Rabu, 20 September 2006, 13:00 WIB Pengunjuk Rasa “Mengamuk” di Kantor BRR Reporter : acehkita.com Banda Aceh, acehkita.com. Seribuan warga yang mengaku pengungsi korban tsunami sejak tadi malam menduduki kantor Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias di kawasan Lueng Bata Kota Banda
Aceh. Tadi malam mereka sempat “menyandera” ketua lembaga itu, Kuntoro Mangkusubroto. Menjelang siang tadi rusuh. “Perang” dengan aparat kepolisian pun pecah. Batu melayang. Pantauan reporter acehkita.com, massa tersebut sebagian besar tadi malam menginap di pelataran kantor BRR. Tadi pagi, sekira pukul 11.00 Wib, bentrokan terjadi dengan aparat kepolisian ketika mereka diusir paksa dari kompleks Kantor BRR. “Perang intifadha” pun pecah. Petugas keamanan terpaksa mengejar pengunjuk rasa. Polisi didukung kendaraan taktis (rantis) yang dilengkapi dengan senapan air
(canon) disemburkan kearah pengungsi. Para demonstran juga menutup badan jalan depan kantor BRR dengan batu dan kayu. Akibatnya, warga Lueng Bata juga terpaksa mengunci pintu pagar dan rumah serta kios-kios mereka. Warga khawatir menjadi sasaran amukan demonstran. Dalam aksi tersebut, massa juga merusak satu unit mobil yang diparkir di dalam kompleks perkantoran Dinas Sumber Daya Air Aceh itu. Jalan akses ke kantor BRR Aceh-Nias pun terpaksa ditutup aparat kepolisian. Sedangkan badan jalan depan Kantor BRR diblokir ratusan massa yang terdiri atas anak-anak dan kaum perempuan serta anak muda. Informasi yang diterima acehkita.com, aksi yang digerakkan, Forum Komunikasi Antar Barak (Forak) itu, tadi malam sempat menyandera para pimpinan BRR dan tak diperkenankan meninggalkan kantor seblum tuntutan mereka dipenuhi. Koordinator aksi, M. Yusuf ketika ditanya wartawan menyatakan, pada prinsipnya tuntutan Forak telah dipenuhi oleh BRR yang ditulis dalam surat pernyataan, di antaranya, rumah korban tsunami agar segera dibangun, pemberdayaan ekonomi. Mereka juga minta agar pengurus barak menjadi
bagian dari BRR plus diberikan intensif. Menurut Yusuf, surat pernyataan perjanjian itu sudah ditandatangani oleh Ketua Badan Pelaksana BRR Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto. Namun mereka tidak puas, karena mereka menginginkan surat tersebut diteken oleh kedua belah pihak, yakni Forak dan BRR. “Tapi ternyata pihak BRR tidak setuju, dan sampai saat ini belum ada titik temu,” ujar dia. Kata Yusuf, perlunya diteken kedua belah pihak, agar dana bantuan itu bisa terkoordinir. "Kami akan tetap menuntut agar surat pernyataan perjanjian BRR tersebut ditandatangani kedua belah pihak. Kalau tidak disetujui, maka massa akan tetap bertahan dan mungkin akan bertambah lagi," sebut dia. [mis | |