Yth. Members, beberapa kali saya (masih) menjumpai pendapat dari pengguna yg baru bermigrasi ke Linux (dan beragam peranti lunak Free/Open Source lainnya) bahwa peranti berkomputer tsb menarik karena tidak berlisensi.
Sepertinya mereka beranggapan bahwa lisensi hanyalah dipunya produk Microsoft belaka. Bagaimana menurut Anda sekalian? Bukankah peranti FOSS memiliki lisensi GNU GPL dan atau sejenisnya/turunannya? Oya, apakah Pak Rus akan membahas/menambahkan hal ini pd daftar yg Bpk buat? "Beberapa Mitos seputar Linux/FOSS", http://ruslinux.blogspot.com? Best regards, Adi Nugroho http://axireaxi.wordpress.com/ ~menghimpun dan menyajikan pengetahuan~ ________________________________________________________ Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam. http://id.mail.yahoo.com/ -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

