2008/6/5 Masim Vavai Sugianto <[EMAIL PROTECTED]>: > > Sepertinya tambah simpang siur. Ini update di KOMPAS jam 12 siang tadi > ;-) . Sorry, copy paste. > > http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/05/12310587/awas.denda.laptop.rp.95.juta > > Kamis, 5 Juni 2008 | 12:31 WIB > > JAKARTA, SELASA - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan > bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau > laptop atau notebook. Jangan sekali-kali membawa laptop dengan > perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan > razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga > laptop. >
Santai Pak, banyak yang diurus pemerintah. Jadi tunggu saja: nanti biasanya ada klarifikasi atau malah isu tersebut menguap begitu saja... -- amal -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

