On Tue, May 22, 2007 at 09:02:05AM +0700, Adi Nugroho wrote:
> Yth. Members,
> 
> beberapa kali saya (masih) menjumpai pendapat dari
> pengguna yg baru bermigrasi ke Linux (dan beragam
> peranti lunak Free/Open Source lainnya) bahwa peranti
> berkomputer tsb menarik karena tidak berlisensi.
> 

Justru Open Source itu bisa dilihat sebagai kumpulan lisensi, yang intinya 
mewajibkan sebuah
software dengan lisensi 'Open Source compliant' menyertakan source
codenya. Selengkapnya, bisa dirujuk ke Open Source Definition.

> Sepertinya mereka beranggapan bahwa lisensi hanyalah
> dipunya produk Microsoft belaka.
> 
> Bagaimana menurut Anda sekalian?
> 
> Bukankah peranti FOSS memiliki lisensi GNU GPL dan
> atau sejenisnya/turunannya?
> 

Dalam konteks kumpulan lisensi, GNU GPL adalah salah satu lisensi yang
sesuai dengan definisi Open Source.

--
fade2blac

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke