----- Original Message ----- From: mbah soeloyo <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Cc: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, August 14, 2000 4:10 AM Subject: [Kuli Tinta] GKHN > Mengikuti ST 2000 MPR kali ini aku jadi heran. > waktu SU-99 kan sudah dibikinken GBHN, untuk > dilaksanaken presiden. > Eeeee, lha kok GBHN baru dilaksanaken 10 bulan > (17% dari selang waktu berlakunya GBHN-99) kok > sudah ada yang berhasil menilai ya? > terus ada ribut-ribut bikin tap-tap dan aturan-aturan > baru. dan kelihatannya itu akan dituntutkan untuk > dilaksanaken presiden. lho apa ini boleh disebut > MPR membikin GKHN (Garis-garis Kecil (bila perlu > titik-titik, garisnya) Haluan Negara) > > Mungkin, GD benar, soal Taman Kanak-Kanak. ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!

Kirim email ke