Masalah yang mengikuti pernyataan Menhan bahwa
Golkar menerima (atau menggunakan) dana non budgedter
Bulog sebesar 90 milyar semakin mengemuka. Tuntutan
pembubaran partai itu semakin gencar juga rasanya.
Menhan menyatakan lagi, siap dipanggil seandainya
diperlukan sebagai saksi. Bahkan seandainya DPR
membentuk PANSUS pun akan dilayani. Tuntutan
agar DPR membentuk PANSUS BULOG-GATE jilid
2 juga mengemuka rupanya.
Tapi baru tahu aku bahwa menurut ketua fraksi
golkar dan mantan Pansus Bulog-gate jilid 1,
PANSUS adalah alat kontrol DPR untuk pemerintah.
Soal pemubaran partai bukan dengan PANSUS,
tetapi itu adalah masalah HUKUM.
Baru tahu aku, bahwa yanatera-gate yang kental
sekali dengan nuansa hukum bercampur politik itu
sangat layak di-pansus-kan, sedang partai golkar
yang "suci" politik karena telah dihukum pada
pemilu tak layak masuk pansus.
Baru tahu aku, bahwa PANSUS tidak layak dibentuk
untuk urusan bulog jilid 2 ini, kecuali pemerintah
menyatakan TIDAK SANGGUP menanganinya....
Baru ngeh benar sekarang akan isi 500 kepala
wakil-wakil rakyat di gedung-hijau SENAYAN.
Baru tahu aku.....!
Ki Punggung Pagelaran
--------------------------
apa bedane uwong ambek
manungsa?
...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
