SIAPA YANG MENGANGGAP ACHEH SUDAH SELESAI? Manusia yang meninggalkan petunjuk Pemilik Dunia ini dalam kehidupannya bernegara dan bermasyarakat, bagaimanapun baiknya kita kritisi tetap saja me lenceng dari kebenaran. Sebetulnya apa yang telah dikritisi saudara Ramli Af fan merupakan lampu merah buat Irwandi dan petinggi GAM lainnya. Dengan kata lain saya hendak mengatakan bahwa "nasehat" saudara Ramli Affan cu kup berbobot untuk memperbaiki ketinggalan-ketinggalan Achehm - Sumatra ke masa depan. Namun saya yakin bahwa Irwandi dan petinggi-petinggi GAM lainnya tetap saja berjalan ditempat. Kalau kita persoalkan siapa yang bersalah, pastinya Irwandi dan para petinggi GAM lainnya. Kalau mereka tidak mampu berpolitik dengan kaum hipokrit itu, kenapa mereka berani melangkahi hak orang Acheh pada umumnya, hing ga lancang menyerahkan diri kepada musuh, sementara kita sebelumnya tetap memiliki kemuliaan kendatipun banyak orang yang Syahid. Syahid bukanlah kerugian tapi justru keberuntungan. Hal ini jangan dilihat dengan kacamata pa ra politisi gadongan tapi lihatlah dengan kacamata Pemilik Dunia ini.
Sepertinya Irwandi dan para petinggi GAM itu tidak memiliki nyali untuk menghadapi penguasa Jawakarta. Sebetulnya apapun kita bicarakan tetap nihil selama iktikat Jawakarta tidak jujur dan itu memang merupakan mentalitas ka um colony. Acheh sekarang umpama benang yang sudah 'meutjuet-tjuet'. Hal ini bukan saja mentalitas penjajah yang tidak jujur tapi juga penguasa Acheh sendiri sekarang yang disamping tidak punya nyali juga bermental materialis. Masak demikian banyak dana di Acheh, mayoritas Rakyat Acheh masih men derita kemiskinan sementara orang-orang yang pandai memanfaatkaan 'baju' GAM dengan mudah menjadi orang kaya baru. Kecuali pemimpin RII dan Hizbullah di Libanon, semua pemimpin di Dunia sekarang bermental materialis. Justru itu dalam system yang mereka bangun tetap saja, yang kaya bertambah kaya dan sebaliknya yang miskin tetap mis kin. Ini namanya tidak adanya "Rahmatan lil 'alamin". Kalau suatu negara dimana penduduknya tidak merasakan rahmatan lil'alamin, itu bermakna pe nguasa dan seluruh perangkat negara termasuk MUI (baca kalau di Indonesia) tidak termasuk orang yang beriman. Kalau badan yang mengaku berwewe nang dalam agama saja tidak Isklami, konon pula lembaga lainnya. Sekalilagi selama penguasa dan seluruh pendukungnya bermental canmgkul (baca me nimbun untuk mereka sendiri) biarpun Acheh meraih kemerdekaannya tetap saja tidak meredeka pada hakikatnya. Lihat saja Hindunesia sebagai sampelnya dimana mereka memproklamirkan diri ke Dunia sudah merdeka dari penjajahan Belanda. Namun secara filosofis sudahkah Hindunesia itu merdeka? Adakah orang yang waras di Dunia ini yang mengatakan Hindunesia sudah merdeka? Kalau ada orang Internasional atau antek-antek penguasa Hindunesia berkutat menganggap Hindunesia sudah merdeka, tanyakan pada mereka itu apakah memahami makna kemerde kaan yang sesungguhnya? Kalau kita tanyakan kepada orang-orang yang ting gal di gubuk-gubuk derita atau di bawah jembatan kota metropolitan atau di tempat-tempat kumuh lainnya, apakah mereka merasakan kemerdekaan? Pastinya mereka akan menjawab: "BELUM". Andaikata ada yang menjawab sudah, pastikan disamping mereka ada seorang polisi negara atau kebih yang membuat mereka tidak mampu menjawab yang sesungguhnya. Jadi dimana juga tanda kemerdekaan di Hindunesia itu? Jawabannya adalah di hari 17 Agustus, dimana pembohong-pembohong itu sampai berbuih-buih airliurnya menyampaikan kemerdekaan palsunya. Kita tidak seharusnya menghabiskan energy untuk mendiskusikan keboho ngan. Kalau wali negara sudah tidak produktif lagi jalan pikirannya, baca saja gagasan yang telah tertuangkan di dalam bukunya dan dengarkan juga pidato-pidato kemerdekaan Acheh - Sumatra. Saya tidak memahami kalau Ramli Af fan mengatakan prodelat secara berulang-ulang. Yang saya ketahui delat itu kekuasaan. Apakah Ramli Affan pro kekuasaan Irwandi atau delat yang mana yang dia maksudkan. Maafkan saya saudara Ramli Affan, kalau saya belum memahami posisi anda. (Angku di Meureudu) ________________________________ From: FAISAL ZAKARIA <[email protected]> To: [email protected] Sent: Fri, April 16, 2010 10:15:57 PM Subject: Re: |IACSF| ::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH:: Pemimpin Aceh (Eksekutif-Legislat if), Paska Pilkuda Dan Pileg Kemaren Telah Disibukkan Dengan Persoalan2 "Teknis", Sehingga Lupa Dengan Hal2 Substansial Yang Seharusnya Dituntaskan Dalam Lima Tahun Kedepan. Setelah Kalangan Pejuang Berhasil Memimpin Aceh, Soalan Yang Harus Didorong Sebenarnya Adalah Penuntasan Agenda2 Perdamaian Dan Peletakan Dasar2 Bagi "Kekhususan Aceh" Sesuai Amanah MoU, Seperti Yang Telah Dinukilkan Sedikit Banyaknya Dalam Opini Affan Ramli Itu. Semua Kita, "Para Pihak" Termasuk Elemen Sipil Seharusnya Memiliki Kata Sepakat Dan Komit Mengawal Itu, Bukan Malah Menjebak Diri Kedalam Gerakan2 Pragmatisme Politik Dalam Melihat Posisi MoU Dan UU-PA Saat Ini. Upaya Pengajuan Judicial Review Terhadap Pasal 256 UU-PA Tentang Jalur Independen Dan Polemik Tatib Dewan (Penentuan Calon Wakil Ketua DPRA), Saya Fikir Bisa Menjadi Studi Kasus Jika Ingin Melihat Sikap Ambiguitas Para Elit Politik Lokal Kita. Dimana Sebuah Produk Hukum, Sebagai Turunan MoU, Hanya Dilihat Sepotong2, Sebatas Kepentingan Politik Sesaat Masing2 "Kelompok", Tidak Lagi Dilihat Dan Dimanfaatkan Berdasarkan Kepentingan Kolektif Rakyat Aceh. Ini Hanya Salah Satu Contoh Kasus Yang Bisa Saya Sebutkan, Dimana Kita Telah Gagal/Belum Punya Kata Sepakat Dalam Melihat Dan Merperlakukan MoU Dan UU-PA Ketika Berhadapan Dengan Pemerintah Pusat. Imbas Dari Sikap Ambiguitas Ini Akhirnya Berimplikasi Pada Upaya Saling Tuding, Saling Claim Dan Saling Menyalahkan Antar Sesama Kekuatan Politik Lokal Untuk Menutupi Kelemahannya Masing2. "Musuh" Dalam "Perang Politik" Ecek-Ecek Ini Pun Menjadi Bias, Bukan Lagi Pemerintah Pusat Yang Seharusnya Menjadi "Kambing Hitam" Atas Ketidak Ikhlasan Dalam Menuntaskan Dan Mengimplementasikan Kesepahaman MoU. Jika Ini Realitasnya, Lantas Siapa Yang Salah Dan Harus Disalahkan.. ?? Pemerintah Aceh Atawa Pemerintah Pusat Saja Kah, Atawa GAM Dengan Partai Aceh Nya..?? Atawa Justru Para Abang2 Aktivis Aceh Itu Sendiri Yang Saat Ini Telah Masuk Sistem, Atau Paling Tidak Telah Berada Didalam Lingkaran Kekuasaan (Orang Disekeliling Meuligoe), Yang Mampu Mempengaruhi Kebijakan..? ? ________________________________ From: Sikhan Bak Rukok Teuk <rukokbu...@gmail. com> To: ia...@yahoogroups. com Sent: Fri, April 16, 2010 10:07:42 PM Subject: |IACSF| ::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH:: ::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH:: Curhat Ahtisaari Baru-baru ini seorang mantan juru runding GAM di Helsinki mendapat surat dari Martti Ahtisaari, Direktur Crisis Management Initiative (CMI). Dalam surat itu, Ahtisaari mencurahkan isi hatinya yang kecewa. Kekecewaan yang membuatnya terpaksa membatalkan kunjungan ke Aceh pada Maret tahun ini. Padahal rencana kunjungan ke Aceh tahun 2010 memang telah dijadwalkan setahun lalu. Sesuai rencana ia akan berkunjung pada Maret dan Agustus 2010. Tahun ini Ahtisaari akan melakukan beberapa pekerjaan istimewa untuk Aceh, maka tidak seperti biasanya, ia berniat mengunjungi Aceh dua kali. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Barangkali dia merasa meski telah berjalan 4 tahun tetapi terlalu banyak persoalan penting terkait perdamaian Aceh yang belum terselesaikan. Dari persoalan tapol napol GAM yang masih mendekam dalam penjara, koreksi Undang-undang Pemerintahan Aceh, hingga KKR dan pengadilan HAM. Sisi lain, Ahtisaari telah memberitahukan para pemimpin Aceh dalam kunjungan terakhirnya tahun lalu bahwa ia segera meninggalkan masalah Aceh. Perhatian Ahtisaari terhadap Aceh hanya sampai 2012, setelah itu dia akan mengurus proyek-proyek perdamaian di belahan dunia lain. “Terlalu banyak masalah di dunia ini, saya tidak mungkin mengurus masalah Aceh selamanya” kata Ahtisaari dalam kunjungannya tahun lalu di depan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Dalam waktu tiga tahun lagi, Ahtisaari berharap dapat membantu akselerasi penyelesaian masalah-masalah penting terkait perdamaian Aceh untuk memastikan kedua belah pihak (GAM dan RI) menunaikan seluruh kewajiban masing-masing. Itulah sebabnya dalam kunjungannya tahun lalu dia minta pemimpin GAM dan Gubernur Aceh menyerahkan dokumen tertulis kepadanya tentang apa saja kewajiban Pemerintah RI yang belum dilaksanakan sesuai MoU Helsinki. Demikian informasi yang saya dapatkan dari sumber terpercaya. Sayangnya, GAM dan Gubernur Aceh lebih terlatih mengeluh secara lisan tentang perilaku-perilaku pemerintah RI yang menghambat agenda-agenda perdamaian. Tentu saja Ahtisaari butuh dokumen resmi, baik dari GAM maupun dari Pemerintah Aceh yang bisa dipelajari dan dijadikan rujukan ketika CMI hendak merumuskan langkah-langkahnya sebagai mediator perundingan dalam menyelesaikan perkara-perkara yang- dianggap oleh GAM dan Pemerintah Aceh sebagai pelanggaran Pemerintah RI terhadap MoU Helsinki. Ternyata GAM dan Pemerintah Aceh—yang dalam banyak kesempatan mengeluhkan kelambanan Pemerintah RI menunaikan beberapa kewajibannya— lebih terlihat perkasa saat keluhan itu dijelaskan pada rakyat Aceh, karena rakyat mudah dipuaskan hanya dengan kritik-kritik liar ala warung kopi. Namun, GAM dan Pemerintah Aceh terlihat ‘loyo’ tak berkutik, ketika Ahtisaari meminta catatan tertulis yang memenuhi syarat sebagai dokumen resmi yang baik. Sehingga dalam sebuah pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi, Ahtisaari terpaksa tegas, “Saya ingin melihat catatan tertulis dari anda, sebutkan satu saja kewajiban Pemerintah RI dalam MoU Helsinki yang belum mereka laksanakan,” ujar Ahtisaari, sebagaimana dikutip salah seorang yang hadir dalam pertemuan itu. Karena Irwandi tidak menyiapkannya, maka Ahtisaari meminta Gubernur Aceh itu memberikan catatan tersebut ketika Ahtisaari berkunjung ke Aceh pada 2010. Sepertinya Irwandi harus diberikan PR (pekerjaan rumah), agar terbiasa mengajukan penilaiannya tentang perdamaian Aceh secara tertulis, terutama terkait kewajiban-kewajiban Pemerintah RI yang belum ditunaikan. Hal ini sungguh ironis, mengingat publik Aceh selalu diyakinkan oleh Irwandi bahwa beberapa kegagalan pembangunan di bawah pemerintahannya dalam beberapa hal sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia yang tidak sesuai dengan amanah MoU Helsinki atau UUPA No 11 tahun 2006. Sehingga sebagian orang menyarankan agar Pemerintah Aceh “tidak menyalahkan lantai yang tidak rata jika memang tak pandai menari”, alias jangan suka mengkambinghitamkan Jakarta setiap membuat kesalahan dalam pembangunan Aceh. Dalam hal ini, tentu saya tidak hendak mengatakan Pemerintah RI tidak boleh disalahkan, tetapi mengapa Pemerintah Aceh tidak mampu menjawab permintaan Ahtisaari? Mengapa Irwandi perlu diberikan PR untuk membuat hal-hal yang semestinya ia lakukan jauh-jauh hari, baik dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pemerintah Aceh maupun sebagai politisi GAM. Sepertinya PR yang diberikan Ahtisaari kepada Irwandi, juga diberikan kepada Malik Mahmud sebagai Perdana Meuntro GAM. Setelah beberapa bulan berjalan selepas PR itu diberikan, kini Ahtisaari mengirimkan surat kepada keduanya (Irwandi dan Malik Mahmud). Merujuk pada curhatnya kepada salah seoarang mantan juru runding GAM, Ahtisaari merasa sangat kecewa karena suratnya itu tidak dipedulikan oleh Irwandi dan Malik Mahmud. Ia tidak mendapat respon apapun hingga terpaksa membatalkan rencana kunjungannya ke Aceh pada akhir bulan Maret, tahun ini. Tidak ada yang tahu mengapa Irwandi dan Petinggi GAM tidak merespon surat Ahtisaari, mungkin saja karena PR yang ia berikan tahun lalu belum dikerjakan hingga kini. Irwandi dan Petinggi GAM pun tahu bahwa Ahtisaari tidak akan membahas apapun selama berada di Aceh jika di tangannya belum ada dokumen resmi yang ia minta dari GAM dan Pemerintah Aceh. Dan memang, jika PR itu belum dikerjakan, sebaiknya Ahtisaari tidak perlu membuang masanya berkunjung ke Aceh. Lalu sebagai rakyat kita patut prihatin sambil bertanya, jika demikian apa yang bisa dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan MoU Helsinki dalam tiga tahun ini selama CMI masih belum lepas tangan? Pasti tidak akan ada hal yang menggembirakan selama Pemerintah Aceh dan pemimpin GAM lebih bangga menemui elit-elit Jakarta ketimbang membuat komplain secara profesional atas segala pelanggaran- pelanggaran perjanjian yang dilakukan Pemerintah Jakarta. Masa depan MoU Helsinki bertambah runyam setelah CMI menyatakan proyeknya di Aceh telah usai. Saat ketika elit-elit Aceh berkompetisi datang berduyun-duyun, sujud bersimpuh di hadapan pejabat-pejabat Jakarta. Perjuangan generasi ini segera tamat dengan tragis.[] Oleh Affan Ramli, aktif di Prodeelat. ::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::ACEH DIANGGAP SELESAI:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH:: ::SELAMAT TINGGAL ACEH::
