Harry Sufehmi wrote:
On 1/31/07, fade2blac <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tapi secara semangat, seharusnya itu diteruskan. Dalam arti bahwa
pemerintah harus tetap memberikan komitmen untuk melakukan legalisasi
software di lembaganya.
Betul, saya juga berpendapat demikian.
Ya, dalam setiap diskusi tentang MOU yg saya ikuti,
semua sepakat bahwa pemerintah harus melegalkan softwarenya.
Membajak software salah karena melanggar UU No 19, 2002.
Kecuali UU itu dibatalkan....hehehe.
Yang berbeda pendapat adalah cara melegalkannya.
Rus
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis