* Detik.com Selasa, 8/8/2000 06:38 WIB Robinson Ancam Pelanggar HAM Timtim ke Pengadilan Internasional Jika Indonesia tidak mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan di Timor Timur, Ketua Komisi HAM PBB Mary Robinson, mengancam akan menyeret para pelaku ke pengadilan penjahat perang PBB. Tapi Robinson masih percaya, Indonesia akan mengadili mereka. = Heran, masih ada yg percaya ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
