rrusdiah wrote:
--- In [EMAIL PROTECTED], <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Rekan rekan milis... email ini dikirim oleh bapak Menteri Depkominfo
di milis apwkomitel...yang saya forward.

Pak Rudi, terima kasih email terusannya :)

Saya ingin menanyakan atau mohon penjelasan
kepada Pak Sofyan, tentang 3 pernyataan
beliau yang baik dalam email ke milis APWKomitel itu.

Semoga Pak Sofyan berkenan menjawab secara terbuka
atau secara pribadi (japri) ke saya jika ada unsur rahasia.

----- Forwarded Message ----
From: Sofyan A Djalil <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, November 24, 2006 12:21:13 AM
Subject: Re: Musuh besar kita dan keadaan kita saat ini ?
---

     Pak Moko, MoU tsb adalah statement komitmen Pem RI utk menghargai
HKI sesuai hukum nasional kita. Krn itu pelanggaran HKI di kalangan
kantor pemerintah akan dilegalkan melalui pemanfaatan open source,
free ware atau yang ada unsur copy right. Kementerian Ristek dan
Perguruan Tinggi ditantang agar menerapkan dan mengembangkan open
source sehingga open source bisa reliable.

1. Apa maksud potongan kalimat 'atau yang ada unsur copy right'?

Saya hanya khawatir kalimat ini diartikan, bahwa open source dan
free software tidak ada unsur copyright, karena arti ini bisa salah.

2. Apa maksud 'sehingga open source bisa reliable'?

Saya berharap tidak diartikan bahwa open source saat ini tidak reliable.

Banyak penguna Linux di dunia, juga di Indonesia,
dari Aceh hingga Papua, telah membuktikan bahwa Linux dan
banyak open source software lainnya reliable.

Mungkin lebih tepat ditulis 'sehingga open source memenuhi kebutuhan
pemerintah dan rakyat Indonesia'.

      Pemerintah akan melakukan sensus terlebih dahulu utk mengetahui
jumlah komputer pemerintah, berapa yg legal dan berapa yg menggunakan
licensed ware tapi hasil bajakan.

3. Apa maksud 'yg legal dan yg menggunakan licenced ware'?

Saya khawatir kalimat ini diartikan bahwa open source software
dan free software pasti *bukan licensed ware*, karena ini jelas salah.

Free/Open source software juga memliki lisensi dan copyright.
Misalnya Linux (inti sistem operasi komputer buatan Linus dkk.),
memiliki lisensi yang disebut GNU GPL (General Public License).
Copyright Linux adalah adalah milik Linus Torvalds.

Ada lebih 50 jenis lisensi open source software yang diakui oleh
open source initiative (http://opensource.org/licenses/).

Sebagian besar vendor ICT dunia mengeluarkan lisensi open
source, a.l. Apple, IBM, Intel, Nokia, dan Sun.

Mohon koreksi dan maaf bila saya yang lemah ini salah.
Terima kasih.
Rusmanto

--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke