Amandemen UUD 45 Cueki Rakyat Reporter: Sonya Anggrainy detikcom - Jakarta, Perubahan kedua atau amandemen UUD 1945 yang akan dibahas dalam Sidang Tahunan (ST) MPR mendatang dinilai tidak menghargai partisipasi dan kepentingan publik secara substansial. Pasalnya, perubahan itu tidak pernah didialogkan dengan rakyat. (detik.com 04/08/00) = Terbukti MPR sbg pengewantahan kehendak rakyat hanya bohong2-an ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
