Saya sampat menonton juga; pertanyaan saya bukan masalah
gaji atau tunjangannya. Mungkin saya agak sedikit sepandangan
dengan Hendardi.

Karena kondisi seperti diatas tentang segala tuntutan yang bersifat
ekonomis memang umum kita ketengahkan dan malah boros
dalam kajiannya. Belum ada orang yang dapat bicara dalam
kerangka yang lebih luas yang lebih merakyat dan pasti lebih
mengakar itu sebenarnya kunci mayoritas dari elit kita.
jadi percuma juga mendiskusikan masalah perebutan "hadiah"
kalau substasi perjuangan mereka baru sampai disana yaitu
kekuasaan ekonomi dan berhala uang. Bisa dihitung dengan jari
elit kita yang dapat bicara lebih bersifat sosiologis apalagi
kerakyatan di tengah kecemburan ekonomi yang mengila ditengah
perbedaan si kaya dan simiskin semakin besar. Dimana pemikiran
populis (kerakyatan) bukan lagi pembicaraan keseharian malah
sekonyong-konyong mencurigai dan malah menjauhkan pemikiran
dari anggota dewan yang seperti itu. Apakah Para bapak bangsa
dan pemikir negara ini mewarisi pemikiran yang demikian? kalau
kita tinggalkan buat apalagi kita punya negara? Bukankah soko
guru ekonomi dari founding father kita HATTA adalah Koperasi
dan ekonomi kerakyatan yang diselewengkan oleh Suharto
Kekeluargaan atau kroniisme, apakah DPR tersebut sudah lepas
dari kroniisme?

Dari 200 juta rakyat Indonesia apa tidak ada orang
yang benar-benar dapat bekerja dengan ilmunya untuk
membangun negara dengan pijakan idiologi yang jelas
kerakyataan dan berpancasilais. Kalau saja ada ribuan Nababan
dan lopa yang benar-benar memperjuangkan Hukum tentu sudah
selesai negara ini. Tetapi berapakan Lopa dinegara ini? Berapakah
Nababan di negara ini para pendekar HAM dan Hukum tersebut?
Bukti itu terlihat di milis ini juga mungkin? Kita semua jago
mengkritik orang tetapi ketika sudah pada tingkatan substansi
serta data-data material (hukum misalnya) kebanyakan dari kita
mengelak dengan beribu jurus untuk mengelak. Padahal pijakan
hukum sangat jelas dengan sifatnya yang universal, mengapa
orang takut bicara hukum atau dikenakan hukum, bukankah orang
yang takut dengan hukum adalah orang yang bersalah. Saatnya
Hukum Kita jadikan Panglima. Seluruh pejuang negara yang berani
berhadapan dengan hukum; adalah seorang yang pasti politis,
orang yang takut terhadap hukum adalah bajingan. Sukarno Berani
berhadapan dengan hukum walaupun sampai akhirnya tidak
pernah dibebaskan oleh kebijakan hukum kolonial. Ia berjuang
dengan pikiran dan pemikirannya yang salah satu dari sekian
banyak pejuang yang melahirkan Indonesia Merdeka. Dan banyak
pemuda-pemuda kita yang konsisten seperti itu tak perlu saya
sebutkan, yang lebih terhormat dari elit kita di eksekutif dan
yudikatif.

Ada pertanyaan menarik kepada kawan-kawan. Banyak mahasiswa
dan rakyat kecil yang dituduh mengasut karena berjuang
memperjuangkan perasaan rakyat kecil. Dipukuli di teror
ditangkap di penjara dan diadili malah dipenjarakan. Tetapi dalam
situasi reformasi ini juga ada gambaran yang sangat menyolok
mata. Ada koruptor yang lari dari jerat hukum dan tidak bisa
tertangkap. Ada yang benar-benar maling tetapi berlindung di
balik kekuasaan. Ini gambaran yang sederhana yang biasa kita lihat
sehari-hari lalu kita teriak-teriak Hukum. Apa hukum dalam
kondisi seperti itu ada? Ada teroris yang dengan gampangnya di
lepaskan dari kandangnya di penjara. Dimana Hukum? Kalaupun
seorang LOPA dan Nababan akan kuat berjuang sendirian
menghadapai hal tersebut. Di tengah membanjirnya mafia
peradilan yang sama saja dengan sesepuhnya elit kita yang
terhormat; mereka semua sekali lagi hanya menghamba pada
uang.

Jadi kita terjebak pada politik yang bersifat ekonomis sentris
atau komersialis belaka. Hal yang sangat bertolak belakang
dari kondisi nyata. Sebenarnya saya hanya tertawa medengar
kan diskusi tentang mesin cuci itu (bukan hadianya) tetapi
mentalitasnya. Mungkin mentalitas elit kita memang harus
segera dicuci segera. Ha.. Ha..

Disaat kontradiksi antara legislatif dan eksekutif vs rakyat
makin tinggi maka hanya memunculkan keotik yang amburadul.
Menurut ramalan (ha.. Ha..) menyitir ucapan tokoh yang mengaku
penyambung lidah bung karno bung permadi. Hanya saja kita
tunggu saja siapa yang akan muncul satrio pininggit tersebut.
Seorang yang kerakyataan ataukah Hitler baru di negara ini.

Saya hanya bertanya kapan kemelut demokratisasi ini selesai.
Kapan demokratisasi yang lebih egaliter dan berpihak
terhadapat rakyat kecil akan tercipta. Kapan kita menjadi negara
besar dan tidak terdikte oleh negara asing dan kacung kekuasaan
uang dan modal. Semua hanya tinggal pertanyaan kalau
kita tidak bergerak dan bersatu dari sekarang.

MYP



----- Original Message -----
From: Ki Denggleng Pagelaran <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; asu <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 22 Juni 2001 7:52
Subject: [Kuli Tinta] Panda Nababan di Kontrak....>


Biasanya kalau ada acara pro & kontra, paginya
mail-list-2 rame-rame kasih komentar. Yang semalem
kok ndak ada komentar ya? Apa karena TPI di kuli-
[EMAIL PROTECTED] sudah diberi peringkat ke-4
dalam hal ke-lurusan informasi?

Biarlah kini aku kasih beberapa point dari acara pro &
kontra TPI semalam, dari mulut Panda Nababan, Arya
Arinanto, Hamdan Zoelfa dan Hendardi:
1. gaji anggota DPR bersih sekitar 12 juta rupiah, dan
    setelah dipotong uang PARTAI tinggal Rp 8 juta.
2. anggota DPR banyak yang gonta-ganti mobil, dapat
    fasilitas mesin cuci (Rp 3 juta? kok di media Rp 6 juta
    apa ada pengurangan kilat?). dapat uang kredit mobil
    Rp 75 juta (di kompas kemarin ada uang Rp 35 juta
    untuk biaya KOMUNIKASI INTENSIF)
3. anggota DPR sering mangkir bila rapat-2 komisi atau
    pansus (pansus Tri Sakti & Semanggi), tetapi sema-
    ngat hadir bila rembugan MEMORANDUM.
4. kode etik keanggotaan DPR belum juga selesai sete-
     lah 2 tahun dirembug.
5. RUU Polri baru dibahas setelah ada kasus
    Rusdiharjo dan Bimantoro...
6. 123 RUU masih parkir di BALEG-DPR
7. Hubungan antara menteri-menteri dan komisi-komisi
    masih baik-baik saja, meskipun oleh Hamdan Zoelfa
    diungkapkan sebagai 'tegang' dan pemerintahan
     tidak efektif.
8. Kasus yang menyangkut nama Akbar Tanjung sudah
     diserahkan ke Kejagung Nopember 2000, dan baru
     oleh Lopa dibuka.....
Nah, sekian dulu... barangkali ada yang mau nambahin?
eh iya lupa... Semalam seorang anggota DPR menjadi
penelepon, dan mencoba menyangkal bahwa Lopa
tidak berpolitik... malah disebut memberi STIGMA oleh
Panda dan dinilai tidak menyangkal sama sekali
pendapat PANDA oleh Hendardi. Anggota ini ingin
menampilkan diri dengan mengungkap 'pertanyaannya
kepada Lopa' tetapi tidak menjelaskan 'apa jawaban
Lopa'.....

    Ki Denggleng Pagelaran
--------------------------




...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--



...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke