Maaf kalau double posting. Takut yang sebelumnya tidak terkirim karena dalam format HTML.
Vavai ---------- Forwarded message ---------- From: Masim Vavai Sugianto <[EMAIL PROTECTED]> Date: 2008/6/5 Subject: Re: [linux-aktivis] Re: Sweeping Lisensi Software di Bandara (?) To: [email protected] Halo semua, 2008/6/5 Ikhlasul Amal <[EMAIL PROTECTED]>: > > Salah koordinasi? > > http://tinyurl.com/4wpfl3 (Google Groups, KLuB) > > Kamis, 05 Juni 2008 > Headline Kabar Razia Laptop Hanya Isapan Jempol > > Kabar razia peranti lunak ilegal di bandar udara dan tempat-tempat umum oleh > polisi dan pemerintah ternyata cuma isapan jempol. Sepertinya tambah simpang siur. Ini update di KOMPAS jam 12 siang tadi ;-) . Sorry, copy paste. http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/05/12310587/awas.denda.laptop.rp.95.juta Kamis, 5 Juni 2008 | 12:31 WIB JAKARTA, SELASA - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau laptop atau notebook. Jangan sekali-kali membawa laptop dengan perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga laptop. Alexius, seorang manajer pada perusahaan swasta nasional yang sering bepergian ke luar kota kepada PersdaNetwork mengatakan, razia itu dia alami sepekan lalu, Kamis (29/5) di bandara Soekarno Hatta. "Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak berlisensi, komputernya ditahan dan harus ditebus di polres khusus Bandara. Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000 per komputer," katanya di Jakarta, Kamis (4/6). Info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta Tim Perlindungan hak cipta atau Hak atas Kekayaan intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM beserta kepolisian di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya. Kepala Administratur Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Herry Bhakti membenarkan adanya razia laptop di bandara. Razia tidak ada kaitannya dengan keluar masuknya laptop ilegal. Pemeriksaan laptop terkait dengan keamanan bandara, misalnya terkait dengan aksi terorisme di bandara dan pesawat. "Kita hanya memeriksa apakah laptop itu mengandung bahan peledak atau bisa menjadi pemicu ledakan, bukan legal tidaknya produsen laptop tersebut," kata Herry kepada PersdaNetwork di Jakarta, Rabu (4/6). Mengenai razia komputer dan software ilegal itu bukan dilakukan pihak otoritas bandara. Pihak berwenang melakukan razia laptop ilegal adalah pihak kantor HaKI Departemen Hukum dan HAM. Herry memperkirakan kemungkinan razia tersebut dilakukan oleh pihak HaKI dengan kepolisian setempat. Akan tetapi razia tidak dilakukan di dalam terminal bandara saat penumpang akan keluar masuk. "Kalau razianya dilakukan di luar terminal, pada saat penumpang mau masuk ya itu mungkin saja. Tetapi itu sama sekali tidak diketahui oleh pihak bandara," tegas Herry. (PersdaNetwork/Hendra Gunawan) -- Best Regards, Masim "Vavai" Sugianto /************************************************************/ Blog (ID) : http://www.vavai.com/blog/index.php Blog (EN) : http://www.vavai.net Community : http://www.opensuse.or.id Commercial : http://toko.vavai.biz Email : [EMAIL PROTECTED] /************************************************************/ -- Best Regards, Masim "Vavai" Sugianto /************************************************************/ Blog (ID) : http://www.vavai.com/blog/index.php Blog (EN) : http://www.vavai.net Community : http://www.opensuse.or.id Commercial : http://toko.vavai.biz Email : [EMAIL PROTECTED] /************************************************************/ -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

