KPLI-KPLI di seluruh Indonesia itu sejajar, tidak ada KPLI pusat.
Umumnya bentuk organisasi KPLI adalah "organisasi tanpa bentuk",
maksudnya tidak ada keharusan punya AD/ART, Akte Notaris,
NPWP, dan lain-lain yg terkait legal formal.

Para pengurus KPLI seluruh Indonesia yang berkumpul
di Surabaya (2006) dan Yogya (2007) sepakat bentuk KPLI seperti itu.
Namun, jika ada KPLI yang ingin diakui sebagai badan hukum,
misalnya untuk berurusan dengan pemerintah dan swasta atau sponsor,
pertemuan 2006 dan 2007 mendukung KPLI berbadan hukum.

YPLI hanya menjadi perwakilan jika KPLI-KPLI berhubungan
dengan pemerintah, dan pihak lain yang ingin kerja sama dengan "banyak" KPLI.
Itu juga bukan keharusan, artinya tiap KPLI bisa hubungan langsung
dengan pemerintah, swasta, atau organisasi lain tanpa harus mengajak
KPLI lain maupun YPLI.

Saya CC ke linux-aktivis agar info tentang KPLI NTB ini diketahui
dan penjelasan saya bermanfaat bagi anggota baru milis linux-aktivis.

Cmiiw,
Rus

2008/5/29 muhammad olan wardiansyah <[EMAIL PROTECTED]>:
> assalamu'alaikum pak Rus,
> kami insya allah pada tanggal 8 juni, akan mendeklarasikan KPLI NTB. mohon
> infonya tentang struktur organisasi, hubungan kerja dengan YPLI, dan lain
> sebagainya yang berkaitan dengan pembentukan awal KPLI.
> terima kasih sebelumnya, salam hangat!!
>
> --
> M. Olan Wardiansyah (olanuxer)
> Linux User #468082
> Ketua ICT Kab. Bima
> smkn 1 bima
> Jalan jenderal sudirman soro lambu bima (NTB)
> HP : 085239540925
> Blog : http://ilalangmbojo.blogspot.com

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke