http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 29 Juli 2006

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.


SEKILAS MELIHAT NII-MUHAMMAD DAUD BEUREUEH & GAM-HASAN MUHAMMAD DI TIRO & 
HUBUNGANNYA DENGAN NII-KARTOSOEWIRJO.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.


SEDIKIT MENGUPAS NII-TEUNGKU MUHAMMAD DAUD BEUREUEH DAN GAM-TEUNGKU HASAN 
MUHAMMAD DI TIRO SERTA HUBUNGANNYA DENGAN NII-SM KARTOSOEWIRJO.

”Pak Ustadz Ahmad Sudirman, saya telah membaca beberapa artikel dan jawaban2 
yang diberikan Pak Ustadz namun saya masih bingung mengenai sejarah Aceh, 
yaitu mengenai : Teungkeu Daud Beureueh pernah memaklumatkan Negara Islam 
Indonesia (NII / TII) di Aceh pada tahun 1953 yang dalam sejarah DI/TII 
disebut2 bahwa Aceh merupakan wilayah NII (DI/TII) Kartosuwiryo sejak 1953, 
apakah teungku Daud Beureueh memaklumatkan Aceh sebagai bagian dari NII 
(DI/TII) Kartosuwiryo di JaBar, hal ini juga dijelaskan oleh bapak bahwa 
Abdul Fatah Wirananggapati (Pejabat DI/TII) tertangkap di Jakarta setelah 
kembali dari Aceh (membaiat teungku Daud Beureueh menjadi Panglima TII di 
Aceh). Lalu yang menjadi pertanyaan saya . 1. Apakah perjuangan GAM 
merupakan kelanjutan perjuangan dari Teungku Daud Beureueh. 2. Bagaimana 
hubungan antara GAM dan NII (Kartosuwiryo) yang pada saat ini masih terus 
berjuang membebaskan wilayahnya yang dikuasai RI” (Ibnu Oemar, 
[EMAIL PROTECTED] , Fri, 28 Jul 2006 23:05:25 -0700 (PDT))

Terimakasih saudara Ibnu Oemar di Doha, Ad Dawhah, Qatar.

Sebenarnya tentang masalah berdirinya NII di Acheh yang dimaklumatkan oleh 
Teungku Muhammad Daud Beureueh pada tanggal 20 September 1953 dan hubungan 
antara GAM dan NII-Teungku Muhammad Daud Beureueh telah sering dikupas di 
mimbar bebas ini. Adapun hubungan antara GAM dan NII-Sekarmadji Maridjan 
Kartosoewirjo memang tidak banyak disinggung di mimbar bebas ini.

Walaupun memang sering dikupas tentang masalah NII- Teungku Muhammad Daud 
Beureueh hubungannya dengan GAM-Teungku Hasan Muhammad di Tiro, tetapi 
sekarang ini sebagai suatu gambaran singkat akan dikupas secara singkat 
saja.

Dimana salah satu yang menjadi akar utama timbulnya maklumat Negara Islam 
Indonesia di Acheh oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh pada tanggal 20 
September 1953 adalah ketika Soekarno dengan Republik Indonesia Serikat 
(RIS)-nya menetapkan Peraturan Pemerintah RIS Nomor 21 Tahun 1950 Tentang 
Pembentukan Daerah Propinsi pada tanggal 14 Agustus 1950 dan pembuatan 
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.5 tahun 1950 tentang 
pembentukan Propinsi Sumatera-Utara, yang memasukkan wilayah daerah Acheh 
yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten 1. Acheh Besar, 2. Pidie, 3. 
Acheh-Utara, 4. Acheh-Timur, 5. Acheh-Tengah, 6. Acheh-Barat, 7. 
Acheh-Selatan dan Kota Besar Kutaraja kedalam lingkungan daerah otonom 
Propinsi Sumatera-Utara.

Kemudian disusul dengan ketika Kabinet Ali-Wongso yang dipimpin oleh Perdana 
Menteri Ali Sastroamidjojo dari PNI dan Wakil PM Wongsonegoro dari Partai 
Indonesia Raya (PIR) yang duduk didalamnya juga wakil dari NU (Nahdlatul 
Ulama), sedangkan dari Masyumi tidak ada wakilnya, dilantik pada tanggal 1 
Agustus 1953, dan menjalankan program Kabinetnya untuk melakukan serangan 
besar-besaran, salah satunya kepada pihak NII Imam Sekarmadji Maridjan 
Kartosoewirjo.

Nah, pada saat itulah muncul pada tanggal 20 September 1953 Maklumat Negara 
Islam Indonesia oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh di Acheh yang berada 
dibawah NII Imam SM Kartosuwirjo. Yang sebagian isi maklumat itu berbunyi: 
”Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah 
sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah 
sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam.”

Jadi, dengan dimaklumatkannya NII di Acheh oleh Teungku Muhammad Daud 
Beureueh bukan menunjukkan sebagai tindakan pemberontakan terhadap RI atau 
melakukan gerakan separatis dari RI, melainkan melakukan penentuan nasib 
sendiri di Acheh, dari pengaruh kekuasaan Negara pancasila RI atau NKRI. 
Karena Negeri Acheh yang tiga tahun sebelumnya telah dianeksasi oleh 
Soekarno melalui RIS dan NKRI-nya hasil leburan Republik Indonesia Serikat 
(RIS) pada tanggal 15 Agustus 1950.

Seterusnya, langkah yang ditempuh oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh adalah 
pada tanggal 8 Februari 1960 diputuskan untuk membentuk Republik Persatuan 
Indonesia (RPI) yang berbentuk federasi yang anggota Negaranya adalah 
Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dipimpin oleh 
Sjafruddin Prawiranegara dan M. Natsir Cs, NII Teungku Muhammad Daud 
Beureueh, Perjuangan Semesta (Permesta). Dimana RPI ini dipimpin oleh 
Sjafruddin Prawiranegara.

Disini kelihatan hubungan antara pihak NII- Teungku Muhammad Daud Beureueh 
dan NII-Imam SM Kartosuwirjo tidak nampak. Sehingga akibatnya terlihat pihak 
Teungku Muhammad Daud Beureueh ikut bersama dalam Republik Persatuan 
Indonesia (RPI).

Nah, tujuan membangun Negara yang berbentuk federasi RPI ini yang didalamnya 
terdiri dari berbagai aliran yang terdapat dalam setiap Negara bagian 
Federasi, yang disponsori oleh M.Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara adalah 
untuk menampung sebanyak mungkin Daerah-Daerah lainnya yang menginginkan 
berdiri sendiri dan bergabung dalam RPI, guna menghadapi pihak RI dibawah 
Soekarno.

Dimana penggalangan RPI ini berjalan sampai tanggal 17 Agustus 1961, hal ini 
disebabkan pihak pimpinan RPI menyerah kepada Soekarno, tetapi Teungku 
Muhammad Daud Beureueh dengan NII-nya, sebelum RPI menyerah pada Soekarno 
pada tanggal 17 Agustus 1961, maka NII keluar dari RPI, dan membentuk 
Republik Islam Aceh (RIA) pada tanggal 15 Agustus 1961. Hanya pada bulan 
Desember tahun 1962, Teungku Muhammad Daud Beureueh dapat dijerat dengan 
Musyawarah Kerukunan Rakyat Acheh yang diselenggarakan oleh Panglima Kodam 
I/Iskandar Muda, Kolonel M.Jasin.

Adapun proses timbulnya Musyawarah Kerukunan Rakyat Acheh adalah ketika 
Soekarno memberikan abolisi kepada mereka yang dianggap memberontak kepada 
NKRI dengan batas akhir 5 Oktober 1961.

Diawali pada tanggal 4 Oktober 1961 datang 28 orang delegasi dari 
wakil-wakil lapisan masyarakat, para ulama, pemuda, pedagang, tokoh-tokoh 
adat, termasuk wakil pemerintah resmi sipil dan militer menjumpai Teungku 
Muhammad Daud Beureueh di Markasnya dengan misi meminta kepada Teungku 
Muhamad Daud Beureueh demi untuk kepentingan masyarakat Acheh seluruhnya 
agar sudi kembali ketengah-tengah masyarakat untuk memimpin mereka. Batas 
waktu tanggal 5 Oktober berakhir, dengan mempertimbangkan harapan rakyat 
Acheh yang tulus dan jaminan-jaminan kebebasan beliau untuk melanjutkan 
perjuangan telah membuka pintu untuk perundingan.

Dimana perundingan-perundingan ini berlangsung sampai sepuluh bulan. Dan 
pada 9 Mei 1962 Teungku Muhammad Daud Beureueh bersama stafnya kembali 
ketengah-tengah masyarakat. Dan pada bulan Desember tahun 1962 Panglima 
Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel M.Jasin mengadakan Musyawarah Kerukunan 
Rakyat Acheh.

Nah, dengan ikutnya Teungku Muhammad Daud Beureueh dalam Musyawarah 
Kerukunan Rakyat Acheh yang diadakan oleh Panglima Kodam I/Iskandar Muda, 
Kolonel M.Jasin, maka secara de-jure dan de-facto Republik Islam Acheh 
lenyap dari muka bumi ditelan mbah Soekarno dari RI.

Sekarang, mengapa dengan ikutnya Teungku Muhammad Daud Beureueh dalam 
Musyawarah Kerukunan Rakyat Acheh yang diadakan oleh Panglima Kodam 
I/Iskandar Muda, Kolonel M.Jasin, secara de-jure dan de-facto Republik Islam 
Acheh lenyap dari muka bumi ?

Karena, ketika dalam dialog yang dilakukan pada 4 Oktober 1961 antara 
Teungku Muhammad Daud Beureueh dengan 28 orang delegasi dari wakil-wakil 
lapisan masyarakat, para ulama, pemuda, pedagang, tokoh-tokoh adat, termasuk 
wakil pemerintah resmi sipil dan militer, dan dalam dialog selanjutnya 
antara pihak RIA dengan pihak Soekarno, tidak dicapai kesepakatan politik 
dalam hal kelangsungan hidup Republik Islam Acheh ini. Melainkan hanya 
didasarkan kepada janji demi untuk kepentingan masyarakat Acheh seluruhnya 
agar sudi kembali ketengah-tengah masyarakat untuk memimpin mereka.

Nah, apa yang disepakati itu bukan merupakan hasil kesepakatan politis yang 
mengikat dan menjamin kelangsungan hidup RIA, melainkan merupakan janji 
diberi abolisi kemudian bebas dan bisa bersama-sama lagi dengan masyarakat 
lainnya di Acheh.

Dan memang benar, setelah Teungku Muhammad Daud Beureueh kembali dan 
mengikuti Musyawarah Kerukunan Rakyat Acheh, maka habislah riwayat RIA dan 
Teungku Muhammad Daud Beureueh tidak bisa lagi bergerak. Semuanya sudah 
dikurung oleh Soekarno dengan TNI-nya.

Berbeda dengan perjuangan Teungku Hasan Muhammad di Tiro.

Dimana14 tahun kemudian ketika Teungku Hasan Muhammad di Tiro pertama 
kalinya, setelah 25 tahun di exil di Amerika, menginjakkan kakinya di bumi 
Acheh pada tanggal 30 Oktober 1976 mulailah perjuangan rakyat Acheh kembali 
menggelora, sebagai penerus perjuangan para nenek moyangnya dulu yang telah 
menentang penjajah Belanda, dan pada waktu itu menghadapi pihak penjajah RI 
di bawah Jenderal Soeharto penerus Soekarno yang digulingkannya.

Keadaan politik itulah yang terlihat oleh Teungku Hasan Muhammad di Tiro, 
sehingga Teungku Hasan Muhammad di Tiro mendeklarasikan ulang Negara Acheh 
sebagai lanjutan dari Negara Acheh yang telah dinyatakan lenyap 
kedaulatannya karena telah dijajah Belanda, Jepang dan RI. Artinya Deklarasi 
Negara Acheh Sumatera pada tanggal 4 Desember 1976 adalah deklarasi ulangan 
Negara Acheh Sumatera yang secara de-facto telah diduduki dan dijajah oleh 
Belanda, Jepang dan diteruskan oleh pihak RI.

Deklarasi ulangan Negara Acheh Sumatera pada 4 Desember 1976 ini adalah 
sebagai penerus dan pelanjut Negara Acheh Sumatera yang pada waktu itu 
dipimpin oleh Panglima Perang Teungku Tjheh Maat yang meninggal dalam perang 
Alue Bhot, Tangse tanggal 3 Desember 1911. Dimana Teungku Tjheh Maat ini 
adalah cucu dari Teungku Tjhik di Tiro atau paman dari Teungku Hasan 
Muhammad di Tiro. Sejak gugurnya Panglima Perang Teungku Tjheh Maat ditembak 
serdadu Belanda pada tanggal 3 Desember 1911, berakhirlah secara de-jure dan 
de-facto kekuasaan Panglima Perang Teungku Tjheh Maat yang memimpin Negara 
Acheh Sumatera dan jatuh secara de-facto dan de-jure ke tangan Belanda.

Sebagai pelanjut dari Negara Acheh Sumatera yang telah hilang secara 
de-facto dan de-jure pada tanggal 3 Desember 1911 dari tangan Panglima 
Perang Teungku Tjheh Maat inilah, Teungku Hasan Muhammad di Tiro pada 
tanggal 4 Desember 1976 meneruskan dan menghidupkan kembali Negara Acheh 
Sumatera melalui deklarasi ulangan Negara Acheh Sumatera yang bebas dari 
pengaruh kekuasaan Negara Pancasila atau RI yang telah menduduki dan 
menjajah Negeri Acheh dari sejak tanggal 14 Agustus 1950 melalui tangan 
Presiden RIS Soekarno dengan menggunakan dasar hukum PP RIS No. 21/1950 dan 
PERPPU No.5/1950.

Nah, dari uraian diatas tergambar bahwa adanya perbedaan dasar hukum 
lahirnya NII yang dimaklumatkan oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh dengan 
Deklarasi ulang-nya Teungku Hasan Muhammad di Tiro.

NII-Teungku Muhammad Daud Beureueh lahir pada 20 September 1953 karena usaha 
penentuan nasib sendiri akibat pihak Soekarno dengan RIS dan NKRI-nya 
menganeksasi Acheh dengan cara ilegal melalui  PP RIS No. 21/1950 dan PERPPU 
No.5/1950. Sedangkan Teungku Hasan Muhammad di Tiro mendeklarasikan ulang 
berdirinya Acheh pada tanggal 4 Desember 1976 sebagai kelanjutan dari Negara 
Acheh Sumatera yang diduduki Belanda sejak 3 Desember 1911 ketika Panglima 
Perang Teungku Tjheh Maat menghadapi syahidnya.

Kemudian sejak 15 Agustus 2005 telah ditandatangani kesepakatan politik 
perdamaian antara pihak Negara Acheh Sumatra melalui ASNLF (Acheh Sumatera 
National Liberation Front) atau GAM dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) 
yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, Finlandia. 
Dimana kesepakatan politik yang tertuang dalam MoU ini bukan merupakan satu 
penyerahan kedaulatan dari pihak ASNLF atau GAM kepada pihak Pemerintah RI, 
melainkan suatu kesepakatan politik yang menjamin kesamaan martabat kedua 
belah pihak. Dimana hak-hak politik, keamanan, ekonomi, sosial pihak bangsa 
Acheh yang ada dibawah Pemerintah Sendiri Acheh atau Self-Government dijamin 
penuh oleh pihak RI.

Disini kelihatan bahwa keberhasilan dari perjuangan Teungku Hasan Muhammad 
di Tiro yang berbeda dengan apa yang telah dijalankan oleh Teungku Muhammad 
Daud Beureueh dengan RIA-nya ketika menghadapi Soekarno.

Jadi, kalau Teungku Muhammad Daud Beureueh dijerat abolisi oleh Soekarno 
sehingga RIA-nya lenyap, sedangkan Teungku Hasan Muhammad di Tiro menjerat 
Susilo Bambang Yudhoyono & Jusuf Kalla dengan tali Self-Government. Adapun 
tentang hubungan antara GAM dan NII-Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo sampai 
detik sekarang ini memang tidak ada.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada 
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu 
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang 
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel 
di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita 
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------




Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? 
Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan 
ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung 
bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Salam perjuangan. 
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Lantak/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke