----- Original Message ----- 
  From: My Populis 
  To: 
  Sent: 08 Januari 2001 18:20
  Subject: Ini ada tambahan data ada main apa PDIP dengan TENTARA?


       NASIONAL 
------------------------------------------------------------------------
        HARI SABARNO: WAPRES AKAN TANGANI TNI/POLRI
        Thursday, August 10, 2000/3:54:56 PM

        Jakarta, 10/8 (ANTARA) - Pelimpahan sebagian tugas- tugas pemerintahan 
Presiden Abdurrahman Wahid kepada Wapres Soekarnoputri berarti akan menyentuh pula 
bidang Hankam, di mana Wapres akan "mengurusi" TNI/Polri, kata Ketua Fraksi TNI/Polri 
MPR-RI, Hari Sabarno, di Jakarta, Kamis. 

        Tapi, menurut Hari yang juga Wakil Ketua MPR, wewenang Megawati nantinya hanya 
sebatas operasional sehari-hari yang menjadi tugas teknis pemerintahan, yang bertugas 
menyiapkan peralatan dan melakukan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan TNI dan 
Polri. 

        "Adapun bagaimana TNI/Polri itu akan digunakan, itu wewenang Presiden," 
katanya. 

        Ia menjelaskan, masalah Hankam negara terkait dengan tugas pemerintahan 
sekaligus tugas kenegaraan. 

        "Jadi wewenang yang berhubungan dengan pemerintahan, terbatas pada bagaimana 
tentara dan polisi itu dipersiapkan secara manusianya, sistem pendidikan, rekrutmen 
dan biayanya, serta peralatan dan teknologinya. Tetapi dipakai untuk kepentingan 
negara dan itu tetap tanggung jawab presiden," katanya. 

        Sementara itu, tugas penyiapan SDM serta dukungan finansial, kata Hari, 
nantinya akan dijalankan Wapres melalui koordinasi dengan menteri pertahanan. 

        Bertolak dari sudut pandang konstitusional, Hari mengutip bunyi UUD 1945 yang 
menyebutkan bahwa Presiden memegang kekuasaan atas TNI AD, AL dan AU. 

        "Dan sekarang Polri juga di bawah Presiden, kewenangan dan kekuasan politik 
ada di tangan Presiden. Ini berarti, pada akhir masa jabatan presiden nantinya, yang 
akan dimintai pertanggung jawaban adalah Presiden, bukan Wapres," kata Hari. 

        Hari menilai, pelimpahan tugas pemerintahan Wapres, termasuk mengenai 
TNI/Polri, tidak perlu dikukuhkan melalui ketetapan MPR. 

        "Saya kira Wapres juga tahu mana yang langsung bisa ditangani dan mana yang 
memerlukan kebijakan dan keputusan presiden. Tentunya pula, Wapres akan memberikan 
laporan kepada Presiden, jadi tidak dilepas begitu saja," katanya. 

        "Yang perlu dilakukan Presiden, titipilah fungsi pemerintahan yang perlu 
dijalankan dan fungsi mana yang ada di tangan presiden," tambahnya. 
(T.NN07/C/ND02/10/08/:0 15:28) 
       

Kirim email ke