On Thursday 16 December 2004 09:19, Made Wiryana for Mailing List wrote: > "Sependengaran" saya MS Indonesia memberikan semacam lisensi khusus > sehingga hal itu boleh dilakukan di Indonesia, tapi hanya untuk institusi > pendidikan. Tapi pastinya tanya saja ke MS. > > IMW
Kalau nggak salah, lisensi yang diberikan di ITS adalah "Semua Produk Microsoft adalah Legal digunakan di dalam Kampus". Tapi.... namanya mahasiswa (dan dosennya mungkin), semua produk under Windows dianggap produk Microsoft. Jadi masih ada yang menggunakan Photoshop, Delphi dan produk non-Microsoft illegal lainnya. Belum lagi kalau mahasiswa (dan dosennya mungkin) membawa installer-nya ke rumah dan di-install di rumah. Ini juga melanggar lisensi. Saya sempat sampaikan ini ke milis Teknik Informatika ITS dan rata-rata mahasiswa terkejut dengan kenyataan ini. Mereka rata-rata menganggap pokoknya jadi mahasiswa ITS, maka semua under Windows adalah legal digunakan di mana saja.... :-( Omong-omong soal kenyataan, bagaimana nih IGOS??? ayo donk... sama-sama melangkah di daerah..... :-) -mna- Gunakan GPL: Legal dan Menghemat Devisa Kita -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

