On Thu, Mar 11, 2004 at 06:02:27PM +0700, Effendy Kho wrote:
> KPLI-Jakarta itu belum terdaftar sebagai organisasi "resmi" jadi belum
> tercatat dalam berita negara. Jadi pemerintah gimana mau ngundang secara
> resmi suatu organisasi tidak "resmi".

pikirkan sebaliknya. undang 'orang-orang' pemerintah dalam
kegiatan KPLI, jadikan anggota KPLI dst. justru di situ
KPLI berperan sebagai kelompok _pengguna_ linux.

kebutuhan berbadan-hukum dan sowan ke petinggi indonesia
hanya untuk (ujung-ujungnya) cari duit.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke