hai ahmad sudirman kau memang "LALAT MERAH"kita kan kawan kenapa kau selalu kau caci pemimpinan dan KPA ?apa tujuan sebenarnya kau rahasia GAM yang kau dapat seperti kita ikan dengan ekor anjing saja perbuatan kau ahmad

Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 18 September 2006.

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.


MEREKA MEMAKAI KPA UNTUK MELAKUKAN MAKAR TERHADAP PIMPINAN TINGGI GAM.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.


MENYOROT MEREKA YANG MELAKUKAN TINDAKAN MAKAR POLITIK TERHADAP PIMPINAN
TINGGI GAM.

”Yang jadi masalah sekarang adalah kenapa Malek, Zaini, Ilyas Abee dan
konco2nya memaksakan kehendak sebagai pimpinan GAM dengan memaksa Mu'allim
Muzakkir Manaf untuk membacakan surat dukungan bahwa GAM mendukung pasangan
H20 yang maju untuk CAGUB dan CAWAGUB dari partai PPP? bukankah itu sudah
melanggar sesuatu yang telah diputuskan bersama nyakni mendukung suatu
partai politik sebelum terbentuk partai dari GAM sendir? Kemudian masalah
dukungan kepada pasangan H20 telah diadakan rapat berkali-kali, tetapi tidak
pernah menghasilkan keputusan apapun dalam artian peserat rapat, kecuali
Malek, Zaini, Ilyas Abee tidak pernah mau mendukung H20 yang maju melalui
Partai Politik karena melanggar prinsip GAM yg diatas tadi. Yang jadi
masalah lagi adalah: kenapa para petinggi GAM (Malek, Zaini, Ilyas Abee)
dengan menggunakan kekuasaannya tetap memaksakan kehendak kerakusannya untuk
mendukung h20 stelah tidak disetujui oleh majlis GAM tentang dukungan
tersebut? Kemudian untuk masalah pencalonan dan deklarasi pasangan IRNA di
kantor KPA. Panglima tertinggi KPA Muzakkir Manaf dan seluruh panglima
wilayah dan anggota KPA mendukung sepenuhnya terhadapa pencalonan pasangan
IRNA. Jadi siapa sekarang yang menggunakan kekuasaan secara
sewenang-wenang?” (chairul munadi, [EMAIL PROTECTED] ,
[EMAIL PROTECTED] , Date: 18 september 2006 11:21:31)

Terimakasih saudara Chairul Munadi di Banda Acheh, Acheh.

Setelah Ahmad Sudirman membaca apa yang disampaikan oleh saudara Chairul
Munadi diatas kelihatan bahwa saudara Chairul tidak mengerti dan tidak
memahami fungsi, tugas dan tanggung jawab pimpinan tinggi GAM sebagai satu
lembaga atau institusi politik dan hukum sesuai dengan apa yang tertuang
dalam MoU Helsinki.

Kalau pimpinan tinggi GAM dalam hal ini Teungku Malik Mahmud memberikan
suatu tugas kepada Staf-nya, misalnya kepada Ketua Komite Peralihan Acheh
(KPA) saudara Muzakkir Manaf, maka kewajiban dari pihak Ketua Komite
Peralihan Acheh (KPA) saudara Muzakkir Manaf untuk menjalankan tugas yang
diberikan oleh pimpinan tinggi GAM tersebut. Apabila Ketua Komite Peralihan
Acheh (KPA) saudara Muzakkir Manaf menolak untuk menjalankan tugas yang
diberikan oleh pimpinan tinggi GAM, maka itu menunjukkan saudara Muzakkir
Manaf menurut garis politik dan hukum sama dengan pengabaian dan
pembangkangan terhadap tugas dan perintah pimpinan tinggi GAM atau tugas dan
perintah atasan.

Jadi, secara hukum dan politik ketika pimpinan tinggi GAM meminta dan
menugaskan kepada Ketua Komite Peralihan Acheh (KPA) saudara Muzakkir Manaf
untuk membacakan pernyataan, maka tidak ada alasan hukum dan politik lain,
selain harus menjalankan apa yang telah ditugaskan keatas pundaknya oleh
pihak pimpinan tinggi GAM.

Nah, dalam lembaga atau institusi politik dan hukum GAM yang menyangkut
persoalan penugasan dari pimpinan tinggi GAM kepada pihak Ketua Komite
Peralihan Acheh (KPA) saudara Muzakkir Manaf untuk membacakan pernyataan
tersebut tidak bisa dijadikan sebagai suatu alasan dan argumentasi bahwa
pihak pimpinan tinggi GAM dalam hal penugasan kepada Ketua Komite Peralihan
Acheh (KPA) saudara Muzakkir Manaf adalah merupakan penggunaan kekuasaan
secara sewenang-wenang.

Kemudian, kalau dari pihak Ketua Komite Peralihan Acheh (KPA) saudara
Muzakkir Manaf merasa dengan menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan
GAM itu adalah sebagai suatu usaha penjebakan sebagaimana yang dituliskan
oleh saudara Irwandi Yusuf “Muzakkir berkata kepada saya bahwa dirinya tadi
dijebak. Dia mempersilakan saya tetap maju dan jangan bergeming” (Irwandi
Yusuf, [EMAIL PROTECTED] , 12 september 2006 11:10:44), maka kalau dilihat
dari sudut lembaga atau institusi hukum GAM sikap dan tindakan pihak Ketua
Komite Peralihan Acheh (KPA) saudara Muzakkir Manaf tersebut adalah tidak
bisa diterima secara hukum dan politik. Tetapi, kalau dilihat dari sudut
pribadi saudara Muzakkir Manaf, maka sikap dan tindakan saudara Muzakkir
Manaf masih bisa dimaafkan atau diterima.

Nah, disini harus dibedakan, yaitu dilihat dari sudut lembaga atau institusi
hukum GAM dan dilihat dari sisi atau sudut pribadi atau diluar lembaga atau
institusi hukum GAM.

Sekarang, kalau pihak saudara Muzakkir Manaf seperti yang dikemukakan oleh
saudara Irwandi Yusuf yang menyatakan: ”Dia mempersilakan saya tetap maju
dan jangan bergeming. Esok harinya Muzakkir terbang ke Medan dan bertemu
dengan Sofyan Dawod di sana. Kepada Sofyan Dawod dia meminta agar dapat
menyejukkan suasana di lapangan dan mengizinkan Sofyan Dawod untuk membuat
Counter Press Statement. Tanggal 26 Agustus Sofyan Dawod menggelar press
statement di Kantor KPA Banda Aceh.” (Irwandi Yusuf, [EMAIL PROTECTED] , 12
september 2006 11:10:44). Kemudian permintaan saudara Muzakkir Manaf
tersebut ditafsirkan oleh Juru Bicara KPA saudara Sofyan Dawood sebagai
bentuk perintah dari Ketua Komite Peralihan Acheh (KPA) untuk melakukan
sikap dan tindakan konfrontasi dengan pihak pimpinan tinggi GAM dalam bentuk
pendeklaran untuk mendukung dan menyokong secara resmi kepada saudara
Irwandi Yusuf dan saudara Muhammad Nazar sebagai calon Kepala dan Wakil
Kepala Pemerintah Acheh dalam pemilihan Kepala Pemerintah Acheh pada tanggal
11 Desember 2006 di tempat kedudukan KPA, tanpa mendapat persetujuan hukum
dan politik dari pimpinan tinggi GAM.

Nah, disinilah persoalannya yang tidak dimengerti dan tidak disadari oleh
saudara Chairul Munadi bahwa apa yang dilakukan oleh pihak saudara Sofyan
Dawood adalah bukan menyejukkan suasana di lapangan dan membuat Counter
Press Statement, melainkan melakukan suatu tindakan politik yang 180 derajat
bertentangan dengan pimpinan tinggi GAM melalui cara pendeklaran untuk
mendukung dan menyokong secara resmi kepada saudara Irwandi Yusuf dan
saudara Muhammad Nazar sebagai calon Kepala dan Wakil Kepala Pemerintah
Acheh tanpa mendapat persetujuan politik dan hukum dari pihak pimpinan
tinggi GAM.

Nah sekarang, secara lembaga atau institusi hukum tindakan saudara Sofyan
Dawood adalah tindakan politis yang memakai lembaga KPA secara resmi untuk
melawan secara politis dan hukum kepada pihak pimpinan tinggi GAM. Inilah
yang dinamakan tindakan politis pembangkangan atau tindakan makar terhadap
pimpinan tinggi GAM.

Tentu saja, akibat tindakan politis yang dilakukan oleh pihak saudara Sofyan
Dawood, saudara Irwandi Yusuf dan saudara Munawarliza Zein yang mengarah
kepada tindakan politis pembangkangan atau tindakan makar terhadap pimpinan
tinggi GAM, maka akibatnya bukan ”menyejukkan suasana di lapangan”
sebagaimana yang diinginkan oleh saudara Muzakkir Manaf, tetapi justru
sebaliknya menjadikan panas suasana di lapangan.

Kemudian, persoalan politik yang menyangkut dukungan kepada saudara Hasbi
Abdullah dan saudara Humam Hamid yang dinyatakan oleh Ketua Komite Peralihan
Acheh (KPA) Muzakkir Manaf setelah disetujui oleh pimpinan tinggi GAM pada
hari Selasa 22 Agustus 2006 di Banda Acheh, maka tindakan politik dan hukum
yang diambil oleh pihak pimpinan tinggi GAM itu adalah tindakan politik yang
sesuai dengan fungsi dan tugas serta kewajiban pimpinan tinggi GAM yang
menjalankan kebijaksanaan politik dalam GAM.

Adapun, tindakan politik yang dijalankan oleh saudara Sofyan Dawood dengan
memakai KPA tanpa mendapat persetujuan politik dan hukum dari pimpinan
tinggi GAM untuk menyokong pendeklarasian saudara Irwandi Yusuf dan saudara
Muhammad Nazar sebagai calon Kepala dan Wakil Kepala Pemerintah Acheh, maka
tindakan politik saudara Sofyan Dawood tersebut merupakan tindakan
penjegalan politik dan tindakan pembangkangan politik yang mengarah kepada
tindakan perebutan kekuasaan dalam tubuh GAM dari pimpinan tinggi GAM.

Nah, tindakan politik yang dijalankan oleh saudara Sofyan Dawood cs itulah
yang tidak dibenarkan secara hukum dan politik dilihat dari sudut lembaga
atau institusi politik dan hukum GAM.

Terakhir, dengan berdasarkan pada apa yang dijelaskan diatas, maka kita
sekarang bisa melihat secara jelas dan terang bahwa tindakan politik saudara
Sofyan Dawood, saudara Irwandi Yusuf dan saudara Munawarliza Zein adalah
merupakan tindakan politik yang mengarah kepada tindakan politik
pembangkangan atau tindakan makar politik terhadap pimpinan tinggi GAM.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel
di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------

From: chairul munadi [EMAIL PROTECTED]
Date: 18 september 2006 11:21:31
To: [email protected], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: «PPDi» Re: [IACSF] Re: «PPDi» Re: RAHASIA DARI IRWANDI YUSUF.

Benar memang dalam MoU ada diatur tentang kebebasan berpolitik bagi anggota
GAM dalam Rapat sigom donya juga diputuskan bahwa GAM secara konstitusi
tidak ikut dalam PILKADA, tapi dibenarkan bagi personil GAM untuk ikut dalam
PILKADA melalui jalur manapun baik itu jalur independen maupun jalur partai
politik. dengan catatan GAM tidak akan mendukung partai politik manapun
sehingga terbentuk partai politik dari GAM itu sendiri itu sudah betul dan
tudak perlu diperdebatkan lagi.... Yang jadi masalah sekarang
adalah....kenapa Malek, Zaini, Ilyas Abee dan konco2nya memaksakan kehendak
sebagai pimpinan GAM dengan memaksa Mu'allim Muzakkir Manaf untuk membacakan
surat dukungan bahwa GAM mendukung pasangan H20 yang maju untuk CAGUB dan
CAWAGUB dari partai PPP? bukankah itu sudah melanggar sesuatu yang telah
diputuskan bersama nyakni mendukung suatu partai politik sebelum terbentuk
partai dari GAM sendir?
kemudian... masalah dukungan kepada pasangan H20 telah diadakan rapat
berkali-kali...tetapi tidak pernah menghasilkan keputusan apapun...dalam
artian peserat rapat, kecuali malek, zaini, ilyas abee tidak pernah mau
mendukung H20 yang maju melalui Partai Politik karena melanggar prinsip GAM
yg diatas tadi...Yang jadi masalah lagi adalah: kenapa para petinggi GAM
(Malek, Zaini, Ilyas Abee) dengan menggunakan kekuasaannya tetap memaksakan
kehendak kerakusannya untuk mendukung h20 stelah tidak disetujui oleh majlis
GAM tentang dukungan tersebut?

Kemudian untuk masalah pencalonan dan deklarasi pasangan IRNA di kantor KPA.
Panglima tertinggi KPA Muzakkir Manaf dan seluruh panglima wilayah dan
anggota KPA mendukung sepenuhnya terhadapa pencalonan pasangan IRNA. Jadi
siapa sekarang yang menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang?

Kalau akang Ahmad Sudirman masih kurang faham...silahkan datang kesini ke
aceh dan saksikan apa sebenarnya realita yg sedang terjadi...jangan hanya
dengan duduk didepan komputer yang terkoneksi internet anda gomong ngawur
ngidul tanpa tau permasalahan yang sebenarnya.
---------




Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Salam perjuangan.
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Lantak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Lantak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/





Get your email and more, right on the new Yahoo.com __._,_.___

Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Salam perjuangan.
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED]





SPONSORED LINKS
Asia business Asia Region mortgage company
Regions mortgage inc Regions mortgage

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke