Siapa saja yang sebenarnya layak disebut sebagai orang "Orde Baru"? Orde Baru umumnya juga diidentikkan dengan Soeharto, dan Golkar yang dianggap sebagai penanggung jawab utama dari sedemikian rusaknya sistem politik, hukum, sosial, dan ekonomi negara ini, setelah berkuasa sekitar 32 tahun. Apakah setiap orang yang pernah menjabat sebagai pembantu Presiden Soeharto (menteri), semua orang yang pernah duduk di setiap institusi pemerintah, termasuk yang pernah duduk di dalam jabatan kekuasaan legislatif, semacam DPR/MPR di masa rezim Soeharto/Orde Baru otomatis layak disebut sebagai bagian dari Orde Baru? Paham yang terakhir ini yang rupanya paling banyak dianut oleh sebagian masyarakat kita. Misalnya, begitu seseorang pernah menjadi menteri di dalam kabinet pemerintahan Soeharto, maka otomatis dia akan dicap sebagai bagian dari rezim Orde Baru. Atau kasarnya: "antek Orde Baru." Kalau logika ini digunakan, maka berarti semua orang yang pernah menjadi menteri di bawah Presiden Soeharto sejak dia berkuasa secara formal pada tahun 1967 sampai dengan 1998 adalah "Orang Orde Baru." Begitu juga dengan ribuan orang yang pernah menjadi anggota badan legislatif di masa pemerintahan Soeharto. Bahkan, kalau mau konsekuen dengan logika ini, maka gubernur, walikota/bupati, camat, dan lurah pun layak menyandang gelar ini. Demikian pula dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang direstui oleh Soeharto (di masa ini organisasi kemasyakaratan yang besar, umumnya seseorang bisa menjadi Ketua Umumnya, kalau direstui oleh Soeharto). Logika seperti ini keliru. Terlalu menggeneralisasi, dan emosional, yang tidak rasional. Seseorang layak mendapat gelar "Orang Orde Baru" apabila dia dengan kesadarannya menjabat suatu posisi tertentu, baik di eksekutif, maupun legislatif, dengan memanfaatkan kedudukannya itu untuk semata-mata mencari keuntungan pribadi/keluarga/kelompoknya. Dengan dasar motivasi ini dia melakukan apa saja yang diperintahkan/digariskan oleh rezim Orde Baru yang dikomandai oleh Soeharto. Kendati perintah, atau apa yang digariskan oleh rezim Orde Baru jelas-jelas melanggar suatu ketentuan hukum dan melanggar hak asasi manusia. Guna memperoleh semua itu dia pun rela merendahkan harga dirinya mengabdi sepenuhnya, bukan kepada negara dan bangsa, tetapi kepada rezim Orde Baru, bahkan bilamana perlu menjilatnya. Dengan menggunakan intrik-intrik politik versi rezim ini, dengan membenarkan semua pelanggaran-pelanggaran tersebut dengan cara memanipulasi hukum dan hak-hak rakyat. Semuanya bermuara pada kehendak mempertahankan kekuasaan. Bilamana perlu mengorbankan rakyat, termasuk jiwanya. Realitanya adalah munculnya praktek-praktek korupsi/manipulasi uang negara secara besar-besaran dan terang-terangan, yang biasanya dibungkus dengan berbagai argumen pembenaran, atau malah membuat suatu perangkat peraturan yang disesuaikan dengan kehendak yang pada hakikatnya sangat merugikan negara. Bukan mereka yang mentaati hukum, tetapi hukumlah yang mentaati mereka. Di bidang sosial politik, muncul praktek-praktek penggusuran tanah-tanah rakyat (yang tidak menurut diintimidasi, dicap PKI, dan sebagainya), penangkapan tanpa proses hukum yang benar kepada siapa saja yang berbeda pendapat, atau kritis terhadap pemerintah. Berbagai rekayasa peristiwa sosial (kasus SARA) demi kepentingan politik rezim, sandiwara-sandiwara politik di berbagai bidang dan waktu, khususnya di lembaga semacam MPR, yang terus-menerus memilih Soeharto secara aklamasi, bahkan menjurus pada tujuan membuatnya sebagai presiden seumur hidup, dan sebagainya. Siapapun yang termasuk kategori di atas, yang ikut melakukan/berpartisipasi di dalamnya, layak disebut sebagai "Orang Orde Baru." Alasan yang biasa dikemukakan, seperti, "terpaksa, karena diperintah Soeharto," merupakan alasan yang dibuat-buat, yang hanya menunjukkan pribadi yang bersangkutan memang sudah 'rusak.' Apabila apa yang diperintahkan itu tidak sesuai dengan hatinuraninya seharusnya, dia menolak. Sekalipun dengan risiko kehilangan jabatannya. Mengapa dia tetap melakukan, sekalipun dia sebenarnya tahu salah? Karena dia lebih mementingkan jabatan (kekuasaan) ketimbang mendengar dan melakukan apa yang dibisiki hatinuraninya itu. Rezim Orde Baru hampir identik dengan kejahatan terhadap negara, karena praktek-praktek yang dilakukan semasa berkuasa sekitar 31 tahun, telah banyak merusak sistem hukum, ekonomi, dan sosial-politik. Sedemikian rusaknya, sehingga siapa pun yang menjadi pimpinan bangsa saat ini, akan sulit memperbaikinya. Apalagi jika harus berhadapan dengan pihak-pihak tertentu yang terus-menerus melakukan manuver politik demi ambisi politik pribadi, maupun kelompoknya, yang bisa jadi juga demi kekuasaan itu sendiri. Orang yang tempo hari termasuk berani menantang Soeharto, di saat sekarang, tidak otomatis dia adalah seorang teladan rakyat yang demokratis dan reformis. Sebab manusia bisa berubah. Apabila di saat ini, dia malah melakukan manuver-manuver yang tak berbeda jauh dengan apa yang pernah dilakukan rezim Orde Baru (berpolitik demi meraih kekuasaan semata; demokrasi dan reformasi, serta agama hanya dijadikan alat politik), maka dia sama jahatnya dengan rezim yang dulu dikecam itu. Jadi, intinya adalah bukan cuma orang-orang yang pernah memperoleh jabatan di masa pemerintahan rezim Orde Baru saja yang bisa melakukan praktek-praktek yang sedemikian amoral. Tetapi, siapa pun dia, dapat melakukan sama atau mirip dengan praktek-praktek (politik) kotor seperti yang dilakukan rezim Orde Baru. Orang Orde Baru yang sudah kehilangan (sebagian) kekuasaannya, masih tetap ada dan masih mempunyai kekuatan besar dalam perpolitikan negara ini dengan masih melakukan manuver-manuver politik seperti di atas. Sangat keliru, kalau dengan hanya jatuhnya seorang Soeharto, maka habis sudah rezim Orde Baru. Soeharto hanyalah seorang individu. Masih sangat banyak kakitangannya yang bisa lebih pintar dan licik daripada Soeharto sendiri. Bukan tidak mungkin, dengan manuver politiknya yang sedemikian licik dan lihai ini, mereka akan berhasil berkuasa kembali. Yang terpenting sekarang ini adalah bukan siapa yang termasuk Orde Baru, dan siapa yang bukan. Tetapi, lebih penting adalah siapa yang berwatak amoral dalam berpolitik, dengan menghalalkan segala cara (bilamana perlu mengorbankan hukum, demokrasi, dan rakyat) demi mencapai ambisi politik (pribadi/kelompok)-nya. Mereka inilah yang harus ditentang. ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
