On Tue, May 22, 2007 at 09:02:05AM +0700, Adi Nugroho wrote: > Yth. Members, > > beberapa kali saya (masih) menjumpai pendapat dari > pengguna yg baru bermigrasi ke Linux (dan beragam > peranti lunak Free/Open Source lainnya) bahwa peranti > berkomputer tsb menarik karena tidak berlisensi. >
Justru Open Source itu bisa dilihat sebagai kumpulan lisensi, yang intinya mewajibkan sebuah software dengan lisensi 'Open Source compliant' menyertakan source codenya. Selengkapnya, bisa dirujuk ke Open Source Definition. > Sepertinya mereka beranggapan bahwa lisensi hanyalah > dipunya produk Microsoft belaka. > > Bagaimana menurut Anda sekalian? > > Bukankah peranti FOSS memiliki lisensi GNU GPL dan > atau sejenisnya/turunannya? > Dalam konteks kumpulan lisensi, GNU GPL adalah salah satu lisensi yang sesuai dengan definisi Open Source. -- fade2blac -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

