> 
> Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
> PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
> Homepage: Under contruction
> E-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Xpos, No 22-30 April 2001
> ============================================
> 
> GOLKAR HARUS BUBAR?
> 
> Tuntutan agar Partai Golongan Karya dibubarkan semakin membesar.
> Sementara aktifisnya terancam masuk penjara karena korupsi.
> 
> Sedikitnya empat kantor DPP Golkar dirusak massa, juga demonstrasi
> anti partai berlambang pohon beringin itu berlangsung setiap hari.
> Bahkan hari-hari belakangan, juga menggelinding tuntutan agar
> pengumpulan dana yang dilakukan Golkar perlu diselidiki.
> 
> Menhan Mahfud MD dalam sebuh kesempatan bahwa Golkar pada pemilu 1999
> menerima sumbangan uang Rp 90 miliar. Karenanya Mahfud heran mengapa
> penerimaan dana Rp 90 milyar itu bisa lolos audit. Ada kemungkinan
> pelaporannya tidak benar. "Jika Rp 35 milyar saja menjadi masalah dari
> sumber yang sama mengapa yang Rp 90 milyar tidak dipermasalahkan ini
> lebih layak di-Pansuskan," tandas Menhan.
> 
> Pernyataan tersebut disampaikan Menhan usai pelantikan pejabat eselon
> satu Departemen Pertahanan (Dephan) yakni Dirjen Sarana Pertahanan
> Dephan Mayjen TNI Aqlani Maza, Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan Dr
> Maswidjaya, Dirjen Strategi Pertahanan Dephan Mayjen Sudrajat, Dirjen
> Potensi Pertahanan Laksda Bambang Margiyanto dan Dirjen Kekuatan
> Pertahanan Marsda Lambert Siloy. Pada kesempatan itu juga dilantik
> Letjen Johny Lumintang sebagai Sekjen Dephan dan Prof Dr Ermaya S
> sebagai Gubernur Lemhanas. "Saya hanya mengajak kita semua bersikap
> jujur dalam berpolitik. Bahwa ada yang jelas untuk dipersoalkan jika
> dibandingkan yang belum jelas tapi dibelokkan," jelasnya.
> 
> Untuk besikap jujur, jelas Menhan dirinya tidak berpihak pada satu
> kekuatan politik tertentu dalam masalah yang berbeda sikap. Mahfud
> mengakui dirinya bisa bersamaan pandangan dengan kelompok yang
> berbeda, sesuai dengan apa yang ia yakini. Misalnya ia mencontohkan
> setuju dan menganggap wajar adanya memorandum sebagai keputusan
> politik dari DPR.  Dalam pandangan Mahfud hal itu sesuai dengan
> prosedur dan konstitusional.  Namun ia melihat isinya tidak sesuai
> dengan ketentuan yang berlaku, karena dalam kata "patut diduga"
> dianulir menjadi "melanggar".
> 
> "Benar kata Budiman Sudjatmiko bahwa Partai Golkar telah bersikap
> 'Kuman Diseberang Lautan Kelihatan, Gadjah di Pelupuk Mata Tidak
> Kelihatan', Mengapa tidak mencari kasus lain yang lebih cocok untuk
> memorandum," kata Mahfud.
> 
> Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan pembukuan internal Bulog,
> Kabulog Rahardi Ramelan pada 1998 hingga 1999 mengeluarkan dana non
> neraca Bulog untuk ``keperluan lain-lain`` sebesar Rp 88 miliar. Jika
> merujuk data audit BPKP pada tahun pada periode 3 Maret 1998 - 22
> April 1998 dan periode 2 Juni 1999 Oktober 1999 dikeluarkan dana non
> neraca Bulog sebesar Rp 50,8 miliar. Dana itu dikeluarkan atas
> perintah Kabulog Rahardi Ramelan dengan keterangan "untuk keperluan
> kenegaraan".
> 
> Dalam laporan itu dikatakan, Bulog tidak dapat menjelaskan lebih
> lanjut mengenai maksud penggunaan dana tersebut. Pengeluaran dana
> tersebut dilakukan oleh Bustan Jufri (asisten pribadi Kabulog Rahardi
> Ramelan). Rahardi Ramelan dan Bustan Jufri harus diperiksa Kejakgung
> atau kepolisian berkenaaan dengan aliran dana Bulog tersebut. Diduga
> dana ``lain-lain`` itu mengalir ke elite Partai Golkar dan digunakan
> sebagai biaya Pemilu.
> 
> Sementara itu para pendukung Gus Dur dari FKB mengajukan tuntutan 
> penuntasan kasus-kasus KKN Orde Baru. Jika tuntutan ini dilaksanakan
> maka akan berpengaruh besar terhadap keberadaan aktifis Golkar. Enam
> orang anggta FKB mengajukan berkas-berkas dan bukti yang diserahkan ke
> Kejaksaan Agung, Kamis pekan lalu. FKB meminta agar tiga kasus besar
> segera diungkap.
> 
> Pertama, kasus Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) yang pernah
> dilontarkan kembali oleh Rodjil Ghufron. Kasus ini merupakan
> penyalahgunaan dana tabungan perumahan di Kementerian Perumahan
> Rakyat, dimana Akbar Tandjung pernah menjadi menterinya. FKB
> mempersoalkan ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK)
> tahun 1999. Dalam laporan tersebut, dinyatakan telah terjadi
> penyalahgunaan dana Taperum sebesar Rp 179,9 milyar. Akbar harus
> mempertangungjawabkan soal ini, baik selaku Menteri Perumahan Rakyat
> maupun Ketua Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).
> 
> Kedua adalah kasus penyimpangan dana nonbujeter Bulog senilai Rp 2
> trilyun lebih, seperti diungkapkan Tari Siwi Utami. Kasus ini pernah
> dibahas Komisi II bahkan sempat membentuk Tim Penelusuran Dana
> Non-budgeter Bulog. Diduga, telah banyak terjadi penyimpangan,
> terutama bakal melibatkan mantan Kabulog dan beberapa menteri terkait
> seperti Beddu Amang, Bustanul Arifin, hingga Rahardi Ramelan.
> 
> Sedangkan yang ketiga adalah kasus KKN di Deptamben. Nur Hasan, salah
> seorang tokoh PKB menyoal kasus Balongan, pembangunan Proyek Kilang
> Minyak Exor I, proyek pipanisasi gas di Jawa, pembangungan PLTU Paiton
> I, PT Bukit Asam, dan kasus Technical Assistance Contract (TAC) antara
> Pertamina dengan PT Ustraindo Petroges.  Untuk kasus TAC dan
> pipanisasi Jawa, saat ini sedang dalam pross penyidikan Kejagung dan
> telah menetapkan dua tersangka, yakni Faisal Abda'u (mantan Dirut
> Pertamina) dan Rosano Barrack (Dirut PT Trihasna Bimansa Tunggal).
> 
> Namun  diakui oleh pemerintahan Gus Dur,  penangkapan terahadap
> koruptor-koruptor yang selama ini sulit terjamah hukum karena
> backingnya teralu kuat. "Kita akan mengambil tindakan terhadap
> koruptor-koruptor yang tadinya tidak bisa digenjot karena terhambat.
> Karena yang ini partainya si A, yang itu partainya si B, jadi sulit.
> Sekarang hambatan itu tidak ada lagi. Beberapa nama yang sudah kita
> ajukan," ungkap Wimar Witoelar, juru bicara kepresidenan.
> 
> Dan benar saja, sepekan setelah ucapan Wimar tanda-tanda Gus Dur akan
> serius mengurus KKN sudah terasa. Para pendukungnya mulai mengungkap
> kembali kasus-kasus yang selama ini tak tergarap serius. Datangnya
> seperti bergelombang. Dari rencana Gus Dur menangkap 10 koruptor kelas
> kakap. Disusul pengungkapan tiga tersangka baru dalam kasus Bantuan
> Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), lalu desakan enam anggota FKB, agar
> Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),
> terutama penyelewengan dana Taperum. Tidak ketinggalan penyalahgunaan
> dana non-neraca Bulog dan kasus Pertaminan, juga diungkit kembali.
> 
> Jumat pekan lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
> Fachri Nasution mengumumkan dugaan keterlibatan tiga Deputi Gubernur
> BI dalam kasus penyelewengan dana BLBI. Tiga (manatan ) pejabat teras
> BI tersebut adalah Pejabat Sementara Deputi Gubernur BI Miranda
> Goeltom, Deputi Gubernur Aulia Pohan, mantan Deputi Gubernur BI, yakni
> Iwan R Prawiranata.  Mereka diduga terlibat dalam pengucuran dana BLBI
> sebesar Rp 144,6 triliun kepada 48 bank, pada tanggal 30 Desember
> 1997. Itu, belum termasuk 53 nama lain, termasuk sejumlah bankir dan
> anak-anak Soeharto, yang harus turut mempertanggungjawabkannya,
> seperti temuan Panitia Kerja Komisi IX DPR untuk masalah BLBI.
> 
> Jika kasus ini benar-benar diungkap, dipastikan akan menyeret sejumlah
> nama pejabat dan bekas pejabat, yang notabene adalah orang-orang yang
> selama ini dikenal dekat dengan partai kuning, atau bahkan aktivis
> Golkar sendiri. Dan ujung-ujungnya, Golkar dengan suka rela
> membubarkan diri. Ya selain aktifisnya korup, juga karena sebagai
> organisasi yang telah mendukung terjadinya pemerintahan  otoritarian
> Soeharto selama 32 tahun.***
> 
> 




...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke