On Thursday 16 December 2004 09:19, Made Wiryana for Mailing List wrote:
> "Sependengaran" saya MS Indonesia memberikan semacam lisensi khusus
> sehingga hal itu boleh dilakukan di Indonesia, tapi hanya untuk institusi
> pendidikan.  Tapi pastinya tanya saja ke MS.
>
> IMW

Kalau nggak salah, lisensi yang diberikan di ITS adalah "Semua Produk 
Microsoft adalah Legal digunakan di dalam Kampus". Tapi.... namanya mahasiswa 
(dan dosennya mungkin), semua produk under Windows dianggap produk Microsoft. 
Jadi masih ada yang menggunakan Photoshop, Delphi dan produk non-Microsoft 
illegal lainnya.

Belum lagi kalau mahasiswa (dan dosennya mungkin) membawa installer-nya ke 
rumah dan di-install di rumah. Ini juga melanggar lisensi.

Saya sempat sampaikan ini ke milis Teknik Informatika ITS dan rata-rata 
mahasiswa terkejut dengan kenyataan ini. Mereka rata-rata menganggap pokoknya 
jadi mahasiswa ITS, maka semua under Windows adalah legal digunakan di mana 
saja.... :-(

Omong-omong soal kenyataan, bagaimana nih IGOS??? ayo donk... sama-sama 
melangkah di daerah..... :-)

-mna-
Gunakan GPL: Legal dan Menghemat Devisa Kita

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke