Ada Upaya Peras Habis Kekuasaan Presiden Jakarta - 11 Aug 00 22:21 WIB (Astaga.com) Tokoh Petisi 50 Letjen (Pur) Ali Sadikin menilai, upaya beberapa anggota MPR untuk memisahkan wewenang presiden dan wakil presiden apalagi melalui pembuatan TAP MPR merupakan upaya memeras kekuasaan politik presiden ke titik minimal demi suatu politik "dagang sapi". "Soal rekrutmen atau pemberhentian menteri dalam kabinet merupakan hak prerogatif presiden yang dilindungi UUD. Itu dapat disusun bersama-sama Wapres," tulis Ali dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (11/8). MPR, kata dia, tidak dapat turut campur dalam soal ini, termasuk dalam pembagian tugas antara Presiden dan Wapres. "Sudah saatnya para anggota MPR bercermin dan mengevaluasi diri untuk tidak sekadar melakukan kepentingan jangka pendek parpolnya dengan mencampuri kekuasaan di luar wilayahnya," tulisnya. Ia menambahkan, pemerasan politik juga terjadi dalam pemandangan umum sebagian fraksi MPR yang menanggapi laporan Presiden. "Mereka dengan sadar dan sengaja menggiring pandangan bahwa ketidakefektifan pemerintahan disebabkan Presiden Abdurrahman Wahid semata," tulisnya. Hal tersebut, sangat tidak adil dengan menumpukkan kekurangan itu pada person presiden. Apalagi kenyataannya kabinet yang dibentuk merupakan akomodasi parpol yang pada realitasnya memiliki loyalitas ganda pada Presiden dan parpolnya. "Hal yang terakhir ini juga mesti dilihat sebagai sumber persoalan ketidakefektifan kabinet Persatuan Nasional," tulisnya. Selain itu, tergambar jelas pada ST MPR bahwa politisi Orde Baru, terutama dari Golkar ternyata memainkan peran dominan dan menarik keuntungan dari politisi parpol lain yang masih baru. "Ini ancaman serius bagi masa depan politik kita yang hendak meninggalkan masa silam yang membawa kita pada kegelapan," katanya. Proses politik di parlemen, katanya dalam siaran pers tersebut, telah digunakan unsur kekuatan lama untuk membersihkan dirinya dan mengganti "baju kotornya" dengan "baju baru" yang mengesankan reformis. Karena itu, ia memin ta agar seluruh rakyat secara aktif mengawasi jalannya proses ST MPR agar tidak disimpangkan dari amanat reformasi oleh kepentingan politik kekuatan masa lalu. Sementara, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Dimyati Hartono mengatakan, pendelegasian tidak usah didetilkan secara eksak. "Soal teknis sepeti itu terserah Presiden. Tidak usah dipaksakan harus begini-begitu. Namanya Keprres ya bisa dicabut atau dibatalkan," ungkapnya Ketika disinggung soal kemampuan Megawati untuk mengemban tugas yang dilimpahkan Presiden Abdurrahman Wahid, dengan diplomatis Dimyati menyatakan bahwa kalau presiden sudah memutuskan persoalannya bukan mampu atau tidak. Tetapi sudah merupakan tanggung jawab. Tentang kegagalan Megawati menuntaskan persoalan Ambon dan Irian Jaya yang pernah ditugaskan Presiden beberapa waktu lalu, menurut Guru Besar Universitas Diponegoro itu, yang berhak menilai tentang hal tersebut adalah Presiden. "Kalau Anda menilai gagal ya terserah. Tapi sebagai pembantu Presiden, ya Pak Durlah yang berhak menilai dan mempertanggungjawabkan kepada MPR," kilahnya. Pada bagian lain, Dimyati juga mengajak segenap komponen elite politik untuk tidak lagi 'dagang sapi' dalam soal penyusunan kabinet mendatang. Sebab dari pengalaman 10 bulan terakhir, telah terbukti bahwa kabinet hasil 'dagang sapi' dalam perjalanannya menimbulkan keruwetan-keruwetan tersendiri. (ajat sudrajat/ant) ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
