Dalam harian MI hari ini 14/01/2000 diberitakan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji
pejabat tinggi negara dengan pertimbangan bahwa gaji pejabat level atas saat ini
dinilai masih lebih rendah dibanding para pejabat BUMN atau perusahaan swasta.
Saya sangat gembira dengan ide ini karena dengan kenaikan gaji ini diharapkan para
pejabat pemerintah nantinya dapat bekerja dengan lebih professional sehingga akan
terselenggara pemerintahan yang lebih baik.
Namun yang menjadi pertanyaan dalam hati saya adalah:
1. Apakah benar bahwa dengan menaikkan gaji maka pemerintah akan lebih professional
dalam menjalankan tugas?
2. Mana yang lebih dahulu, menaikkan gaji baru hasil pekerjaan menyusul kemudian atau
sebaliknya tunjukkan dahulu hasil pekerjaan baru gaji menyusul kemudian (seperti yang
lazim dalam sistim kenaikkan gaji pegawai swasta/ negri saat ini)?, mengingat bahwa
selama ini pemerintah belum bisa dikatakan berhasil dalam pekerjaannya.
3. Apa patokan level gaji pejabat tersebut? apakah asal "pokoknya harus diatas gaji
pejabat BUMN dan swasta saat ini"?
4. Apakah dengan kenaikkan gaji ini dijamin bahwa nantinya benar-benar tidak ada lagi
monkey bussines/ pungli/ dan sebangsanya yang akhirnya menyebabkan high cot economy?
Saya optimis sekali akan hal ini namun tetap berharap agar para pejabat pemerintah
tidak terjebak dalam bentuk aji mumpung yang baru.
Wassalam,
----------
Gaji Presiden Rp 107 Juta, DPR Rp 27,5 Juta
Media Indonesia - Berita Utama (1/14/00)
JAKARTA (Media): Pemerintah akan mengusulkan kenaikan gaji
pejabat tinggi negara dalam RAPBN
2000 yang akan disampaikan Presiden Abdurrahman Wahid dalam rapat
paripurna DPR 20 Januari
mendatang.
Draf kenaikan gaji itu, kemarin, sudah beredar di kalangan DPR.
Anggota Dewan yang selama ini
mendapat uang kehormatan sebesar Rp 5,5 juta per bulan diusulkan
naik menjadi Rp 27,5 juta per bulan.
Gaji presiden yang selama ini sebesar Rp 33 juta diusulkan
menjadi Rp 107 juta dan gaji menteri
diusulkan menjadi Rp 45,5 juta per bulan.
Dalam draf itu juga dicantumkan gaji seorang gubernur diusulkan
menjadi Rp 18 juta, gaji bupati Rp 16
juta. Gaji pegawai negeri sipil pun diusulkan untuk dinaikkan.
Menkeu Bambang Sudibyo yang ditemui pers di ruang kerja Ketua MPR
Amien Rais, kemarin, tidak
membenarkan dan juga tidak membantah kebenaran draf yang beredar
di Gedung MPR/DPR itu.
Ia menjelaskan gaji pejabat tinggi negara seharusnya lebih tinggi
dari gaji dirut perusahaan swasta dan
BUMN. "Gaji yang tertinggi di pemerintahan seharusnya presiden
bukan Kepala BPPN atau Gubernur BI.
Sekarang kan gaji presiden masih kalah dari Kepala BPPN dan
Gubernur BI. Itu tidak benar. Gaji Kepala
BPPN itu seharusnya juga lebih rendah dari Menkeu," katanya.
Ketika ditanya apakah kenaikan gaji pejabat tinggi itu menjamin
tidak akan ada KKN, Menkeu tidak
berani menjamin. "Tetapi logikanya seperti itu. Tugas presiden
dan para menteri itu berat sekali, kalau
kemudian gajinya tidak memadai ya, tidak masuk akal dong," kata
Bambang yang mengaku gajinya
sebagai menteri kalau ditotal berkisar Rp 10 juta.
Ditambahkan, sekarang dengan adanya audit besar-besaran terhadap
pemerintah, maka tugas pejabat
publik menjadi berat dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Menkeu juga mengatakan, gaji anggota DPR seharusnya tinggi agar
bisa menjadi wakil rakyat yang baik.
Jadi kalau ada pemikiran seperti itu tidak salah, itu orang
penting semua supaya bisa gagah, jujur, bersih,
dan tampil dengan penuh kebesarannya.
Dikatakan, sekarang ini gaji PNS level bawah sudah lebih dekat
dengan gaji pegawai swasta level yang
sama. Tetapi semakin tinggi levelnya gapnya semakin besar. "Ini
yang tidak betul, jadi justru disparitas itu
terjadi sangat ekstrem di level menengah ke atas," ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) Syamsul Muarif yang dihubungi
Media, kemarin, pada dasarnya setuju
dengan kenaikan gaji pejabat tinggi dan PNS. Ia mengatakan sudah
seharusnya gaji presiden paling tinggi
dari gaji siapa saja yang ada di Indonesia.
Menurut Syamsul, sudah sejak lama masyarakat mengusulkan kenaikan
gaji pejabat tinggi dan PNS.
"Saya pikir realistis usul kenaikan tersebut. Jujur saja, gaji
pejabat dan PNS di Indonesia paling rendah
dari negara mana pun," katanya.
Persoalannya, kata Syamsul, apakah kenaikan itu realistis dalam
kondisi keuangan negara saat ini.
Karena itu, katanya, harus dilihat apakah bisa dilakukan
efisiensi pada anggaran rutin.(Gss/P-1)
_____________________________________________________________
Get Your Free E-Mail Account at http://www.bizbot.net
-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!