Amandemen UUD 45 Cueki Rakyat
Reporter: Sonya Anggrainy
detikcom - Jakarta, Perubahan kedua atau amandemen UUD 1945 yang akan
dibahas dalam Sidang Tahunan (ST) MPR mendatang dinilai tidak menghargai
partisipasi dan kepentingan publik secara substansial. Pasalnya, perubahan
itu tidak pernah didialogkan dengan rakyat. (detik.com 04/08/00)

= Terbukti MPR sbg pengewantahan kehendak rakyat hanya bohong2-an



->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke