Meski sehari sebelumnya Kapolri mengaku tak ada masalah untuk memeriksa
Presiden Gus Dur dalam dugaan kasus dana Yanatera Bulog dan dana Sultan
Brunei, tapi untuk itu Polri akan minta fatwa MA.

= Kebetulan yg setuju Gus Dur diperiksa, salah satunya AM Fatwa (tinggal
dibalik)

= Jika bisa diperiksa langsung, maka anggota DPR kedudukannya lebih istimewa
daripada Presiden. Karena u/ periksa anggota DPR harus ada persetujuan dari
Presiden. Sedangkan u/ periksa Presiden kok bisa langsung? (Bagaimana ini,
Pak Yusril?)

= Hati-hati MA baru saja membebaskan Soeharto..




Mantan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah menyatakan siap mematuhi perintah
penangkapan tim penyidik Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yang menuduhnya
terlibat pembunuhan 5 wartawan asing di Timtim. Kendati begitu Yunus
mensyaratkan agar proses tersebut sesuai dengan hukum Indonesia.

= Karena ini sudah masalah hukum internasional. Hukum Internasionalah yg
diterapkan. Jangan berlindung di balik alasan hukum nasional.


...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 
















Kirim email ke