On Thu, Mar 11, 2004 at 06:02:27PM +0700, Effendy Kho wrote: > KPLI-Jakarta itu belum terdaftar sebagai organisasi "resmi" jadi belum > tercatat dalam berita negara. Jadi pemerintah gimana mau ngundang secara > resmi suatu organisasi tidak "resmi".
pikirkan sebaliknya. undang 'orang-orang' pemerintah dalam kegiatan KPLI, jadikan anggota KPLI dst. justru di situ KPLI berperan sebagai kelompok _pengguna_ linux. kebutuhan berbadan-hukum dan sowan ke petinggi indonesia hanya untuk (ujung-ujungnya) cari duit. Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

