Siapa saja yang sebenarnya layak disebut sebagai orang "Orde Baru"?

Orde Baru umumnya juga diidentikkan dengan Soeharto, dan Golkar yang
dianggap sebagai
penanggung jawab utama dari sedemikian rusaknya sistem politik, hukum,
sosial, dan ekonomi negara ini, setelah berkuasa sekitar 32 tahun.

 Apakah setiap orang yang  pernah menjabat sebagai pembantu Presiden
Soeharto
(menteri), semua orang yang pernah duduk di setiap institusi pemerintah,
termasuk yang pernah duduk di dalam jabatan kekuasaan legislatif, semacam
DPR/MPR di masa rezim Soeharto/Orde Baru otomatis layak disebut sebagai
bagian dari Orde Baru?

Paham yang terakhir ini yang rupanya paling banyak dianut oleh sebagian
masyarakat kita. Misalnya, begitu seseorang pernah menjadi menteri di dalam
kabinet
pemerintahan Soeharto, maka otomatis dia akan dicap sebagai bagian dari
rezim Orde Baru. Atau kasarnya: "antek Orde Baru."

Kalau logika ini digunakan, maka berarti semua orang yang pernah menjadi
menteri di bawah Presiden Soeharto sejak dia berkuasa secara formal pada
tahun 1967 sampai dengan 1998 adalah "Orang Orde Baru." Begitu juga dengan
ribuan orang yang pernah menjadi anggota badan legislatif di masa
pemerintahan Soeharto. Bahkan, kalau mau konsekuen dengan logika ini, maka
gubernur, walikota/bupati, camat, dan lurah pun layak menyandang gelar ini.
Demikian pula dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang direstui oleh
Soeharto (di masa ini organisasi kemasyakaratan yang besar, umumnya
seseorang bisa menjadi Ketua Umumnya, kalau direstui oleh Soeharto).

Logika seperti ini keliru. Terlalu menggeneralisasi, dan emosional, yang
tidak rasional.

Seseorang layak mendapat gelar "Orang Orde Baru" apabila dia dengan
kesadarannya menjabat suatu posisi tertentu, baik di eksekutif, maupun
legislatif, dengan memanfaatkan kedudukannya itu untuk semata-mata mencari
keuntungan pribadi/keluarga/kelompoknya.

Dengan dasar motivasi ini dia melakukan apa saja yang
diperintahkan/digariskan oleh rezim Orde
Baru yang dikomandai oleh Soeharto. Kendati perintah, atau apa yang
digariskan oleh rezim Orde Baru jelas-jelas melanggar suatu ketentuan hukum
dan melanggar hak asasi manusia. Guna memperoleh semua itu dia pun rela
merendahkan harga dirinya mengabdi sepenuhnya, bukan kepada negara dan
bangsa, tetapi kepada rezim Orde Baru, bahkan bilamana perlu menjilatnya.
Dengan menggunakan intrik-intrik
politik versi rezim ini, dengan membenarkan semua pelanggaran-pelanggaran
tersebut dengan cara memanipulasi hukum dan hak-hak rakyat. Semuanya
bermuara pada kehendak mempertahankan kekuasaan. Bilamana perlu mengorbankan
rakyat, termasuk jiwanya.

Realitanya adalah munculnya praktek-praktek korupsi/manipulasi uang negara
secara besar-besaran dan terang-terangan, yang biasanya dibungkus dengan
berbagai argumen pembenaran, atau malah membuat suatu perangkat peraturan
yang disesuaikan dengan kehendak yang pada hakikatnya sangat merugikan
negara. Bukan mereka yang mentaati hukum, tetapi hukumlah yang mentaati
mereka.

Di bidang sosial politik, muncul praktek-praktek penggusuran
tanah-tanah rakyat (yang tidak menurut diintimidasi, dicap PKI, dan
sebagainya), penangkapan tanpa proses hukum yang benar kepada siapa saja
yang berbeda pendapat, atau kritis terhadap pemerintah. Berbagai rekayasa
peristiwa sosial (kasus SARA)  demi kepentingan politik rezim,
sandiwara-sandiwara politik di berbagai bidang dan waktu, khususnya di
lembaga semacam MPR, yang terus-menerus memilih Soeharto secara aklamasi,
bahkan menjurus pada tujuan membuatnya sebagai presiden seumur hidup, dan
sebagainya.

Siapapun yang termasuk kategori di atas, yang ikut melakukan/berpartisipasi
di dalamnya, layak disebut sebagai "Orang Orde Baru." Alasan yang biasa
dikemukakan, seperti,  "terpaksa, karena diperintah Soeharto," merupakan
alasan yang dibuat-buat, yang hanya menunjukkan pribadi yang bersangkutan
memang sudah 'rusak.'  Apabila apa yang
diperintahkan itu tidak sesuai dengan hatinuraninya seharusnya, dia menolak.
Sekalipun dengan risiko kehilangan jabatannya. Mengapa dia tetap melakukan,
sekalipun dia sebenarnya tahu salah? Karena dia lebih mementingkan jabatan
(kekuasaan) ketimbang mendengar dan melakukan apa yang dibisiki
hatinuraninya itu.

Rezim Orde Baru hampir identik dengan kejahatan terhadap negara, karena
praktek-praktek yang dilakukan semasa berkuasa sekitar 31 tahun, telah
banyak merusak sistem hukum, ekonomi, dan sosial-politik. Sedemikian
rusaknya, sehingga siapa pun yang menjadi pimpinan bangsa saat ini, akan
sulit memperbaikinya. Apalagi jika harus berhadapan dengan pihak-pihak
tertentu yang terus-menerus melakukan manuver politik demi ambisi politik
pribadi, maupun kelompoknya, yang bisa jadi juga demi kekuasaan itu sendiri.

Orang yang tempo hari termasuk berani menantang Soeharto, di saat sekarang,
tidak otomatis dia adalah seorang teladan rakyat yang demokratis dan
reformis. Sebab manusia bisa berubah. Apabila di saat ini, dia malah
melakukan manuver-manuver yang tak berbeda jauh dengan apa yang pernah
dilakukan rezim Orde Baru (berpolitik demi meraih kekuasaan semata;
demokrasi dan reformasi, serta agama hanya dijadikan alat politik), maka dia
sama jahatnya dengan rezim yang dulu dikecam itu.

Jadi, intinya adalah bukan cuma orang-orang yang pernah memperoleh jabatan
di masa pemerintahan rezim Orde Baru saja yang bisa melakukan
praktek-praktek yang sedemikian amoral. Tetapi, siapa pun dia, dapat
melakukan sama atau mirip dengan praktek-praktek (politik) kotor seperti
yang dilakukan rezim Orde Baru. Orang Orde Baru yang sudah kehilangan
(sebagian) kekuasaannya, masih tetap ada dan masih mempunyai kekuatan besar
dalam perpolitikan negara ini dengan masih melakukan manuver-manuver politik
seperti di atas. Sangat keliru, kalau dengan hanya jatuhnya seorang
Soeharto, maka habis sudah rezim Orde Baru. Soeharto hanyalah seorang
individu. Masih sangat banyak kakitangannya yang bisa lebih pintar dan licik
daripada Soeharto sendiri. Bukan tidak mungkin, dengan manuver politiknya
yang sedemikian licik dan lihai ini, mereka akan berhasil berkuasa kembali.

Yang terpenting sekarang ini adalah bukan siapa yang termasuk Orde Baru, dan
siapa yang bukan. Tetapi, lebih penting adalah siapa yang berwatak amoral
dalam berpolitik, dengan menghalalkan segala cara (bilamana perlu
mengorbankan hukum, demokrasi, dan rakyat) demi mencapai ambisi politik
(pribadi/kelompok)-nya.

Mereka inilah yang harus ditentang.




...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 
















Kirim email ke