Republika, Kamis, 10 Mei 2001
Keikhlasan Abdullah Dihukum Rajam
Ratusan orang di Kampung Ahuru, Ambon, terdiam. Lewat tengah hari, Selasa 27
Maret 2001, itu mereka hanya dapat menatap wajah tegar Abdullah. Separo
tubuh
Abdullah --sebut saja begitu-- telah ditanam sebatas dada. 'Khutbah' telah
disampaikan oleh Ustadz Ja'far Umar Thalib, pemimpin Laskar Jihad. Batu
telah
menumpuk di dekatnya.
"Apakah kamu memang berzina?"
"Benar."
"Apakah kamu ridlo menjalani had (sebutan untuk rajam)?"
"Insya Allah ridlo," jawab Abdullah dengan nada pasti. Tak ada getar
keraguan
pada suaranya. Suasana kembali hening setelah dialog yang kurang lebih
seperti
itu berlangsung. Seorang pemuka agama setempat melangkah perlahan, dan
kemudian
berjongkok di depan Abdullah.
"Cabut saja pengakuanmu," bisiknya lirih. "Itu akan menyelamatkanmu".
Abdullah
menggeleng. Dengan raut sedih, pemuka agama itu kembali ke lingkaran massa.
Hukum rajam sudah akan dijalankan. Abdullah telah diberitahu untuk
menyampaikan
permintaan terakhirnya. Abdullah pun menyampaikannya. Sederhana saja
permintaan
itu: mencium tangan ustadz. Sang ustadz, Ja'far Umar Thalib, pun mengulurkan
tangannya ke bibir Abdullah.
Terik matahari menyengat ubun-ubun Abdullah. Air mata pun mengembang di
pelupuk
ratusan orang yang hadir. Terik matahari dan genangan air mata tidak
menghalangi
tangan para anggota Laskar Jihad untuk merengkuh batu dan melemparnya
kuat-kuat
ke kepala sahabat terdekatnya itu.
Prak....prak....prak. Abdullah diam menerima timpukan batu itu. Tak sedikit
pun
lenguhan keluar dari bibirnya. Beberapa saat kemudian, batu telah menumpuk.
Lemparan pun dihentikan. Petugas medis melangkah ke depan, memeriksa. Inna
lillahi wa inna ilaihi roji'un. Abdullah telah berpulang.
"Sungguh tidak mudah menjalankan had, tapi kami bersyukur telah
melaksanakannya," kata Ustadz Ja'far Umar Thalib kepada Republika,
pertengahan
April silam.
Tidak mudah tentu. Hardi, juru bicara Laskar Jihad, memaparkan kesulitan
itu.
Bermula dari operasi antimaksiat yang dijalankan di kawasan Muslim di Ambon.
Laskar Jihad telah menyisir kompleks pelacuran di wilayah itu. "Kami
melakukan
operasi secara baik-baik. Para pelacurnya kita kumpulkan, dan kita pulangkan
ke
daerah masing-masing," kata Hardi. Tempat mabuk-mabukan mereka bersihkan
pula.
Pada saat itu, tiba-tiba mencuat kabar tak sedap. Di masyarakat beredar
desas-desus bahwa seorang anggota Laskar Jihad telah menggauli paksa seorang
bocah. "Tim provos kami segera menyelidik," kata Hardi.
Tak lama, Laskar Jihad dapat mengungkap kabar busuk itu. Pada dinihari, 23
Maret, seorang anggota Laskar Jihad Abdullah (31) telah menggauli paksa
Gadis
--sebut saja begitu-- yang berusia 13 tahun. Gadis adalah pengasuh bayi pada
keluarga yang tinggal di Gang Ponegoro-Ambon. Abdullah, ayah tiga anak yang
tiba
di Ambon November 2000 lalu, telah saling berkirim surat dengan Gadis,
sampai
kemudian peristiwa itu terjadi.
"Begitu Abdullah mengakui perbuatannya, para ulama kami segera berkumpul,"
kata
Hardi. Mereka membahas tiga perkara. Pertama adalah bagaimana hukum Islam
yang
baku mengenai perbuatan menggauli paksa. Kedua, mungkinkah hukum baku
tersebut
diterapkan di Ambon. Ketiga, manfaat serta mudarat untuk melaksanakan hukum
itu.
Untuk keperluan tersebut, pihak Laskar Jihad mengaku berkonsultasi dengan
sejumlah ulama di Timur Tengah. Melalui telepon tentu. Yang banyak terlibat
adalah Syekh Muqbil bin Hadi Al Waadi'iy dari Yaman.
Soal pertama lebih mudah. Mereka mengacu para praktik hukum Islam semasa
Rasulullah dan sejumlah kekhalifahan. Bila terjadi zina, pezina yang masih
lajang akan dicambuk sebanyak 100 kali. Bila pezina itu berkeluarga, ia akan
ditanam sampai dada lalu dilempari batu hingga ajal. Untuk menentukan
seorang
berzina atau tidak, ada dua dasar. Pertama adalah pengakuan pezina itu
sendiri.
Bila tak ada pengakuan, harus ada empat saksi.
Yang lebih sulit adalah menjawab hal kedua. Dalam Islam, yang berhak
melakukan
hukum rajam adalah pemerintah. Sedangkan pemerintahan Indonesia tidak
menerapkan
hukum tersebut. Kalau hanya mendasarkan pertimbangan ini, Laskar Jihad tidak
berhak melaksanakan hukum tersebut.
"Umat Islam wajib taat pada pemerintahan yang dipimpin oleh orang Islam, dan
menjalankan amanah secara baik dan benar," kata Ayip Safruddin, salah
seorang
pimpinan Laskar Jihad. "Berdasarkan perilakunya, Presiden Abdurrahman Wahid
sudah masuk dalam kategori murtad. Kami merasa tidak wajib mengikuti seluruh
kepemimpinannya."
Selain itu, menurut Ayip, masyarakat wilayah Muslim di Ambon telah
mengikrarkan
diri untuk melaksanakan syariat Islam di wilayah itu. Karena itu, Laskar
Jihad
merasa perlu untuk menerapkan hukum tersebut. "Kami dapat melaksanakan hukum
tersebut juga dengan mempertimbangkan suasana khusus di Ambon," kata Hardi.
"Kalau di Jawa tentu tidak demikian."
Meskipun demikian, menurut Hardi, pihaknya tetap ekstra hati-hati untuk
menerapkan hukum tersebut. "Semua baik-buruknya kami pertimbangkan,"
katanya.
Menurut Hardi yang juga sangat diperhatikan adalah sikap Abdullah sendiri.
Setelah meyakini bahwa hukum rajamlah yang terbaik, Laskar Jihad
menyampaikan
itu pada Abdullah. "Kami sampaikan seluruh keutamaan orang yang menjalani
hukum
rajam. Antara lain bahwa seluruh dosanya akan diampuni Allah dan surgalah
balasannya," kata Hardi. Setelah itu, menurut Hardi, Abdullah diminta
memilih.
Apakah ia memilih menjalani hukuman tersebut atau tidak.
"Jika ia menolak, kami juga tidak dapat memaksa," kata Hardi. Urusan
dikembalikan pada Abdullah sendiri, apakah ia akan menerima hukuman sekarang
dan
terbebas dari siksa kubur dan neraka ataukah ia menghindari hukum rajam dan
harus menanggung azab di akhirat kelak. "Alhamdulillah, dia memilih untuk
menjalani hukum rajam."
Abdullah juga diberi kesempatan untuk menghubungi keluarganya. Ia juga
diminta
untuk mempertimbangkan kembali apakah tetap akan menjalani hukum tersebut
atau
tidak. "Kalau dia mundur, kami juga akan berlepas tangan. Urusannya tinggal
antara dia dan Allah."
Abdullah memilih menjalani hukum rajam itu. Dia menorehkan surat pengakuan
berzina yang ia tanda tangani di atas materai Rp 6.000. Tentang ketiga anak
Abdullah (terbesar berusia 4 tahun), Laskar Jihad berjanji menjamin
pendidikan
mereka hingga selesai.
"Kami hanya ingin menegakkan hukum Allah," kata Hardi. Ia percaya, insya
Allah,
penegakan hukum tersebut justru akan menjadikan negeri ini diberkahi
kedamaian
oleh Allah. Khususnya Tanah Ambon tempat hukum rajam kepada Abdullah
dijalankan.
Maka, di terik siang di pusat kota Ambon itu, puluhan anggota Laskar Jihad
merangkuli tubuh Abdullah pada detik-detik menjelang eksekusi. "Selamat
jalan
sahabat. Insya Allah kita bertemu di surga," kata puluhan orang itu, dengan
suara serak. Mereka pun memperlakukan jenazah sahabatnya itu seperti
pahlawan.
Sebuah sikap yang terasa lain di tengah dunia yang penuh maksiat dan
keserakahan
pada kekuasaan seperti sekarang. sukirno
...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--