Peranan Mahkamah Agung (MA) sangat penting. Meski belum mempunyai ketua, lembaga itu tetap diminta membuat fatwa. Menurut Anggota Komisi II DPR Patrialis Akbar, MA harus mampu membuat gebrakan untuk membuat fatwa tanpa ketua MA. = Di DPR 'kan udah ada AM Fatwa? ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
