* Detik.com, Selasa, Berkas Dakwaan Soeharto Diserahkan ke PN Jaksel Rencananya, berkas dakwaan Soeharto akan diserahkan jaksa penuntut umum ke PN Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2000) pukul 10.00 WIB. Dengan diserahkannya berkas dakwaan tersebut, kasus Soeharto menjadi wewenang PN Jaksel = Tidak samadengan boleh tidak sewenang-wenang. ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
