Teurimeng geunaseh Ustaz Ahmad Sudirman. Baru sekarang saya lihat komentar anda
atas ketimpangan Kuntoro cs itu di bumi Acheh. Tapi memang saat yang tepat saya
kira. Mudah-mudahan seluruh orang Acheh - Sumatra akan melakukan demo secara
tertip untuk menghentikan praktek Zalim yang sudah mewabah kepada sebahagian
kecil orang Acheh sendiri tanpa sadar.
alqbr,-
Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]> skrev:
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
Stockholm, 11 April 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
BRR SUDAH KEDODORAN DAN PEMERINTAH ACHEH PERLU MENGAMBIL ALIH MISI BRR
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MENGUPAS TENTANG BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACHEH DAN NIAS YANG
SUDAH KEDODORAN DAN PERLU DIAMBIL ALIH MISINYA OLEH PEMERINTAH BARU ACHEH YANG
TERPILIH OLEH RAKYAT ACHEH
"Ustad Ahmad, menurut berita di Acheh, Forrak di bawah Panji Utomo, telah
melakukan 2 kali pengalangan massa untuk menuntut pembubaran BRR. Nah saya
ingin mengetahui analisis ustad tentang hal ini, apa benar menurut kaca mata
ustad Panji itu adalah agent Hindunesia, yang berusaha mempengaruhi agar di
tutupnya BRR hingga pengelolalaan dana hibah asing untuk pembangunan Acheh akan
semangkin tidak jelas, apakah mungkin skenario penipuan bangsa Acheh termasuk
(penipuan dan penggelapan bantuan untuk Aceh) melalui tangan BRR-hindunesia ini
terencang seperti itu. Nah, kalu pun ada saran, apa kira-kira yang dapat kita
lakukan untuk tetap menghimpun dana itu agar tidak terus di selewengkan (
rencana jangka pendek)"(Ridwan Ahmad, [EMAIL PROTECTED] ,Wed, 11 Apr 2007
20:08:15 +0700) ( )
Terimakasih saudara Ridwan Ahmad di Acheh, Acheh.
Menurut kacamata Ahmad Sudirman, itu saudara dokter Panji Utomo adalah bukan
agen hindunesia alias agen mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs, melainkan saudara
dokter Panji Utomo adalah seorang dokter yang sadar dan mengetahui benar bahwa
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Acheh dan Nias ( BRR Acheh dan Nias) adalah
sudah kedodoran dan sudah tidak berfungsi lagi dengan baik. Mengapa?
Karena, coba saja perhatikan itu BRR yang dibentuk oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pasca tsunami 26 Desember 2004, yaitu tepatnya pada tanggal
16 April 2005 dengan memakai dasar hukum Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun2005 yang diperkuat dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2005 dengan visi "Mewujudkan masyarakat NAD dan Nias yang
Amanah, Bermartabat, Sejahtera, dan Demokratis" dan misi "membangun kembali
masyarakat Aceh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya.
Membangunkembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun
kembali perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya.
Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat." Ternyata
sampai detik sekarang ini apa yang telah dijadikan sebagai visi dan misi-nya
itu masih jauh dari apa yang diharapkan oleh seluruh rakyat Acheh.
Ketika BRR ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu Pemerintah
Acheh dibawah pejabat Gubernur Mustafa Abubakar adalah memang lumpuh, karena
itu pihak Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpu No. 2 tahun 2005 dan UU No.10
tahun 2005-nya mengambil alih tugas dan wewenang kepala Pemerintah Acheh (waktu
itu Pj Gubernur Mustafa Abubakar) dan menunjuk secara tidak demokrasi Kuntoro
Mangkusubroto sebagai Kepala BRR-nya yang memiliki tugas dan wewenang diatas Pj
Gubernur Mustafa Abubakar dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Atau dengan kata lain, bahwa BRR merupakan lembaga
Pemerintah Acheh yang dibentuk secara tidak demokrasi oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, yang juga sekaligus bertentangan dengan visi BRR yang
menyatakan bahwa "Mewujudkan masyarakat NAD dan Nias yang Amanah, Bermartabat,
Sejahtera, dan Demokratis"
Disamping itu struktur organisasi BRR adalah memang kedodoran alias terlalu
kebesaran. Badan kurus tetapi baju dan celana ukuran pemain sumo Jepang. Inilah
memang salah satu contoh produk atau hasil ciptaan mbah Susilo Bambang
Yudhoyono yang pelaksanaannya diserahkan kepada mas Kuntoro Mangkusubroto yang
kekenyangan dengan gajih sebulannya cukup untuk menghidupi makan seminggu
ribuan rakyat Acheh yang masih tinggal di tenda-tenda atau yang masih
menganggur tanpa pekerjaan.
Sekarang, di Acheh berdasarkan MoU Helsinki telah terpilih Kepala
Pemerintahan Acheh yang baru yang dipilih secara demokrasi oleh seluruh rakyat
Acheh di Acheh dan secara langsung sesuai dengan visi BRR. Karena itu
berdasarkan atas apa yang telah disepakati dalam MoU Helsinki, maka visi dan
misi BRR hasil buatan mbah Susilo Bambang Yudhoyono sudah bisa ditangani dan
dilaksanakan oleh Kepala Pemerintah baru Acheh yang terpilih beserta seluruh
staf-nya.
Dengan misi "membangun kembali masyarakat Aceh dan Nias, baik kehidupan
individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan
infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat
berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana
pelayanan masyarakat" yang langsung dijalankan oleh Kepala Pemerintah Acheh
terpilih yang baru beserta stafnya, maka BRR hasil ciptaan mbah Susilo Bambang
Yudhoyono perlu dengan segera dibubarkan. Seterusnya struktur BRR yang
kedodoran itu perlu dipangkas dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tugas misi
tersebut dengan tanpa menghambur-hamburkan dana yang telah dianggarkan.
Contohnya, buang itu Kepala Perwakilan I sampai VI, begitu juga buang itu
Deputi Deputi yang ada, cukup dengan Deputi bidang Operasi yang membawahi
bidang perumahan dan pemukiman dan bidang kerjasama dengan negara-negara donor
dengan dibantu oleh seorang Sekretaris pelaksana dan seorang bendahara atau
keuangan. Sedangkan tugas-lainnya yang sekarang dilaksanakan oleh Deputi-Deputi
BRR dijalankan oleh staf harian Pemerintah Acheh yang sudah dibentuk dan
berfungsi sekarang.
Nah sekarang permasalahannya adalah mampukah saudara "Gubernur Acheh Irwandi
Yusuf cs menjalankan misi BRR baru-Acheh "membangun kembali masyarakat Aceh,
baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik
dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat
berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana
pelayanan masyarakat" atau tidak?
Jadi, berdasarkan pemikiran Ahmad Sudirman diatas, maka apa yang dijalankan
dan dilakukan oleh saudara dokter Panji Utomo adalah disokong oleh Ahmad
Sudirman. Bubarkan BRR kemudian pelaksanaan misi BRR diambil alih oleh Kepala
Pemerintah Acheh yang baru yang terpilih oleh rakyat Acheh, bukan yang diangkat
oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono seperti mas Kuntoro Mangkusubroto. Dan itu
mas Kuntoro Mangkusubroto yang kerjanya tidak sesuai dengan gajihnya yang
ratusan juta itu dipekerjakan di Bapenas saja atau ditempat lain yang tidak ada
kaitannya dengan Acheh.
Inilah sedikit tanggapan dari Ahmad Sudirman untuk saudara Ridwan Ahmad di
Acheh, Acheh.
Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------
---------------------------------
Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass
http://no.mail.yahoo.com