On Mon, 14 Aug 2000 12:06:34 +0700 (JAVT), [EMAIL PROTECTED] wrote:

>  On Sun, 13 Aug 2000, Irwan Hadi wrote:
>  
>  > Kita buat diskusi baru sekarang.
>   
>  > Kira kira bagaimana kalau di Indonesia, di pengadilan diterapkan system

>  > Jury, seperti di US ?
>  
>  WAM:
>  Setuju.
>  (Siapa bilang, saya selalu berlawanan dengan anda?).
-----------

Saya juga setuju. Cuma rada pesimis, mengingat kebobrokan masyarakat ini
kayaknya sudah dari hulu ke hilir. Jangan-jangan malah memindahkan masalah
dari satu tempat ke tempat yang lain, lepas dari mulut buaya diterkam sama
mulut macan.

Contoh : soal tender. Mestinya, yang namanya tender kan bebas. Semua pihak
berhak mengetahui tentang adanya tender tadi. Lalu masing-masing punya hak
untuk mengajukan penawaran. Tender itu pun harus memenuhi beberapa syarat
administratif, seperti kualifikasi rekanan, yang mengandung konsekuensi atas
boleh tidaknya ikut tender dengan batas nilai yang ditenderkan tersebut.

Apa lacur?

Seringkali tender terpaksa batal, karena jumlah peserta tak mencapai kuorum.
Habis sulit sekali untuk tahu, mana-manakah perusahaan yang punya
kualifikasi A, B, C atau C1, C2 dan seterusnya.

Akhirnya muncul akal-akalan, di mana tender diumumkan secara pura-pura. Muat
saja di koran-koran kecil. Asal ada bukti pemuatan iklan, maka seolah-olah
sudah diumumkan. Juga diumumkan melalui radio RRI. Lha siapa sih sekarang
yang ndengarkan RRI?

Akal itu untuk melahirkan rekayasa, dengan menghadirkan sejumlah perusahaan
segrup, yang asal-asalan. Cuma, karena ini rekayasa, maka harus ada
itung-itungan sama panitia tender, setidaknya pimpro. Maka jangan heran,
para pimpro ini kayanya bukan kepalang.

Jaman bergulir, reformasi, katanya, bergerak.

Kini para pimpro tak berperan. Jaman buka-bukaan begini, kalau mau
macem-macem, bisa ketlisut masuk kotak.

Maka tender pun dibuka lebar-lebar. Pesertanya juga banyak sekali. Cuma,
kebanyakan ya hanya ingin mengganggu saja. Jumlahnya pun bukan main banyak.
Kalau mau menang, maka mesti ngasih begitu banyak perusahaan main-main itu
pula. Bayangkan, bagaimana hasil tender itu.

Kalau tadinya pimpro adalah mulut buaya, maka peserta tender yang main-main
itu adalah mulut macan.

Jangan-jangan, para jury itu akan memperdagangkan privilese yang mereka
miliki. Atau, ada koordinator jury, yang tugasnya mengatur-atur jury tadi.
Untuk dapet 51% kan nggak sulit. Harga sogokan sekarang ini murah kok. Di
situasi ekonomi yang sangat sulit cari makan, untuk cari orang nggak bener
dengan ongkos murah, bukan sesuatu yang sulit. Mangkanya pernah ada usul
menunda pemilu, karena takut terjadinya jual-beli suara, karena murahnya,
dan banyak yang mau (meski murah).





_______________________________________________________
Say Bye to Slow Internet!
http://www.home.com/xinbox/signup.html


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke