Ada Upaya Peras Habis Kekuasaan Presiden
Jakarta - 11 Aug 00 22:21 WIB (Astaga.com)
Tokoh Petisi 50 Letjen (Pur) Ali Sadikin menilai, upaya beberapa anggota MPR
untuk memisahkan wewenang presiden dan wakil presiden apalagi melalui
pembuatan TAP MPR merupakan upaya memeras kekuasaan politik presiden ke
titik minimal demi suatu politik "dagang sapi". "Soal rekrutmen atau
pemberhentian menteri dalam kabinet merupakan hak prerogatif presiden yang
dilindungi UUD. Itu dapat disusun bersama-sama Wapres," tulis Ali dalam
siaran pers, di Jakarta, Jumat (11/8).

MPR, kata dia, tidak dapat turut campur dalam soal ini, termasuk dalam
pembagian tugas antara Presiden dan Wapres. "Sudah saatnya para anggota MPR
bercermin dan mengevaluasi diri untuk tidak sekadar melakukan kepentingan
jangka pendek parpolnya dengan mencampuri kekuasaan di luar wilayahnya,"
tulisnya.

Ia menambahkan, pemerasan politik juga terjadi dalam pemandangan umum
sebagian fraksi MPR yang menanggapi laporan Presiden. "Mereka dengan sadar
dan sengaja menggiring pandangan bahwa ketidakefektifan pemerintahan
disebabkan Presiden Abdurrahman Wahid semata," tulisnya.

Hal tersebut, sangat tidak adil dengan menumpukkan kekurangan itu pada
person presiden. Apalagi kenyataannya kabinet yang dibentuk merupakan
akomodasi parpol yang pada realitasnya memiliki loyalitas ganda pada
Presiden dan parpolnya. "Hal yang terakhir ini juga mesti dilihat sebagai
sumber persoalan ketidakefektifan kabinet Persatuan Nasional," tulisnya.

Selain itu, tergambar jelas pada ST MPR bahwa politisi Orde Baru, terutama
dari Golkar ternyata memainkan peran dominan dan menarik keuntungan dari
politisi parpol lain yang masih baru. "Ini ancaman serius bagi masa depan
politik kita yang hendak meninggalkan masa silam yang membawa kita pada
kegelapan," katanya.

Proses politik di parlemen, katanya dalam siaran pers tersebut, telah
digunakan unsur kekuatan lama untuk membersihkan dirinya dan mengganti "baju
kotornya" dengan "baju baru" yang mengesankan reformis. Karena itu, ia memin
ta agar seluruh rakyat secara aktif mengawasi jalannya proses ST MPR agar
tidak disimpangkan dari amanat reformasi oleh kepentingan politik kekuatan
masa lalu.

Sementara, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPR Dimyati Hartono mengatakan, pendelegasian tidak usah didetilkan secara
eksak. "Soal teknis sepeti itu terserah Presiden. Tidak usah dipaksakan
harus begini-begitu. Namanya Keprres ya bisa dicabut atau dibatalkan,"
ungkapnya

Ketika disinggung soal kemampuan Megawati untuk mengemban tugas yang
dilimpahkan Presiden Abdurrahman Wahid, dengan diplomatis Dimyati menyatakan
bahwa kalau presiden sudah memutuskan persoalannya bukan mampu atau tidak.
Tetapi sudah merupakan tanggung jawab.

Tentang kegagalan Megawati menuntaskan persoalan Ambon dan Irian Jaya yang
pernah ditugaskan Presiden beberapa waktu lalu, menurut Guru Besar
Universitas Diponegoro itu, yang berhak menilai tentang hal tersebut adalah
Presiden. "Kalau Anda menilai gagal ya terserah. Tapi sebagai pembantu
Presiden, ya Pak Durlah yang berhak menilai dan mempertanggungjawabkan
kepada MPR," kilahnya.

Pada bagian lain, Dimyati juga mengajak segenap komponen elite politik untuk
tidak lagi 'dagang sapi' dalam soal penyusunan kabinet mendatang. Sebab dari
pengalaman 10 bulan terakhir, telah terbukti bahwa kabinet hasil 'dagang
sapi' dalam perjalanannya menimbulkan keruwetan-keruwetan tersendiri. (ajat
sudrajat/ant)




->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke