lebih salut lagi kalau ketentuan-ketentuan untuk
presiden dan wakilnya itu juga dikenakan pada
anggota DPR. apalgi dengan jalan DPR pun dengan
legawa dan bijak berinisiatif mengajukan RUU
tentang keaanggota-an DPR.
dengan logika sederhana tentunya, yang namanya
kepala pemerintahan dan kepala negara saja tidak
boleh menerima sumbangan lebih dari 25 juta rupiah,
apalagi pihak yang merasa dipimpin dan dikepalai-nya.
dengan demikian akan ada korelasi positif dan benar-2
valid antara penampilan keseharian dengan besar kecilnya
gaji atau upah. orang tidak akan heran lagi bila menemui
seorang PNS (misalnya) dengan gaji pokok tak lebih
dari sejuta rupiah, mampu naik mobil BLAZER ber-AC.
atau seorang eksekutif muda belia yang mampu
menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang
jutaan SPP-nya....
Ki Punggung Pagelaran
--------------------------
apa bedane uwong ambek
manungsa?
----- Original Message -----
From: "Hidajat Sjarif" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, February 17, 2001 11:50 AM
Subject: [diapol] RUU LEMBAGA KEPRESIDENAN
Rencana undang undang lembaga kpresidenan yang sedang digodog di
DPR
adalah suatu langkah maju,suatu progress untuk diberantas dan
diahirinya
KKN dari kehidupan bernegara di Indonesia.Untuk ini kita semua
harus
mendukung dan saluut atas inisiatif dari DPR ini,kita semua
harus mendorong
agar rencana undang undang ini disahkan dan diberlakukan
secepat mungkin.
Rencana undang undang lembaga kepresidenan inilah yang disini
disebut
"CONFLICT OF INTEREST GUIDELINE",membeberkan secara gamblang dan
jelas
berapa president dan wakil president boleh menerima "HADIAH"
atau
pemberian baik dari perorangan ,hadiah dari negara lain atau
dari
perusahaan,juga larangan ikut campurnya president atau wakil
president
dalam business baik langsung ataupun tidak langsung,juga
dilarangnya
president atau wakil president untuk ikut mengelola dana social
apapun.
Sekali lagi saluut untuk DPR dan sahkan serta berlakukan rencana
undang
undang lembaga kepresidenan ini secepat mungkin.Hidajat
Sjarif,Canada.
________________________________________________________________
_________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at
http://www.hotmail.com.
------------------------ Yahoo! Groups
Sponsor ---------------------~-~>
eGroups is now Yahoo! Groups
Click here for more details
http://click.egroups.com/1/11231/0/_/_/_/982410619/
----------------------------------------------------------------
-----_->
Menuju Indonesia Baru Yang Bebas NKK dan Bermartabat !
Posting : [EMAIL PROTECTED]
Bergabung : [EMAIL PROTECTED]
Berhenti : [EMAIL PROTECTED]
...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
