Salah satu berita yang hangat dan dijadikan bahan perdebatan adalah rencana
diterbitkan buku putih oleh Prabowo Subianto. Demikian pula dengan rencana
Syarwan Hamid dan Feisal Tandjung untuk melakukan hal yang sama. Kalau buku
putih Prabowo akan berisi klarifikasi peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang
sangat memojokkannya, maka buku putih Syarwan dan Feisal rencananya akan
mengklarifikasi peristiwa penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1996 (Kudatuli),
yang juga memojokkan mereka berdua sebagai otaknya. Kalau mundur ke
belakang, masih ada apa yang disebut buku putih tentang peristiwa G30S/PKI
yang diterbitkan oleh pemerintahan rezim Soeharto, di waktu rezim itu masih
berkuasa. Semua buku-buku putih tersebut (akan) memamaparkan masing-masing
peristiwa menurut versi pengarangnya. 
Jika dua yang terakhir jadi terbit, maka setidaknya kita mempunyai tiga
buku putih. Yang menjadi pertanyaannya adalah sudah tepatkan buku-buku tadi
disebut "BUKU PUTIH"? Dari terminolgi "buku putih" asosiasi kita adalah
seharusnya isinya sudah jelas, jernih dan relatif pasti tentang apa yang
sebenarnya terjadi dalam peristiwa-peristiwa itu. Untuk mencapai taraf
demikian, tentu saja harus melalui suatu penyelidikan yang independen,
obyektif, serius, mendalam, komprehensif, dan tidak ditutup-tutupi. Ini
hanya mungkin bisa tercapai kalau yang melakukan penyeledikan tadi berasal
dari suatu tim khusus yang independen. Yang benar-benar bisa diandalkan dan
dipercaya, serta tidak terlibat baik langsung, maupun tidak langsung pada
masing-masing peristiwa. Tidak mungkin hasil yang dimaksud tersebut bisa
dicapai kalau yang membuatnya justru dari satu-dua orang tertentu saja,
apalagi dari mereka yang secara langsung terlibat. Tentu apa yang mereka
tulis merupakan versi mereka sendiri. Keobyektifannya sangat lemah.
Sehingga apa yang disebut "buku putih" yang seharusnya dapat menjernihkan
suatu kejadian (yang masih gelap dan misterius), tidak akan pernah
tercapai. Yang ada justru pembelaan diri dari pengarang-pengarangnya. Tidak
mustahil berupaya untuk mencuci tangan dan menjadikan diri sendiri sebagai
sosok pahlawan. 
Dari apa yang diuraikan di atas, maka seharusnya baik untuk peristiwa
G30S/PKI, kerusuhan Mei 1998, dan Kudatuli, TIDAK BOLEH menggunakan
terminologi "BUKU PUTIH." Merupakan hak masing-masing pihak, termasuk
Prabowo, Syarwan, dan Feisal, untuk menulis peristiwa-peristiwa tadi
menurut versi mereka sendiri (termasuk pembelaan dirinya), tetapi adalah
MENYESATKAN kalau buku-buku itu diberi nama "buku putih." Jangan
menyalahgunakan suatu terminologi untuk mempengaruhi pandangan dan opini
publik. sebab, peristiwa-peristiwa tadi sampai sekarang masih tetap
menyimpan banyak misteri, dan saya yakin penulis-penulis itu tak akan bisa,
atau tidak akan mau mengungkapkannya. Yang ada justru pembelaan diri
mereka, dan akan menimbulkan misteri-misteri dan perdebatan-perdebatan baru.





- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com 
-- Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke