Suara Kaltim, 110101 RENCANA IMPOR DEBU JEPANG JALAN TERUS Awang : Menteri tidak bisa keberi kreasi daerah Awang Faroek yakin rencana impor debu Jepang bikin gonjangganjing sekarang akan gol. Dia pantang mundur, kendati sementara distatus quokan. SAMARINDA: Disoroti para pendekar lingkungan dan Menterl Lingkungan Hidup Sonny Keraf, tak membuat takluk penjabat Bupati Kutai Timur Awang Faroek menyangkut idenya mengimpor 3 juta ton debu letusan gunung berapi dari Jepang. Awang Faroek sendiri siang kemarin tak takut nyali untuk langsung bertemu Sonny Keraf di sebuah forum dialog yang diselenggarakan sebuah kelompok peduli lingkungan di Hotel Mesa Internasional. Kedua pejabat itu sempat berdebat setelah malam sebelumnya Sonny Keraf menyatakan rencana impor debu berhadiah sekitar Rp 400 milyar itu dalam keadaan status quo. Soalnya. menurut Menteri, kementerian Lingkungan Jepang belum memberikan konfirmasi atau jawaban kendati pihaknya sudah menyurati dua kali Seperti biasanya dengan stelan safari hitam necis, Awang Faroek tampak pede alias percaya diri Kandidat calon Bupati Kutai Timur itu menegaskan, dirinya sepakat Menteri membuat status quo sampai dengan adanya konfirmasi dan pihak pemerintah Jepang.'Tapi usaha dan rencana kearah itu harus jalan terus." katanya kepada Suara Kaltim di luar acara. Dia memaparkan, selama menunggu konfirmasi itu pihaknya akan menjalankan langkahlangkah untuk memenuhi prosedur impor. la menyebutkan ada enam tahapan yang horus dilalui sebelum kegiatan impor diayunkan. Pertama penelitian pasir. Menurut Faroek. tahap itu sudah dilalui dengan melibatkan tim dari ITB dan Litbang Kementerian eksPU (Kimpraswil). Kedua sosialisasi (dianggap sudah), Ketiga penyusunan Amdal yang melibatkan tim perumus. Sekarang menginjak tahap ketiga ini.urainya Keempat, pemanfaatan dana dari kompensasi menampung pasir. Dalam kaitan ini Faroek menguraikan dana senilal Rp 400 milyar tersebut akan diwujudkan dalam bentuk Proyek atau bangunan, yakni; jalan, rumah sakit, sekolah, pembentukan akademi teknologi pertanian dan lain lain. Pihak swasta yang akan mengusung debu itu langsungmenangani proyek tersebut, karena kompensasinya tidak dalam bentuk dana tunai "Dengan begitu meringankan saya.....Awang Faroek. Kelima. pemenuhan prosedur impor, seperti ketentuan kepabeanan dan lainlain. Keenam, baru memasuki tahap pelaksanaan "Jadi setelah keenam tahapan ini terpenuhi kegiatan jalan. Tentunya ya menunggu jawaban dan Kementerian Lingkungan Jepang mengenai kepastian tidak adanya unsur limbah B3" ujar Faroek Lagi. Dia mengatakan. tekadnya yang menggebu itu merupakan bagian dan kreasi atau inovasi menarik dana seperti anjuran otonomi daerah, demi suksesnya pembangunan. Faroek berpendapat dengan semangat otonomi itu, maka menteri siapapun tidak bisa mengebiri kreasi daerah. Terlebih lagi, bila masalahnya di luar urusan moneter, Hankam, dan kewenangan pusat lainnya, seperti yang diatur dalam Undangundang No.22 tahun 1999 Dalam forum dialog Faroek mengungkapkan otonomi bukan berarti merusak lingkungaan. Argumen yang disampaikanya pada pendekatan lain, Saya lahir disini hidup........ Disinggung logika bila debu yang akan didatangkan itu tidak berbahaya bagi lingkungan kenapa Jepang repotrepot membuang ke Sangatta. Faroek sudah punya jawaban. Kata dia karena kesulitan lahan. bila membuang di negrinya sendiri, maka Jepang harus mengeluarkan biaya tiga kali lipat, Bila tidak dibuang. maka tumpukan pasir pasir gunung berapi itu bisa menumbulkan banjir lumpur. Karena itu Jepang memilih swasta untuk menangani itu. "Jadi masalahnya bagi Jepang lebih kepada aspek ekonomi, bila mengekspor ke Sangatta. Bukan karena ada bahaya lingkungan,' katamya. (yat) ---- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
