SIAPA YANG MENGANGGAP ACHEH SUDAH SELESAI?

Manusia yang meninggalkan petunjuk Pemilik Dunia ini dalam kehidupannya 
bernegara dan bermasyarakat, bagaimanapun baiknya kita kritisi tetap saja me 
lenceng dari kebenaran.  Sebetulnya apa yang telah dikritisi saudara Ramli Af 
fan merupakan lampu merah buat Irwandi dan petinggi GAM lainnya. Dengan kata 
lain saya hendak mengatakan bahwa "nasehat" saudara Ramli Affan cu kup berbobot 
untuk memperbaiki ketinggalan-ketinggalan Achehm - Sumatra ke masa depan. Namun 
saya yakin bahwa Irwandi dan petinggi-petinggi GAM lainnya tetap saja berjalan 
ditempat. 
Kalau kita persoalkan siapa yang bersalah, pastinya Irwandi dan para petinggi 
GAM lainnya. Kalau mereka tidak mampu berpolitik dengan kaum hipokrit itu, 
kenapa mereka berani melangkahi hak orang Acheh pada umumnya, hing ga lancang 
menyerahkan diri kepada musuh, sementara kita sebelumnya tetap memiliki 
kemuliaan kendatipun banyak orang yang Syahid. Syahid bukanlah kerugian tapi 
justru keberuntungan. Hal ini jangan dilihat dengan kacamata pa ra politisi 
gadongan tapi lihatlah dengan kacamata Pemilik Dunia ini.

Sepertinya Irwandi dan para petinggi GAM itu tidak memiliki nyali untuk 
menghadapi penguasa Jawakarta. Sebetulnya apapun kita bicarakan tetap nihil 
selama iktikat Jawakarta tidak jujur dan itu memang merupakan mentalitas ka um 
colony. Acheh sekarang umpama benang yang sudah 'meutjuet-tjuet'. Hal ini bukan 
saja mentalitas penjajah yang tidak jujur tapi juga penguasa Acheh sendiri 
sekarang yang disamping tidak punya nyali juga bermental materialis. Masak 
demikian banyak dana di Acheh, mayoritas Rakyat Acheh masih men derita 
kemiskinan sementara orang-orang yang pandai memanfaatkaan 'baju' GAM dengan 
mudah menjadi orang kaya baru.

Kecuali pemimpin RII dan Hizbullah di Libanon, semua pemimpin di Dunia sekarang 
bermental materialis. Justru itu dalam system yang mereka bangun tetap saja, 
yang kaya bertambah kaya dan sebaliknya yang miskin tetap mis kin. Ini namanya 
tidak adanya "Rahmatan lil 'alamin".  Kalau suatu negara dimana penduduknya 
tidak merasakan rahmatan lil'alamin, itu bermakna pe nguasa dan seluruh 
perangkat negara termasuk MUI (baca kalau di Indonesia) tidak termasuk orang 
yang beriman. Kalau badan yang mengaku berwewe nang dalam agama saja tidak 
Isklami, konon pula lembaga lainnya. Sekalilagi selama penguasa dan seluruh 
pendukungnya bermental canmgkul (baca me nimbun untuk mereka sendiri) biarpun 
Acheh meraih kemerdekaannya tetap saja tidak meredeka pada hakikatnya.

Lihat saja Hindunesia sebagai sampelnya dimana mereka memproklamirkan diri ke 
Dunia sudah merdeka dari penjajahan Belanda. Namun secara filosofis sudahkah 
Hindunesia itu merdeka?  Adakah orang yang waras di Dunia ini yang mengatakan 
Hindunesia sudah merdeka? Kalau ada orang Internasional atau antek-antek 
penguasa Hindunesia berkutat menganggap Hindunesia sudah merdeka, tanyakan pada 
mereka itu apakah memahami makna kemerde kaan yang sesungguhnya? Kalau kita 
tanyakan kepada orang-orang yang ting gal di gubuk-gubuk derita atau di bawah 
jembatan kota metropolitan atau di tempat-tempat kumuh lainnya, apakah mereka 
merasakan kemerdekaan? Pastinya mereka akan menjawab: "BELUM". Andaikata ada 
yang menjawab sudah, pastikan disamping mereka ada seorang polisi negara atau 
kebih yang membuat mereka tidak mampu menjawab yang sesungguhnya. Jadi dimana 
juga tanda kemerdekaan di Hindunesia itu?  Jawabannya adalah di hari 17 
Agustus, dimana pembohong-pembohong itu
 sampai berbuih-buih airliurnya menyampaikan kemerdekaan palsunya.

Kita tidak seharusnya menghabiskan energy untuk mendiskusikan keboho ngan. 
Kalau wali negara sudah tidak produktif lagi jalan pikirannya, baca saja 
gagasan yang telah tertuangkan di dalam bukunya dan dengarkan juga 
pidato-pidato kemerdekaan Acheh - Sumatra. Saya tidak memahami kalau Ramli Af 
fan mengatakan prodelat secara berulang-ulang. Yang saya ketahui delat itu 
kekuasaan. Apakah Ramli Affan pro kekuasaan Irwandi atau delat yang mana yang 
dia maksudkan. Maafkan saya saudara Ramli Affan, kalau saya belum memahami 
posisi anda.
(Angku di Meureudu)





________________________________
From: FAISAL ZAKARIA <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, April 16, 2010 10:15:57 PM
Subject: Re: |IACSF| ::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH::

  
Pemimpin Aceh (Eksekutif-Legislat if), Paska Pilkuda Dan Pileg Kemaren Telah 
Disibukkan Dengan Persoalan2 "Teknis", Sehingga Lupa Dengan Hal2 Substansial 
Yang Seharusnya Dituntaskan Dalam Lima Tahun Kedepan. Setelah Kalangan Pejuang 
Berhasil Memimpin Aceh, Soalan Yang Harus Didorong Sebenarnya Adalah Penuntasan 
Agenda2 Perdamaian Dan Peletakan Dasar2 Bagi "Kekhususan Aceh" Sesuai Amanah 
MoU, Seperti Yang Telah Dinukilkan Sedikit Banyaknya Dalam Opini Affan Ramli 
Itu. Semua Kita, "Para Pihak" Termasuk Elemen Sipil Seharusnya Memiliki Kata 
Sepakat Dan Komit Mengawal Itu, Bukan Malah Menjebak Diri Kedalam Gerakan2 
Pragmatisme Politik Dalam Melihat Posisi MoU Dan UU-PA Saat Ini. 

Upaya Pengajuan Judicial Review Terhadap Pasal 256 UU-PA Tentang Jalur 
Independen Dan Polemik Tatib Dewan (Penentuan Calon Wakil Ketua DPRA), Saya 
Fikir Bisa Menjadi Studi Kasus Jika Ingin Melihat Sikap Ambiguitas Para Elit 
Politik Lokal Kita. Dimana Sebuah Produk Hukum, Sebagai Turunan MoU, Hanya 
Dilihat Sepotong2, Sebatas Kepentingan Politik Sesaat Masing2 "Kelompok", Tidak 
Lagi Dilihat Dan Dimanfaatkan Berdasarkan Kepentingan Kolektif Rakyat Aceh. Ini 
Hanya Salah Satu Contoh Kasus Yang Bisa Saya Sebutkan, Dimana Kita Telah 
Gagal/Belum Punya Kata Sepakat Dalam Melihat Dan Merperlakukan MoU Dan UU-PA 
Ketika Berhadapan Dengan Pemerintah Pusat. Imbas Dari Sikap Ambiguitas Ini 
Akhirnya Berimplikasi Pada Upaya Saling Tuding, Saling Claim Dan Saling 
Menyalahkan Antar Sesama Kekuatan Politik Lokal Untuk Menutupi Kelemahannya 
Masing2. "Musuh" Dalam "Perang Politik" Ecek-Ecek Ini Pun Menjadi Bias, Bukan 
Lagi Pemerintah Pusat Yang Seharusnya Menjadi "Kambing
 Hitam" Atas Ketidak Ikhlasan Dalam Menuntaskan Dan Mengimplementasikan 
Kesepahaman MoU. 

Jika Ini Realitasnya, Lantas Siapa Yang Salah Dan Harus Disalahkan.. ?? 
Pemerintah Aceh Atawa Pemerintah Pusat Saja Kah, Atawa GAM Dengan Partai Aceh 
Nya..?? Atawa Justru Para Abang2 Aktivis Aceh Itu Sendiri Yang Saat Ini Telah 
Masuk Sistem, Atau Paling Tidak Telah Berada Didalam Lingkaran Kekuasaan (Orang 
Disekeliling Meuligoe), Yang Mampu Mempengaruhi Kebijakan..? ? 




________________________________
From: Sikhan Bak Rukok Teuk <rukokbu...@gmail. com>
To: ia...@yahoogroups. com
Sent: Fri, April 16, 2010 10:07:42 PM
Subject: |IACSF| ::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH::

  

::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::ACEH DIANGGAP SELESAI::

::SELAMAT TINGGAL ACEH:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH::

 Curhat Ahtisaari


Baru-baru 
ini seorang  mantan juru runding GAM di Helsinki mendapat surat dari 
Martti  Ahtisaari,  Direktur Crisis Management Initiative (CMI). Dalam 
surat itu, Ahtisaari  mencurahkan isi hatinya yang kecewa. Kekecewaan 
yang membuatnya terpaksa   membatalkan kunjungan ke Aceh pada Maret 
tahun ini. Padahal rencana  kunjungan ke Aceh tahun 2010 memang telah 
dijadwalkan setahun lalu.  Sesuai rencana ia akan berkunjung pada Maret 
dan Agustus 2010.  

Tahun ini Ahtisaari  akan melakukan beberapa 
pekerjaan istimewa untuk Aceh, maka tidak  seperti  biasanya, ia berniat 
mengunjungi Aceh dua kali. Hal ini berbeda dengan  tahun-tahun 
sebelumnya. Barangkali dia merasa meski telah berjalan 4  tahun tetapi 
terlalu banyak persoalan penting terkait perdamaian Aceh  yang belum 
terselesaikan. Dari persoalan tapol napol GAM yang masih  mendekam dalam 
penjara, koreksi Undang-undang Pemerintahan Aceh, hingga  KKR dan 
pengadilan HAM. 


Sisi lain, Ahtisaari  telah 
memberitahukan para pemimpin Aceh dalam kunjungan terakhirnya  tahun 
lalu bahwa ia segera meninggalkan masalah Aceh. Perhatian  Ahtisaari  
terhadap Aceh hanya sampai 2012, setelah itu dia akan mengurus  
proyek-proyek  perdamaian di belahan dunia lain. “Terlalu banyak masalah di 
dunia  ini, saya tidak mungkin mengurus masalah Aceh selamanya” kata Ahtisaari  
dalam kunjungannya tahun lalu di depan Gubernur Aceh, 
Irwandi Yusuf.  

Dalam waktu tiga tahun  
lagi, Ahtisaari berharap dapat membantu akselerasi penyelesaian  
masalah-masalah  penting terkait perdamaian Aceh untuk memastikan kedua 
belah pihak (GAM  dan RI) menunaikan seluruh kewajiban masing-masing. 
Itulah sebabnya  dalam kunjungannya tahun lalu dia minta pemimpin GAM 
dan Gubernur Aceh  menyerahkan dokumen tertulis kepadanya tentang apa 
saja kewajiban  Pemerintah  RI yang belum dilaksanakan sesuai MoU 
Helsinki. Demikian informasi yang  saya dapatkan dari sumber 
terpercaya. 


Sayangnya, GAM dan  Gubernur Aceh 
lebih terlatih mengeluh secara lisan tentang  perilaku-perilaku  
pemerintah RI yang menghambat agenda-agenda perdamaian. Tentu saja  
Ahtisaari  butuh dokumen resmi, baik dari GAM maupun dari Pemerintah 
Aceh yang  bisa  dipelajari dan dijadikan rujukan ketika CMI hendak 
merumuskan  langkah-langkahnya sebagai mediator perundingan dalam 
menyelesaikan  perkara-perkara yang- dianggap oleh GAM dan Pemerintah 
Aceh sebagai  pelanggaran Pemerintah RI terhadap MoU Helsinki. 

 

Ternyata GAM dan  Pemerintah  Aceh—yang dalam banyak kesempatan mengeluhkan 
kelambanan Pemerintah  RI menunaikan beberapa 
kewajibannya— lebih terlihat perkasa saat keluhan  itu dijelaskan pada 
rakyat Aceh, karena rakyat mudah dipuaskan hanya  dengan kritik-kritik 
liar ala warung kopi. Namun, GAM dan  Pemerintah  Aceh terlihat ‘loyo’ 
tak berkutik, ketika Ahtisaari meminta catatan  tertulis yang memenuhi 
syarat sebagai dokumen resmi yang baik.  

Sehingga dalam sebuah  pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi, Ahtisaari 
terpaksa tegas, “Saya  ingin melihat catatan tertulis dari anda, 
sebutkan satu saja kewajiban  Pemerintah RI dalam MoU Helsinki yang 
belum mereka laksanakan,” ujar  Ahtisaari, sebagaimana dikutip salah 
seorang yang hadir dalam pertemuan  itu. Karena Irwandi tidak 
menyiapkannya, maka Ahtisaari meminta Gubernur   Aceh itu memberikan 
catatan tersebut ketika Ahtisaari berkunjung ke  Aceh pada 2010. 
Sepertinya Irwandi harus diberikan PR (pekerjaan rumah),   agar terbiasa 
mengajukan penilaiannya tentang perdamaian Aceh secara  tertulis, 
terutama terkait kewajiban-kewajiban Pemerintah RI yang belum  
ditunaikan. 


Hal ini sungguh ironis,   mengingat 
publik Aceh selalu diyakinkan oleh Irwandi bahwa beberapa  kegagalan 
pembangunan di bawah pemerintahannya dalam beberapa hal sangat   
dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia yang tidak  
sesuai dengan amanah MoU Helsinki atau UUPA No 11 tahun 2006. Sehingga  
sebagian orang menyarankan agar Pemerintah Aceh “tidak menyalahkan  
lantai yang tidak rata jika memang tak pandai menari”, alias jangan  
suka mengkambinghitamkan Jakarta setiap membuat kesalahan dalam  
pembangunan  Aceh.  


Dalam hal ini, tentu  saya 
tidak hendak mengatakan Pemerintah RI tidak boleh disalahkan,  tetapi  
mengapa Pemerintah Aceh tidak mampu menjawab permintaan Ahtisaari?  
Mengapa  Irwandi perlu diberikan PR untuk membuat hal-hal yang 
semestinya ia  lakukan jauh-jauh hari, baik dalam kapasitasnya sebagai 
Kepala  Pemerintah  Aceh maupun sebagai politisi GAM.  


Sepertinya PR yang  diberikan Ahtisaari kepada 
Irwandi, 
juga diberikan kepada Malik Mahmud  sebagai Perdana Meuntro GAM. Setelah 
beberapa bulan berjalan selepas  PR itu diberikan, kini Ahtisaari 
mengirimkan surat kepada keduanya  (Irwandi  dan Malik Mahmud). Merujuk 
pada curhatnya kepada salah seoarang mantan  juru runding GAM, Ahtisaari merasa 
sangat kecewa karena suratnya itu  tidak dipedulikan oleh 
Irwandi dan Malik Mahmud. Ia tidak mendapat  respon  apapun hingga 
terpaksa membatalkan rencana kunjungannya ke Aceh pada  akhir bulan 
Maret, tahun ini.  


Tidak ada yang tahu  mengapa 
Irwandi dan Petinggi GAM tidak merespon surat Ahtisaari, mungkin   saja 
karena PR yang ia berikan tahun lalu belum dikerjakan hingga kini.  
Irwandi dan Petinggi GAM pun tahu bahwa Ahtisaari tidak akan membahas  
apapun selama berada di Aceh jika di tangannya belum ada dokumen resmi  
yang ia minta dari GAM dan Pemerintah Aceh. Dan memang, jika PR itu  
belum dikerjakan, sebaiknya Ahtisaari tidak perlu membuang masanya  
berkunjung  ke Aceh.   


Lalu sebagai rakyat  kita patut prihatin sambil bertanya, jika demikian apa 
yang bisa  dilakukan  untuk menyempurnakan pelaksanaan MoU Helsinki dalam tiga 
tahun ini  
selama  CMI masih belum lepas tangan? Pasti tidak akan ada hal yang  
menggembirakan  selama Pemerintah Aceh dan pemimpin GAM lebih bangga 
menemui elit-elit  Jakarta ketimbang membuat komplain secara profesional atas 
segala  pelanggaran- pelanggaran  perjanjian yang dilakukan 
Pemerintah Jakarta.   

Masa depan MoU 
Helsinki   bertambah runyam setelah CMI menyatakan proyeknya di Aceh 
telah usai.  Saat ketika elit-elit Aceh berkompetisi datang 
berduyun-duyun, sujud  bersimpuh di hadapan pejabat-pejabat Jakarta. 
Perjuangan generasi ini  segera tamat dengan tragis.[]

Oleh Affan Ramli, aktif di Prodeelat.  


::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::ACEH DIANGGAP SELESAI::

::SELAMAT 
TINGGAL ACEH:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH::



 


      

Kirim email ke