* Detik.com Selasa, 8/8/2000 06:38 WIB
Robinson Ancam Pelanggar HAM Timtim ke Pengadilan Internasional
Jika Indonesia tidak mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan di Timor Timur,
Ketua Komisi HAM PBB Mary Robinson, mengancam akan menyeret para pelaku ke
pengadilan penjahat perang PBB. Tapi Robinson masih percaya, Indonesia akan
mengadili mereka.


= Heran, masih ada yg percaya


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke