Maaf kalau double posting. Takut yang sebelumnya tidak terkirim karena
dalam format HTML.

Vavai


---------- Forwarded message ----------
From: Masim Vavai Sugianto <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 2008/6/5
Subject: Re: [linux-aktivis] Re: Sweeping Lisensi Software di Bandara (?)
To: [email protected]


Halo semua,

2008/6/5 Ikhlasul Amal <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> Salah koordinasi?
>
> http://tinyurl.com/4wpfl3 (Google Groups, KLuB)
>
> Kamis, 05 Juni 2008
> Headline Kabar Razia Laptop Hanya Isapan Jempol
>
> Kabar razia peranti lunak ilegal di bandar udara dan tempat-tempat umum oleh
> polisi dan pemerintah ternyata cuma isapan jempol.

Sepertinya tambah simpang siur. Ini update di KOMPAS jam 12 siang tadi
;-) . Sorry, copy paste.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/05/12310587/awas.denda.laptop.rp.95.juta

Kamis, 5 Juni 2008 | 12:31 WIB

JAKARTA, SELASA - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan
bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau
laptop atau notebook. Jangan sekali-kali membawa laptop dengan
perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan
razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga
laptop.

Alexius, seorang manajer pada perusahaan swasta nasional yang sering
bepergian ke luar kota kepada PersdaNetwork mengatakan, razia itu dia
alami sepekan lalu, Kamis (29/5) di bandara Soekarno Hatta.

"Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak
berlisensi, komputernya ditahan dan harus ditebus di polres khusus
Bandara. Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda
sebesar Rp 9.500.000 per komputer," katanya di Jakarta, Kamis (4/6).

Info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama
seminggu oleh aparat kepolisian beserta Tim Perlindungan hak cipta
atau Hak atas Kekayaan intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM
beserta kepolisian di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.

Kepala Administratur Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Herry Bhakti
membenarkan adanya razia laptop di bandara. Razia tidak ada kaitannya
dengan keluar masuknya laptop ilegal. Pemeriksaan laptop terkait
dengan keamanan bandara, misalnya terkait dengan aksi terorisme di
bandara dan pesawat.

"Kita hanya memeriksa apakah laptop itu mengandung bahan peledak atau
bisa menjadi pemicu ledakan, bukan legal tidaknya produsen laptop
tersebut," kata Herry kepada PersdaNetwork di Jakarta, Rabu (4/6).

Mengenai razia komputer dan software ilegal itu bukan dilakukan pihak
otoritas bandara. Pihak berwenang melakukan razia laptop ilegal adalah
pihak kantor HaKI Departemen Hukum dan HAM. Herry memperkirakan
kemungkinan razia tersebut dilakukan oleh pihak HaKI dengan kepolisian
setempat. Akan tetapi razia tidak dilakukan di dalam terminal bandara
saat penumpang akan keluar masuk.

"Kalau razianya dilakukan di luar terminal, pada saat penumpang mau
masuk ya itu mungkin saja. Tetapi itu sama sekali tidak diketahui oleh
pihak bandara," tegas Herry. (PersdaNetwork/Hendra Gunawan)


--
Best Regards,

Masim "Vavai" Sugianto
/************************************************************/
Blog (ID) : http://www.vavai.com/blog/index.php
Blog (EN) : http://www.vavai.net
Community : http://www.opensuse.or.id
Commercial : http://toko.vavai.biz
Email : [EMAIL PROTECTED]
/************************************************************/


-- 
Best Regards,

Masim "Vavai" Sugianto
/************************************************************/
Blog (ID) : http://www.vavai.com/blog/index.php
Blog (EN) : http://www.vavai.net
Community : http://www.opensuse.or.id
Commercial : http://toko.vavai.biz
Email : [EMAIL PROTECTED]
/************************************************************/

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke