Meluas Penolakan Amandemen Pasal 29 UUD 45 Jakarta - 11 Aug 00 20:54 WIB (Astaga.com) Tekanan untuk membatalkan amandemen UUD 45, khususnya pasal 29 yang menyangkut kehidupan beragama warga negara, semakin luas. Jumat (11/8) ini, misalnya, tuntutan pembatalan datang dari berbagai unsur. Mereka melakukan unjuk rasa ke MPR. Dewan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) menyerukan agar manuver-manuver politik yang berarah pada pemaksaan kepentingan pribadi atau golongan dihentikan. Amanendemen UUD dibatalkan dan ditinjau ulang serta agar parlemen dibersihkan dari unsur-unsur Orde Baru. Dalam keterangan pers yang ditandatangani Sekjen FPPI Muhaji dan Wakil Sekjen FPPI Syafiq A, dijelaskan beberapa hal dalam rangka amandemen UUD 45 menunjukkan kepentingan elite Orde Baru dan oligarki. Misalnya, mereka mencoba mendesakkan Piagam Jakarta, penjaminan TNI di parlemen dan pembubaran BI. Jika materi Piagam Jakarta masuk amandemen, akan terjadi disintegrasi karena ini bangsa pluralistis. Bahaya lainnya, makin terbuka peluang muncul kekuatan fasis religius yang mengatasnamakan konstitusi, demi menjalankan praktik kekerasannya. Piagam Jakarta bertentangan dengan prinsip-prinisp demokrasi modern yang memisahkan urusan agama dan negara. Menyangkut posisi TNI/Polri dikatakan, dikatakan ini bertentangan dengan semangat reformasi yang mau membangun supremasi sipil. Langkah tersebut hanya akan semakin mengukuhkan peran politik militer, membuka peluang makin merajalelanya abuse of power oleh militer dan memperkuat jaringan teritorial yang bertentangan dengan tujuan membangun sipil yang demokratis. FPPI melihat elite politik kita tengah mempersiapkan kuburan bagi bangsa Indonesia. Deskan FPPI ini mendapat dukungan kelompok lain yang menamakan Aksi Bersama (AB) yang terdiri dari 18 kelompok pelajar dan mahasiswa. AB mengakui pentingnya perubahan UUD 45 namun proses perumusan UUD 45 sangat kuat dimainkan kepentingan elite politik bermental orba. Perubahan UUD tidak memenuhi syarat visi kerakyatan dan kebangsaan, tidak bersih dari orang-orang atau mental Orba. Selain itu, rumusan tidak bersih dari kepentingan politik. AB melihat, bangsa Indonesia akan celaka bila mengamandemen UUD 45 dan membiarkan tanpa ada koreksi dari masyarakat. Siang sekitar 300 demonstran dari kelompok Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) juga berdemo. Mereka medesak agar Soeharto segera diadili dan menarik TNI/Polri dari parlemen. GMNI Jakarta, dan forum keluarga korban 27 Juli atau kelompok 124 juga berdemo. Kelompok GMNI menolak amandemen pembukaan UUD 1945 dan amandamaen pasal 29. Mereka juga meminta agar semua pihak mengusir sisa-sisa orba dari setiap lembaga negara, menolak intervensi asing terutama di wilayah konflik, menghindari dan menolak kekerasan dalam menyelesaikan masalah serta menghentikan konflik rasial dan upaya separatisme. (annas alamudi) ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
