2008/6/5 Masim Vavai Sugianto <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> Sepertinya tambah simpang siur. Ini update di KOMPAS jam 12 siang tadi
> ;-) . Sorry, copy paste.
>
> http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/05/12310587/awas.denda.laptop.rp.95.juta
>
> Kamis, 5 Juni 2008 | 12:31 WIB
>
> JAKARTA, SELASA - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan
> bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau
> laptop atau notebook. Jangan sekali-kali membawa laptop dengan
> perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan
> razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga
> laptop.
>

Santai Pak, banyak yang diurus pemerintah. Jadi tunggu saja: nanti
biasanya ada klarifikasi atau malah isu tersebut menguap begitu
saja...

-- 
amal

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke