional 
dalam menjalankan tugas?
2. Mana yang lebih dahulu, menaikkan gaji baru hasil pekerjaan menyusul kemudian atau 
sebaliknya tunjukkan dahulu hasil pekerjaan baru gaji menyusul kemudian (seperti yang 
lazim dalam sistim kenaikkan gaji pegawai swasta/ negri saat ini)?, mengingat bahwa 
selama ini pemerintah belum bisa dikatakan berhasil dalam pekerjaannya.
3. Apa patokan level gaji pejabat tersebut? apakah  asal "pokoknya harus diatas gaji 
pejabat BUMN dan swasta saat ini"?
4. Apakah dengan kenaikkan gaji ini dijamin bahwa nantinya benar-benar tidak ada lagi 
monkey bussines/ pungli/ dan sebangsanya yang akhirnya menyebabkan high cot economy? 

Saya optimis sekali akan hal ini namun tetap berharap agar para pejabat pemerintah 
tidak terjebak dalam bentuk aji mumpung yang baru.

Wassalam,

----------

Gaji Presiden Rp 107 Juta, DPR Rp 27,5 Juta
                     Media Indonesia - Berita Utama (1/14/00)

                     JAKARTA (Media): Pemerintah akan mengusulkan kenaikan gaji 
pejabat tinggi negara dalam RAPBN
                     2000 yang akan disampaikan Presiden Abdurrahman Wahid dalam rapat 
paripurna DPR 20 Januari
                     mendatang. 

                     Draf kenaikan gaji itu, kemarin, sudah beredar di kalangan DPR. 
Anggota Dewan yang selama ini
                     mendapat uang kehormatan sebesar Rp 5,5 juta per bulan diusulkan 
naik menjadi Rp 27,5 juta per bulan.
                     Gaji presiden yang selama ini sebesar Rp 33 juta diusulkan 
menjadi Rp 107 juta dan gaji menteri
                     diusulkan menjadi Rp 45,5 juta per bulan. 

                     Dalam draf itu juga dicantumkan gaji seorang gubernur diusulkan 
menjadi Rp 18 juta, gaji bupati Rp 16
                     juta. Gaji pegawai negeri sipil pun diusulkan untuk dinaikkan. 

                     Menkeu Bambang Sudibyo yang ditemui pers di ruang kerja Ketua MPR 
Amien Rais, kemarin, tidak
                     membenarkan dan juga tidak membantah kebenaran draf yang beredar 
di Gedung MPR/DPR itu. 

                     Ia menjelaskan gaji pejabat tinggi negara seharusnya lebih tinggi 
dari gaji dirut perusahaan swasta dan
                     BUMN. "Gaji yang tertinggi di pemerintahan seharusnya presiden 
bukan Kepala BPPN atau Gubernur BI.
                     Sekarang kan gaji presiden masih kalah dari Kepala BPPN dan 
Gubernur BI. Itu tidak benar. Gaji Kepala
                     BPPN itu seharusnya juga lebih rendah dari Menkeu," katanya. 

                     Ketika ditanya apakah kenaikan gaji pejabat tinggi itu menjamin 
tidak akan ada KKN, Menkeu tidak
                     berani menjamin. "Tetapi logikanya seperti itu. Tugas presiden 
dan para menteri itu berat sekali, kalau
                     kemudian gajinya tidak memadai ya, tidak masuk akal dong," kata 
Bambang yang mengaku gajinya
                     sebagai menteri kalau ditotal berkisar Rp 10 juta. 

                     Ditambahkan, sekarang dengan adanya audit besar-besaran terhadap 
pemerintah, maka tugas pejabat
                     publik menjadi berat dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat. 

                     Menkeu juga mengatakan, gaji anggota DPR seharusnya tinggi agar 
bisa menjadi wakil rakyat yang baik.
                     Jadi kalau ada pemikiran seperti itu tidak salah, itu orang 
penting semua supaya bisa gagah, jujur, bersih,
                     dan tampil dengan penuh kebesarannya. 

                     Dikatakan, sekarang ini gaji PNS level bawah sudah lebih dekat 
dengan gaji pegawai swasta level yang
                     sama. Tetapi semakin tinggi levelnya gapnya semakin besar. "Ini 
yang tidak betul, jadi justru disparitas itu
                     terjadi sangat ekstrem di level menengah ke atas," ujarnya. 

                     Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) Syamsul Muarif yang dihubungi 
Media, kemarin, pada dasarnya setuju
                     dengan kenaikan gaji pejabat tinggi dan PNS. Ia mengatakan sudah 
seharusnya gaji presiden paling tinggi
                     dari gaji siapa saja yang ada di Indonesia. 

                     Menurut Syamsul, sudah sejak lama masyarakat mengusulkan kenaikan 
gaji pejabat tinggi dan PNS.
                     "Saya pikir realistis usul kenaikan tersebut. Jujur saja, gaji 
pejabat dan PNS di Indonesia paling rendah
                     dari negara mana pun," katanya. 

                     Persoalannya, kata Syamsul, apakah kenaikan itu realistis dalam 
kondisi keuangan negara saat ini.
                     Karena itu, katanya, harus dilihat apakah bisa dilakukan 
efisiensi pada anggaran rutin.(Gss/P-1) 
 
                                                            

_____________________________________________________________
Get Your Free E-Mail Account at http://www.bizbot.net

-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke