Yth. Members,

beberapa kali saya (masih) menjumpai pendapat dari
pengguna yg baru bermigrasi ke Linux (dan beragam
peranti lunak Free/Open Source lainnya) bahwa peranti
berkomputer tsb menarik karena tidak berlisensi.

Sepertinya mereka beranggapan bahwa lisensi hanyalah
dipunya produk Microsoft belaka.

Bagaimana menurut Anda sekalian?

Bukankah peranti FOSS memiliki lisensi GNU GPL dan
atau sejenisnya/turunannya?

Oya, apakah Pak Rus akan membahas/menambahkan hal ini
pd daftar yg Bpk buat? "Beberapa Mitos seputar
Linux/FOSS", http://ruslinux.blogspot.com?


Best regards,

Adi Nugroho
http://axireaxi.wordpress.com/
~menghimpun dan menyajikan pengetahuan~



                
________________________________________________________ 
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam. 
http://id.mail.yahoo.com/

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke