lebih salut lagi kalau ketentuan-ketentuan untuk presiden dan wakilnya itu juga dikenakan pada anggota DPR. apalgi dengan jalan DPR pun dengan legawa dan bijak berinisiatif mengajukan RUU tentang keaanggota-an DPR. dengan logika sederhana tentunya, yang namanya kepala pemerintahan dan kepala negara saja tidak boleh menerima sumbangan lebih dari 25 juta rupiah, apalagi pihak yang merasa dipimpin dan dikepalai-nya. dengan demikian akan ada korelasi positif dan benar-2 valid antara penampilan keseharian dengan besar kecilnya gaji atau upah. orang tidak akan heran lagi bila menemui seorang PNS (misalnya) dengan gaji pokok tak lebih dari sejuta rupiah, mampu naik mobil BLAZER ber-AC. atau seorang eksekutif muda belia yang mampu menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang jutaan SPP-nya.... Ki Punggung Pagelaran -------------------------- apa bedane uwong ambek manungsa? ----- Original Message ----- From: "Hidajat Sjarif" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Saturday, February 17, 2001 11:50 AM Subject: [diapol] RUU LEMBAGA KEPRESIDENAN Rencana undang undang lembaga kpresidenan yang sedang digodog di DPR adalah suatu langkah maju,suatu progress untuk diberantas dan diahirinya KKN dari kehidupan bernegara di Indonesia.Untuk ini kita semua harus mendukung dan saluut atas inisiatif dari DPR ini,kita semua harus mendorong agar rencana undang undang ini disahkan dan diberlakukan secepat mungkin. Rencana undang undang lembaga kepresidenan inilah yang disini disebut "CONFLICT OF INTEREST GUIDELINE",membeberkan secara gamblang dan jelas berapa president dan wakil president boleh menerima "HADIAH" atau pemberian baik dari perorangan ,hadiah dari negara lain atau dari perusahaan,juga larangan ikut campurnya president atau wakil president dalam business baik langsung ataupun tidak langsung,juga dilarangnya president atau wakil president untuk ikut mengelola dana social apapun. Sekali lagi saluut untuk DPR dan sahkan serta berlakukan rencana undang undang lembaga kepresidenan ini secepat mungkin.Hidajat Sjarif,Canada. ________________________________________________________________ _________ Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-~> eGroups is now Yahoo! Groups Click here for more details http://click.egroups.com/1/11231/0/_/_/_/982410619/ ---------------------------------------------------------------- -----_-> Menuju Indonesia Baru Yang Bebas NKK dan Bermartabat ! Posting : [EMAIL PROTECTED] Bergabung : [EMAIL PROTECTED] Berhenti : [EMAIL PROTECTED] ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--

Kirim email ke