Perlu sedikit pencerahan :
1. Apakah kawasan konservasi biodiversitas hanya 'feasible' untuk ada bila
dia dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat ('popular utilitarian')?
Atau dibalik pertanyaannya (bila dianggap elitis dan kurang lugas)
2. Dalam 'management' (kalau kata pengelolaan dianggap bisa berkonotasi
lain) kawasan konservasi apakah posisi pendekatan manfaat bagi masyarakat
merupakan tujuan atau merupakan cara/strategi ('objective or means')?
Bila dianggap kontroversial dan tidak relevan harap tidak diklarifikasi/ditanggapi.
Pendulum selalu berayun ke arah yang berlawanan, sementara suatu kaidah
harus selalu dalam posisi untuk membuktikan diri apakah memang memiliki
sifat universal (tidak ada hubungannya dengan popularitas).
Johannes Subijanto
----- Original Message -----
From: bowie abu hamas <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, October 05, 2000 8:21 PM
Subject: [lingkungan] Re: Wilayah Kelola Rakyat
Saya turut membaca postingnya Rahmad di milis ini dan ingin nimbrung
berkomentar.
Melanjutkan komentarnya Rahmad, saya setuju sekali bahwa kelembagaan Taman
Nasional saat ini sangat perlu dikaji ulang dan diposisikan kembali. Pada
dasarnya saya bisa memahami kepentingan dibangunnya suatu taman nasional
ataupun kawasan-kawasan konservasi lain dengan alasan untuk melindungi ragam
hayati. Pertanyaannya kemudian, seberapa jauhkah efektifitas 'pengelolaan'
kawasan-kawasan itu dalam mencapai tujuannya ? Pernahkah dievaluasi ?
('Pengelolaan' sengaja saya taruh dalam tanda kutip, karena saya sangat
yakin bahwa pada kenyataannya pengelolaan kawasan-kawasan ini -untuk
sebagian besar- cuma ada di atas kertas). Saya khawatir bahwa sebetulnya
keberadaan taman-taman nasional (dalam konteks lama) ini hanya menguntungkan
segelintir orang: para pengurus taman nasional (itupun sebatas gaji dan
proyek), peneliti-peneliti asing (peneliti kita yang sukses karena taman
nasional masih bisa dihitung dengan jari), dan 'penumpang-penumpang gelap'
berkedok usaha ekoturisme. Lalu buat apa mencadangkan lahan hampir 20 juta
ha (11% lahan daratan Indonesia, lho) kalau tidak berdampak jelas buat
kesejahteraan rakyat banyak ?
Kalau kemudian kita menunjuk kasus-kasus perambahan, pengkaplingan lahan di
taman-taman nasional dan sebagainya itu sebagai bagian dari upaya 'perluasan
wilayah kelola rakyat', pada beberapa segi mungkin saya bisa setuju. Tetapi
saya kira kita juga harus jujur dan melihat secara jernih, siapa sebenarnya
orang-orang yang berada di belakang kasus-kasus di Kutai, Tanjung Puting,
Leuser, Kerinci-Seblat, Meru Betiri, CA Mandor dll. ? Siapakah itu ?
Siapakah dia -yang menjarah kayu-kayu di kawasan- yang ternyata tak mampu
disetop oleh PKA ? Kembali bukti-bukti lapangan menunjukkan, rakyat cuma
'wayang' yang dimanfaatkan dan kemudian turut memanfaatkan situasi chaos,
ketiadaan hukum, untuk merebut kembali hak-haknya menikmati sumberdaya alam;
walaupun masih pinggiran sifatnya. Ujung-ujungnya, duit hasil penjarahan
itu toh kebanyakan masuk ke Jakarta juga ! Lihat saja hasil investigasi
teman-teman Telapak di Tanjung Puting.
Di sini saya ingin mendudukkan perkara pada proporsinya. Saya kira adalah
Taman Nasional yang telah gagal besar dalam misinya. Gagal menyelamatkan
biodiversitas yang menjadi tanggung jawabnya. Gagal mendapatkan dukungan
rakyat lokal, yang notabene adalah tetangganya yang paling dekat. Dan gagal
pula mendapatkan dukungan politik dari koleganya di pemerintahan, pusat
maupun daerah. Buktinya, PKA dan Kehutanan tidak mampu menyetop -katakan-
sementara oknum yang membackup penjarahan-penjarahan itu. Taman Nasional,
sebagai lembaga, telah kalah dan dikalahkan.
Hanya, keinginan saya, kalaupun kalah saat ini, hendaknya kalah secara
terhormat. Tidak ada jeleknya untuk melihat kembali posisi dan peran apa
yang bisa dimainkan Taman Nasional ke depan, dalam situasi dan tantangan
yang baru. Dan bukan justru kemudian menyalahkan 'musuh' yang paling lemah
posisinya dan paling biasa dipersalahkan: rakyat lokal.
Saya pun ingin menyampaikan beberapa pengalaman pribadi (dan juga
hasil-hasil penelitian beberapa pihak), bahwa wilayah-wilayah kelola rakyat
yang tersisa (dalam bentuk wanatani kompleks, misalnya) di sekitar
taman-taman nasional dan kawasan konservasi lain justru telah menjadi tempat
hidup bagi banyak jenis satwa, termasuk beberapa jenis mamalia besar: badak
sumatra (Krui), tapir (Rantaupandan & Taput), harimau sumatra (Krui,
Maninjau, Rantaupandan), gajah, macan dahan, berbagai kera dan monyet, dan
lain-lain. Ini satu kenyataan lain, bahwa dalam situasi 'chaotic' ini,
wilayah kelola rakyat justru selamat dari penjarahan dan mampu menyelamatkan
(setidak-tidaknya sebagian) biodiversitas. Maka pertanyaan selanjutnya,
maukah Taman Nasional berendah hati untuk mengubah diri dan belajar
mengindonesia kepada berbagai bentuk Wilayah Kelola Rakyat yang memang eksis
dan kita miliki ? Tanpa perubahan-perubahan mendasar seperti itu, saya
yakin bahwa Taman Nasional kita akan tambah compang-camping dan barangkali
malahan lebih cepat punah daripada biodiversitas yang dilindunginya.
salam,
wibowo djatmiko
----- Original Message -----
From: Dwi R. Muhtaman
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 04, 2000 7:22 AM
Subject: Wilayah Kelola Rakyat
Komentar terhadap Komentar:
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (hal 470), kelola berarti
mengendalikan, menyelenggarakan, mengurus; pengelolaan berarti proses, cara,
perbuatan mengelola, proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan
tenaga orang lain. Dalam konteks pengelolaan hutan atau sumberdaya alam
maka pengelolaan berarti proses pembuatan perencanaan mulai dari
identifikasi sumberdaya atau aset yang bisa dipanen, membuat rencana
regenerasi, memanen, memelihara dst. dengan tujuan utama adalah memperoleh
hasil yang terus menerus tanpa mengurangi kualitas sumberdaya alam/hutan
tersebut.
Maka kita bisa melihat kenapa masyarakat Kasepuhan bisa mengelola
sumberdaya mereka hingga detik ini; masyarakat Krui tetap mampu bertahan
dengan sumberdaya hutan/repongnya, di sudut-sudut interior Kalimantan dan
Irian masih ada masyarakat yang menikmati sumberdaya alam mereka dengan
begitu gembiranya. Apa yang mereka lakukan sebetulnya proses-proses kelola
yang mempertimbangkan kepentingan-kepentingan dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Kalau di Jerman dan Perancis, konsep kelestarian hutan bisa
dilacak balik sampai ke abad ke-17 maka di Indonesia mungkin jauh lebih tua
dari itu.
Wilayah kelola rakyat adalah suatu gugus area yang dikelola dengan
pengertian di atas. Hanya adanya faktor-faktor eksternal yang begitu
represesif yang mampu memorakmorandakan wilayah kelola rakyat tersebut.
Apakah perambahan dan pengkaplingan hutan yang disebut Pak Subijanto adalah
merupakan wilayah kelola rakyat? Mungkin ya, mungkin tidak. Kita lihat
konteksnya sebagai berikut.
Dalam luasanTGHK yang 143 juta ha itu, berapakah wilayah yang bisa disebut
wilayah kelola rakyat. Jawabnya adalah 0 (NOL) ha. Sejumlah itu adalah
seluruhnya wilayah kelola negara. Wilayah kelola rakyat terletak pada
sisa-sisa wilayah yang dikapling oleh negara. Ia berada di pinggir-pinggir,
di sudut-sudut--termasuk juga di sudut pikiran-pikiran orang-orang yang
tersingkir. Mungkin wilayah itu sebelumnya ada yang merupakan wilayah
kelola rakyat. Tetapi negara mengokupasinya. Baiklah, tidak apa-apa.
Rakyat, saya yakin, juga mempunyai kesadaran penuh untuk melakukan kompromi
sosial politik (walaupun sedikit terpaksa karena dipaksa kompromi) untuk
bisa sama-sama menikmati sumberdaya alamnya. Namun tenyata yang menikmati
kan hanya kurang dari 10% dari rakyat Indonesia (ya konglomerat hutan itu).
Rakyat yang memberi wilayah kelola rakyat untuk dikelola negara ironisnya
menjadi cecunguk yang terpinggirkan. Dan kita juga tahu ledakan perambahan
dan pengkaplingan tidak bisa dipisahkan dari luka sejarah itu: semacam
balas dendam.
Karena itu menurut saya perambahan dan pengkaplingan masih belum bisa
disebut sebagai kelola rakyat ia hanya upaya untuk merebut wilayah kelola
rakyat. Merebut dulu, kelola kemudian. Nah, tahap yang paling kritis
adalah "perebutan" wilayah. Sebab ia merupakan wilayah sengketa yang bisa
meningkat menjadi wilayah konflik. Kalau konflik yang terjadi maka memang
resikonya adalah sumberdaya alam yang menjadi korban.
Jadi kesimpulannya, wilayah kelola rakyat merujuk pada upaya pengelolaan
suatu wilayah yang memang menjadi wewenang rakyat (baik wewenang yang
mempunyai sejarah panjang maupun wewenang yang baru diberikan) untuk
mengelolanya.
Bagaimana dengan Taman Nasional Indonesia (TNI). Dengan banyaknya
perubahan-perubahan lingkungan eksternal, rupanya TNI merupakan salah satu
lembaga yang mati kutu; impoten. Ia salah satu lembaga yang tidak mau
melakukan refleksi dan introspeksi; tidak berminat untuk melakukan
perubahan-perubahan cara mengelola. Dari dulu TNI merupakan wilayah kelola
negara yang tak pernah belajar dari sejarah. Hanya satu hal yang dipelajari
dari sejarah: penetapan TNI di Indonesia mencontoh sejarah penetapan TNI di
Amerika--yang tentu saja mempunyai konteks yang jauh berbeda. Dalam situasi
perubahan dan peta baru pengelolaan sumberdaya alam/hutan di Indonesia
mutakhir, TNI sibuk melaporkan perambahan (yang notabene sudah terjadi
semenjak mulai adanya TNI di Indonesia!)--seperti sesibuk Pak
Subijanto--tanpa melakukan refleksi dan redefine peran baru TNI. Mestinya
TNI sibuk membuat daftar pertanyaan: Mengapa banyak terjadi pengkaplingan;
mengapa terjadi konflik; bagaimana bisa mendistribusikan wewenang dan
tanggungjawab ke stakeholders; bagaimana agar bisa bekerja bersama rakyat;
bahkan pertanyaan ekstrim bisakah TNI melestarikan sumberkeanekaragaman
hayati tanpa wilayah?; apakah TNI masih relevan?; Bagaimana dengan
community-based natural resources management? dst. Dan tentu saja, TNI
mestinya sibuk mencari jawabnya agar bisa mendapat mandat baru, lejitimasi
baru dan mungkin peran baru yang mendapat dukungan banyak pihak. Sayang,
itu semua tidak dilakukan oleh TNI: sangat reaktif, sangat status quo.
Argumen strategi pemanfaatan sumeberdaya alam antara pembangunan dan hak
masyarakat, seperti diungkapkan oleh Pak Sugianto, saya kira terlalu
berlebihan. Ada prinsip yang sangat berbeda. Argumen demi pembangunan
dalam pemerintahan yang otoriter orde baru mengabaikan hak masyarakat,
karena itu lejitimasi dan mandat pembangunan sebetulnya bukan mandat yang
tulus dan sejati. Ia mandat yang diselimuti oleh ketakutan. Buktinya,
begitu selimut ketakutannya tersibak maka ledakan-ledakan pelampiasan di
mana-mana. Kita tidak ingin hal itu terulang bukan? Kita ingin generasi
mendatang bisa dengan gembira menikmati hasil pembangunan. Salah satu
caranya ya dengan memberikan penghormatan kepada hak-hak masyarakat. Agar
rakyat dan pemerintah melakukan kontrak-kontrak sosial yang baru dan memberi
mandat yang baru; mandat yang sejati.
Kalau hak-hak masyarakat itu diabaikan--seperti yang lampau--maka sekali
lagi kita akan terseret arus badai yang dulu. Mau ikut arus yang itu?
Salam,
Dwi Rahmad.-
===============
At 10:31 AM 10/4/00 +0700, you wrote:
>Komentar:
>Saat ini sedang terjadi gejala perluasan besar-besaran bentuk 'wilayah
>kelola rakyat' yang disebut dengan perambahan dan pengkaplingan hutan.
>Dampaknya terasa antara lain dengan terbabat habisnya wilayah TN Kutai,
TN
>Tanjung Puting dan masih sederet lagi kawasan konservasi. Semua dimulai
>dengan jargon serupa yaitu hak masyarakat atas lahan hutan dan akibatnya
>juga serupa yaitu SDA hutan dan biodiversitas ludes. Dulu alasannya juga
>serupa/seragam pembangunan ekonomi, transmigrasi, HPH, lahan sejuta
hektar,
>ekonomi masyarakat dll. Strateginya juga sama yaitu pemasaran yang ad
hoc
>populer dan gampang dijual (dulu pembangunan, kini hak masyarakat).
>Apakah kita akan terus ikut arus? Quo vadis?
>Johannes Subijanto
>
>----- Original Message -----
>From: LATIN <[EMAIL PROTECTED]>
>To: <[EMAIL PROTECTED]>
>Sent: Tuesday, October 03, 2000 4:54 PM
>Subject: [lingkungan] PAMERAN
>
>
>> Salam lestari,
>>
>> Dalam rangka memperingati HUT XI LATIN (5 Oktober), kami bermaksud
>> mengadakan suatu PAMERAN dengan topik 'memperluas wilayah kelola
rakyat'
>> pada akhir Oktober 2000.
>> Untuk itu kami membutuhkan beberapa bahan pustaka, leaflet, poster, dsb
>yang
>> berkaitan dengan topik tersebut. Mengingat pentingnya acara tersebut
>dengan
>> waktu tersedia cukup singkat, kami mengharapkan bantuan kawan-kawan
>sekalian
>> untuk melengkapi bahan-bahan pameran yang dibutuhkan.
>> Untuk pengiriman bisa dialamatkan kepada :
>> Panitia PAMERAN HUT XI LATIN
>> d/a Lembaga Alam Tropika Indonesia
>> Jalan Citarum blok B XI/12 Bogor Baru 16152
>> Bogor-Jawa Barat
>> Telp. (0251) 379143-379167
>> Fax. (0251) 379825
>> E-mail : [EMAIL PROTECTED]
>>
>> Demikian, terima kasih banyak atas bantuan dan kerjasamanya.
>>
>> Salam
>> Alin
>> NB : Jika ada biaya pengiriman bisa memberitahukan panitia.
>>
>>
>>
>>
>> --
>> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>>
>>
>>
>>
>>
>
>
>--
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>