Mbien Ngawur....

Mereka tidak brutal! Itu dikatakan sebagai brutal kalau kacamata
normal digunakan. Coba lihat ungkapan atau pernyataan mereka
termasuk dukungan para prof dr nya yang mengatakan bahwa,
 1. proses politik dan proses hukum berbeda
 2. kejagung terang saja berbuat spt itu karena dibawah pres.
 3. surat kejagung tidak perlu diperhitungkan
 4. pres tidak sungguh-sungguh memperbaiki kinerja (lho!?, BB kok
beralih ke kinerja?)
 5. dsb pokoknya si harus digelar dan kemudian pres harus
diturunkan. (AR mengatakan bahwa Indonesia akan segera mempunyai
pres baru)

Jadi mereka tidak ngawur, mereka hanya tidak tahu bagaimana
menggunakan nalar, fakta, dan kejujuran untuk memahami masalah.



----- Original Message -----
From: mBin <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, June 01, 2001 9:18 AM
Subject: [Kuli Tinta] koridor: DPR Manipulasi Hukum


kebrutalan politik !!!
oleh binatang politik..
tinggal menunggu korban berjatuhan...
:-(


mBin
------



DPR Manipulasi Hukum
Didik Rakyat Tak Etis

koridor.com [1 Jun 2001, 8:46] Sikap arogan DPR RI sebagai
institusi yang menjurus ke
diktator politik, sudah begitu menyebalkan. Sebab, banyak
tindakannya yang
diputar-putar, bahkan dengan sangat tidak etis, melakukan
manipulasi hukum di depan
rakyat banyak.

"Dulu, merekalah (DPR RI-Red) yang menyerahkan hasil kerja Pansus
Bulogate-Bruneigate-BB DPR RI ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk
ditindaklajuti.
Sekarang, hasilnya sudah ada, lalu disepelekan begitu saja," tukas
pakar hukum tata
negara dari Universitas Sam Ratulangi-Unsrat, Donald Rumokoy
kepada koridor.com dan
Kompas, Jumat (1/6).

DPR RI, demikian Donald Rumokoy, mestinya jangan menggunakan
alasan Jaksa Agung-Jagung
itu bawahan Presiden RI. "Itu alasan yang dibuat-buat dan
dicari-cari. Jangan pakai
alasan itulah. Kenapa dulu diberikan ke Kapolri dan Jaksa Agung?
Tak usahlah diberikan
ke mereka kalau sudah tahu bawahan presiden. Proses saja secara
politik, tidak perlu
melibatkan institusi hukum," sergah Donald Rumokoy.

Karena itu, menurut Donald Rumokoy, sikap mayoritas anggota DPR RI
melalui
fraksi-fraksinya yang terkesan mengabaikan sama sekali surat
Kejaksaan Agung-Kejagung
menyangkut tidak terbuktinya keterlibatan Presiden Abdurrahman
Wahid dalam kasus BB,
merupakan pelecehan atas upaya menegakkan supremasi hukum
sebagaimana amanat
reformasi.

"Mestinya, tidak ada alasan sama sekali bagi DPR RI untuk tak
menyikapi pernyataan
Kejaksaan Agung-Kejagung yang membuktikan tiadanya unsur
keterlibatan Presiden
Abdurrahman Wahid dalam kasus BB. Kalau DPR RI sama sekali tidak
ingin menyikapi
pernyataan Kejagungitu, berarti supremasi politik betul-betul
telah menginjak-injak
supremasi hukum yang kita anut bersama," ungkap Rumokoy yang juga
staf pengajar di
Fakultas Hukum Unsrat, di Manado. [soetomo / jr]




...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan
Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan
sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini,
http://www.indokado.com<--




...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke