* Detik.com, Selasa, Berkas Dakwaan Soeharto Diserahkan ke PN Jaksel
Rencananya, berkas dakwaan Soeharto akan diserahkan jaksa penuntut umum ke
PN Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2000) pukul 10.00 WIB. Dengan diserahkannya
berkas dakwaan tersebut, kasus Soeharto menjadi wewenang PN Jaksel

= Tidak samadengan boleh tidak sewenang-wenang.


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke