Salah satu berita yang hangat dan dijadikan bahan perdebatan adalah rencana diterbitkan buku putih oleh Prabowo Subianto. Demikian pula dengan rencana Syarwan Hamid dan Feisal Tandjung untuk melakukan hal yang sama. Kalau buku putih Prabowo akan berisi klarifikasi peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang sangat memojokkannya, maka buku putih Syarwan dan Feisal rencananya akan mengklarifikasi peristiwa penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1996 (Kudatuli), yang juga memojokkan mereka berdua sebagai otaknya. Kalau mundur ke belakang, masih ada apa yang disebut buku putih tentang peristiwa G30S/PKI yang diterbitkan oleh pemerintahan rezim Soeharto, di waktu rezim itu masih berkuasa. Semua buku-buku putih tersebut (akan) memamaparkan masing-masing peristiwa menurut versi pengarangnya. Jika dua yang terakhir jadi terbit, maka setidaknya kita mempunyai tiga buku putih. Yang menjadi pertanyaannya adalah sudah tepatkan buku-buku tadi disebut "BUKU PUTIH"? Dari terminolgi "buku putih" asosiasi kita adalah seharusnya isinya sudah jelas, jernih dan relatif pasti tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa-peristiwa itu. Untuk mencapai taraf demikian, tentu saja harus melalui suatu penyelidikan yang independen, obyektif, serius, mendalam, komprehensif, dan tidak ditutup-tutupi. Ini hanya mungkin bisa tercapai kalau yang melakukan penyeledikan tadi berasal dari suatu tim khusus yang independen. Yang benar-benar bisa diandalkan dan dipercaya, serta tidak terlibat baik langsung, maupun tidak langsung pada masing-masing peristiwa. Tidak mungkin hasil yang dimaksud tersebut bisa dicapai kalau yang membuatnya justru dari satu-dua orang tertentu saja, apalagi dari mereka yang secara langsung terlibat. Tentu apa yang mereka tulis merupakan versi mereka sendiri. Keobyektifannya sangat lemah. Sehingga apa yang disebut "buku putih" yang seharusnya dapat menjernihkan suatu kejadian (yang masih gelap dan misterius), tidak akan pernah tercapai. Yang ada justru pembelaan diri dari pengarang-pengarangnya. Tidak mustahil berupaya untuk mencuci tangan dan menjadikan diri sendiri sebagai sosok pahlawan. Dari apa yang diuraikan di atas, maka seharusnya baik untuk peristiwa G30S/PKI, kerusuhan Mei 1998, dan Kudatuli, TIDAK BOLEH menggunakan terminologi "BUKU PUTIH." Merupakan hak masing-masing pihak, termasuk Prabowo, Syarwan, dan Feisal, untuk menulis peristiwa-peristiwa tadi menurut versi mereka sendiri (termasuk pembelaan dirinya), tetapi adalah MENYESATKAN kalau buku-buku itu diberi nama "buku putih." Jangan menyalahgunakan suatu terminologi untuk mempengaruhi pandangan dan opini publik. sebab, peristiwa-peristiwa tadi sampai sekarang masih tetap menyimpan banyak misteri, dan saya yakin penulis-penulis itu tak akan bisa, atau tidak akan mau mengungkapkannya. Yang ada justru pembelaan diri mereka, dan akan menimbulkan misteri-misteri dan perdebatan-perdebatan baru. - Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com -- Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
